Sejak tahun 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel saat ini berada di tangan PT ANTAM Tbk.
Raja Ampat, surga bawah laut dan keanekaragaman hayati yang memukau, kini menghadapi ancaman serius dari rencana eksploitasi tambang nikel.
Kabar ini sontak menimbulkan kekhawatiran mendalam di kalangan aktivis lingkungan, masyarakat adat, dan pelaku pariwisata.
Wilayah yang diincar untuk penambangan terletak di Pulau Gag, yang kaya akan deposit nikel laterit. Rencana ini, jika terealisasi, dikhawatirkan akan membawa dampak buruk yang tak terpulihkan bagi ekosistem Raja Ampat yang sangat sensitif.
Penambangan nikel secara terbuka (open pit mining) dapat menyebabkan deforestasi, erosi tanah, dan sedimentasi yang mencemari perairan laut.
Limbah tambang yang mengandung logam berat berpotensi meracuni biota laut, merusak terumbu karang yang menjadi rumah bagi ribuan spesies, dan menghancurkan sumber mata pencaharian masyarakat lokal yang bergantung pada pariwisata dan perikanan.
Selain itu, aktivitas pertambangan juga dapat mengganggu habitat penyu, burung laut, dan satwa endemik lainnya.
Hilangnya keanekaragaman hayati akan merusak citra Raja Ampat sebagai destinasi ekowisata kelas dunia. Penolakan terhadap tambang nikel di Raja Ampat semakin menguat.
Berbagai petisi dan aksi protes diluncurkan untuk mendesak pemerintah agar membatalkan izin pertambangan dan melindungi Raja Ampat dari kerusakan lingkungan yang lebih parah. Masa depan Raja Ampat sebagai warisan alam dunia kini berada di ujung tanduk.
Baca Juga: Bahlil Diminta Cabut IUP Nikel di Raja Ampat, Jangan Ragu!