ESDM Masih Belum Kasih Restu PT Gag Nikel Beroperasi di Raja Ampat

Achmad Fauzi Suara.Com
Jum'at, 13 Juni 2025 | 19:39 WIB
ESDM Masih Belum Kasih Restu PT Gag Nikel Beroperasi di Raja Ampat
Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung/(Suara.com/Achmad Fauzi).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) masih mengevaluasi terkait pencabutan operasional PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat. Kekinian, anak usaha PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) itu masih belum boleh melakukan eksplorasi pertambangan nikel di Raja Ampat.

Wakil Menteri ESDM, Yuliot Tanjung mengatakan, jika memang semua perizinan pertambangan bisa dipenuhi oleh PT Gag Nikel, maka bisa kembali menjalankan operasional tambang.

"Jadi untuk ini kita lagi evaluasi. Seharusnya dengan operasi yang berjalan kemarin, itu kan seluruh perizinan terpenuhi. Mereka bisa melakukan kegiatan operasi," ujarnya di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (13/6/2025).

Yuliot mengungkapkan, sebenarnya PT Gag Nikel memiliki izin kontrak karya, di mana bisa melakukan eksplorasi hingga 2047. Apalagi, lanjutnya, kegiatan eksplorasi PT Gag Nikel sudah berlansung lama.

Eksplorasi pertambangan Nikel yang dilakukan PT Gag Nikel (Instagram @official.gagnikel).
Eksplorasi pertambangan Nikel yang dilakukan PT Gag Nikel (Instagram @official.gagnikel).

"Jadi dari kontrak karya ini mereka sudah mendapatkan perizinan dari tahun 1998. Jadi ini mereka sudah operasi produksi, jadi sudah melaksanakan kegiatan. Jadi kan ini ada regulasi-regulasi yang terbit setelah itu," kata dia.

"Dari 1998 ya kemudian itu kita juga ada pelaksanaan otomi daerah itu tahun 1999. Ini kewenangan perizinan itu juga diberikan kepada bupati. Kemudian pada tahun 2014 ya kita lakukan penataan perizinan lagi yang terkait dengan pulau-pulau kecil," sambung Yuliot.

Dia menambahkan, pemerintah akan melakukan koordinasi antar kementerian untuk merumuskan kembali aturan pulau-pulau yang boleh dieskplorasi pertambangan sumber daya alam.

"Ada pembatasan. Jadi ini kita harus harmonisasikan lagi regulasi yang terkait dengan implementasi di bidang pertambangan," beber dia.

Antam Tunggu Aba-aba

Baca Juga: RI-Singapura Bangun Industri Hijau Raksasa di Kepri, Potensi Investasi Jumbo

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam Achmad Ardianto tidak mau gegabah ambil keputusan dalam operasional pertambangan PT Gag Nikel di Pulau Gag, Raja Ampat.

Saat ini, izin operasional PT Gag Nikel masih diberhentikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.

Menurut Ardianto, kekinian pihak Antam hanya bisa menunggu penghentian operasional itu dicabut oleh pemerintah.

"Sekarang kita menunggu apa yang pemerintah arahkan, kita juga gak mau gegabah, bagi kita tentu saja kepentingan masyarakat dan pemerintah negara itu jauh lebih penting gitu ya," ujarnya saat ditemui usai RUPST, di Hotel Borobudur, Jakarta, yang ditulis Jumat (13/5/2025).

Ardianto melanjutkan, perseroan dan anak usahanya juga mau berubah, jika memang ada perintah dari pemerintah untuk memperbaiki tata kelola pertambangan.

Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto/(Suara.com Achmad Fauzi).
Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk. (ANTM) atau Antam, Achmad Ardianto/(Suara.com Achmad Fauzi).

Walaupun, klaim dia, memang dalam fakta di lapangan kegiatan pertambangan di Pulau Gag tidak alami masalah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI