Suara.com - Direktur Utama PT PLN (Persero), Darmawan Prasodjo, masih menunggu perintah dari pemerintah untuk menjalankan kebijakan diskon tarif listrik 50 persen tahap kedua.
Diskon tarif listrik pada periode kedua ini akan berlaku pada bulan Juni hingga Juli 2024.
Menurut dia, sebenarnya PLN siap menjalankan kebijakan diskon tarif listrik tersebut.
"Kami siap menjalankan arahan dari pemerintah," kata Darmawan seusai acara Disemenasi RUPTL, Senin (2/6/2025).
Sebelumnya, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengatakan rencana diskon tarif listrik justru telah didiskusikan bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto.
"Sudah (dibicarakan), nanti biasanya kan Pak Menko (pelaksaannya)," ujar Erick Thohir saat ditemui di Indonesia Sharia Forum (ISF) 2025 di Hotel Le Meridien Jakarta, yang ditulis Selasa (27/5/2025).
Kekinian, dirinya menyebut, penugasan BUMN untuk kebijakan pemerintah masih harus persetujuan Menteri BUMN. Sehingga, Erick yang akan memantau kebijakan diskon tarif listrik ini.
"Kalau penugasan kan saya. Namanya Menteri BUMN sekarang lebih banyak penugasan, pengawasan. Lalu juga aksi korporasinya, approval-nya di saya," kata dia.
Erick juga hanya menunggu dari pihak Menko Airlangga dalam pelaksanaan kebijakan tersebut. Termasuk, syarat dan ketentuan masyarakat yang mendapat diskon tarif listrik.
Baca Juga: Diskon Listrik 50 Persen Mulai 5 Juni 2025! Cek Siapa Saja yang Dapat
Untuk diketahui, rencana kebijakan tarif listrik ini hanya berlaku untuk pelanggan mulai RT 1.300 VA ke bawah. Berbeda dengan diskon tarif listrik sebelumnya, di mana dimulai dari daya RT 2.200 VA.
"Sudah, ada beberapa inisiasi yang Pak Menko juga dorong. Kita lagi tunggu. Itu ada (syarat dan ketentuan) pertimbangan dari Pak Menko, bukan saya," beber dia.
Erick yang juga menjabat Ketua Umum PSSI ini menuturkan, rencananya memang kebijakan ini mulai berlaku pada 5 Juni mendatang. Namun, kebijakan akan diumumkan oleh Menko Airlangga.
"Rencananya seperti itu (berjalan 5 Juni), tapi kita tunggu nanti keputusannya semua. Seperti itu, diskusinya. Iya, tunggu suratnya dari beliau (Menko Airlangga)," imbuh dia,
Erick menambahkan, pemberian diskon listrik ini semata-mata untuk memberikan keringanan bagi masyarakat yang membutuhkan.
"Bagus ya (kebijakan diskon listrik). Walaupun gimana, untuk mendorong pertumbuhan kita perlu kompetitif. Diskon tarif listrik tentu membantu masyarakat yang membutuhkan. Tapi kompetitif untuk ekonomi juga kan bagus nanti," ucap dia.