Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Sikap Setengah Hati Bahlil soal Tambang Nikel di Raja Ampat

Iwan Supriyatna, Mohammad Fadil Djailani

Senin, 09 Juni 2025 | 16:43 WIB
Sikap Setengah Hati Bahlil soal Tambang Nikel di Raja Ampat
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menunjukkan sikap setengah hati terkait polemik tambang nikel di Raja Ampat, Papua.

Setelah sempat menghentikan sementara operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat, karena aduan dampak lingkungan, kini Bahlil seolah berbalik arah setelah bertemu langsung dengan masyarakat setempat.

Kunjungan Bahlil ke Pulau Gag pada Sabtu (7/6) lalu, bersama Gubernur Papua Barat Daya Elisa Kambu dan Bupati Raja Ampat Orideko Iriano Burdam, menghasilkan pandangan yang berbeda dari pemberitaan sebelumnya.

Masyarakat Pulau Gag, yang mayoritas nelayan, justru mengungkapkan dampak positif aktivitas pertambangan PT Gag Nikel.

Fathah Abanovo (33) dan Lukman Harun (34) kompak menyatakan bahwa aktivitas penangkapan ikan tidak terganggu, air tetap jernih, dan hasil tangkapan aman dikonsumsi. Bahkan, mereka menyebutkan bantuan BBM dan alat pancing dari perusahaan.

Pemandangan ini kontras dengan citra negatif yang sempat beredar di media sosial. Gubernur Elisa Kambu dan Bupati Orideko Iriano Burdam pun menegaskan bahwa video yang menggambarkan pencemaran lingkungan kemungkinan besar bukan dari Pulau Gag.

"Masyarakat lokal, semua yang ada di situ, kecil, besar, perempuan, tua, muda, mereka menangis, minta Pak Menteri ini tidak boleh ditutup, ini harus dilanjutkan," ungkap Elisa Kambu.

Dalam kesempatan itu Bahlil menyatakan kunjungannya adalah bentuk respons terhadap pemberitaan di media sosial.

"Kami menghargai semuanya, pemberitaan itu kami menghargai dan bentuk penghargaan itu kita terus cek, supaya lebih objektif dengan kondisi yang ada," ujarnya di Sorong.

baca juga

Pernyataan ini terkesan sangat hati-hati, mengingat sebelumnya ia sendiri yang menghentikan sementara operasi PT Gag Nikel untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata Raja Ampat.

Sementara Gubernur Elisa Kambu dengan tegas membantah kebenaran video-video yang menampilkan kerusakan lingkungan.

"Kita pastikan mungkin video itu bukan dari Gag, bukan dari Piaynemo, mungkin dari tempat lain," tegasnya.

Diberitakan sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menghentikan sementara kegiatan operasi PT GAG Nikel di Pulau Gag, Kabupaten Raja Ampat.

Hal ini dilakukan untuk menindaklanjuti pengaduan masyarakat terkait dampak pertambangan terhadap kawasan wisata di Raja Ampat.

PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bahlil Diminta Cabut IUP Nikel di Raja Ampat, Jangan Ragu!

Bahlil Diminta Cabut IUP Nikel di Raja Ampat, Jangan Ragu!

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 16:25 WIB

Indonesia Raja Nikel Dunia yang Dilematis

Indonesia Raja Nikel Dunia yang Dilematis

Bisnis | Senin, 09 Juni 2025 | 16:03 WIB

Legislator PKB soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Cabut IUP dan Harus Ditutup Permanen!

Legislator PKB soal Polemik Tambang Nikel di Raja Ampat: Cabut IUP dan Harus Ditutup Permanen!

News | Senin, 09 Juni 2025 | 15:53 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB