Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.620.000
Beli Rp2.480.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.905

Utang Jatuh Tempo RI Tembus Rp178 Triliun Pada Bulan Ini, Kemenkeu Putar Otak Agar Bisa Bayar

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 14 Juni 2025 | 08:37 WIB
Utang Jatuh Tempo RI Tembus Rp178 Triliun Pada Bulan Ini, Kemenkeu Putar Otak Agar Bisa Bayar
Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu dengan tegas memastikan bahwa seluruh kewajiban utang akan dilunasi secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dengan tegas memastikan komitmennya untuk melunasi seluruh kewajiban utang secara tepat waktu dan tepat jumlah.

Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, di Jakarta International Convention Center (JICC) pekan ini. Penegasan ini muncul di tengah lonjakan signifikan beban utang pemerintah dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai puncaknya pada Juni 2025.

Komitmen Tegas di Tengah Puncak Jatuh Tempo Utang

Suminto menegaskan bahwa pembayaran kewajiban utang bukan hanya sekadar tugas, melainkan prioritas utama yang telah direncanakan dan dikelola dengan cermat. "Yang penting itu semua kewajiban utang kami tunaikan dengan baik, semua kewajiban kami bayar secara tepat waktu, tepat jumlah. Semuanya kami rencanakan dengan baik, dikelola dengan baik," ujarnya dengan nada meyakinkan.

Pernyataan ini menjadi angin segar bagi stabilitas fiskal negara, terutama mengingat data menunjukkan bahwa nilai SBN jatuh tempo pada Juni 2025 menembus Rp 178,9 triliun. Angka ini melonjak tajam dibandingkan kewajiban jatuh tempo bulan Mei 2025 yang hanya senilai Rp 42,4 triliun.

Ketika dikonfirmasi mengenai besaran utang jatuh tempo yang melonjak di bulan Juni, Suminto tidak membantahnya. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah telah memperhitungkan dengan matang setiap detailnya dan memastikan tidak akan ada keterlambatan pembayaran utang.

"Tidak pernah dong (terlambat bayar). Kewajiban yang terkait dengan bond maupun terkait pinjaman kami tunaikan dengan baik, dibayar secara tepat waktu, tepat jumlah," tegasnya, menghilangkan keraguan publik.

Suminto menambahkan bahwa variasi besaran utang jatuh tempo setiap bulannya adalah hal yang normal dan telah masuk dalam perencanaan pengelolaan utang yang komprehensif. "Jatuh tempo kan terdistribusi di berbagai tanggal, tapi kan semuanya sudah masuk ke dalam perencanaan pengelolaan utang dengan baik," pungkasnya.

Profil Utang Pemerintah: Kenaikan dan Struktur

baca juga

Data terbaru menunjukkan bahwa nilai utang pemerintah pusat mengalami kenaikan per Januari 2025. Total utang mencapai Rp 8.909,14 triliun, naik sekitar 1,22% dari catatan per Desember 2024 sebesar Rp 8.801,09 triliun. Peningkatan ini menunjukkan dinamika pembiayaan negara yang terus bergerak.

Struktur utang pemerintah pusat per Januari 2025 terdiri dari dua komponen utama:

1. Pinjaman: Sebesar Rp 1.091,90 triliun. Pinjaman ini didominasi oleh pinjaman luar negeri senilai Rp 1.040,68 triliun.

Rincian pinjaman luar negeri ini meliputi:

  • Bilateral: Rp 272,45 triliun
  • Multilateral: Rp 604,53 triliun
  • Komersial: Rp 163,7 triliun
  • Pinjaman dalam negeri sebesar Rp 51,23 triliun.

2. Surat Berharga Negara (SBN): Menyumbang porsi terbesar, yaitu Rp 7.817,23 triliun. SBN ini mayoritas berasal dari denominasi rupiah sebesar Rp 6.280,13 triliun, menunjukkan dominasi pasar domestik dalam pembiayaan.

Sedangkan SBN dalam bentuk denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 1.537,11 triliun, menunjukkan diversifikasi sumber pembiayaan dari pasar internasional.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 17:22 WIB

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

CORE Indonesia Bongkar Fakta Menarik: Ngutang Pinjol untuk Usaha Lebih Untung dan Bahagia!

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 16:53 WIB

Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!

Rudiantara Sentil OJK Soal Aturan 'Saklek' Pinjol: Jangan Terlalu Kencang, Nanti Mati!

Bisnis | Jum'at, 13 Juni 2025 | 15:22 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Perempuan Jadi Korban Jika Industri Tembakau Tertekan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:08 WIB

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Pemadaman Bergilir Akibat Pemangkasan RKAB Batubara oleh Kementerian ESDM

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:04 WIB

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

×