Suara.com - Pemerintah Indonesia, melalui Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kementerian Keuangan, dengan tegas memastikan komitmennya untuk melunasi seluruh kewajiban utang secara tepat waktu dan tepat jumlah.
Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko, Suminto, di Jakarta International Convention Center (JICC) pekan ini. Penegasan ini muncul di tengah lonjakan signifikan beban utang pemerintah dari Surat Berharga Negara (SBN) yang mencapai puncaknya pada Juni 2025.
Komitmen Tegas di Tengah Puncak Jatuh Tempo Utang
Suminto menegaskan bahwa pembayaran kewajiban utang bukan hanya sekadar tugas, melainkan prioritas utama yang telah direncanakan dan dikelola dengan cermat. "Yang penting itu semua kewajiban utang kami tunaikan dengan baik, semua kewajiban kami bayar secara tepat waktu, tepat jumlah. Semuanya kami rencanakan dengan baik, dikelola dengan baik," ujarnya dengan nada meyakinkan.
Pernyataan ini menjadi angin segar bagi stabilitas fiskal negara, terutama mengingat data menunjukkan bahwa nilai SBN jatuh tempo pada Juni 2025 menembus Rp 178,9 triliun. Angka ini melonjak tajam dibandingkan kewajiban jatuh tempo bulan Mei 2025 yang hanya senilai Rp 42,4 triliun.
Ketika dikonfirmasi mengenai besaran utang jatuh tempo yang melonjak di bulan Juni, Suminto tidak membantahnya. Namun, ia menekankan bahwa pemerintah telah memperhitungkan dengan matang setiap detailnya dan memastikan tidak akan ada keterlambatan pembayaran utang.
"Tidak pernah dong (terlambat bayar). Kewajiban yang terkait dengan bond maupun terkait pinjaman kami tunaikan dengan baik, dibayar secara tepat waktu, tepat jumlah," tegasnya, menghilangkan keraguan publik.
Suminto menambahkan bahwa variasi besaran utang jatuh tempo setiap bulannya adalah hal yang normal dan telah masuk dalam perencanaan pengelolaan utang yang komprehensif. "Jatuh tempo kan terdistribusi di berbagai tanggal, tapi kan semuanya sudah masuk ke dalam perencanaan pengelolaan utang dengan baik," pungkasnya.
Profil Utang Pemerintah: Kenaikan dan Struktur
Baca Juga: Bos OJK: Syarat Penerima Pinjol Sudah Wajib 'Akil Baligh'
Data terbaru menunjukkan bahwa nilai utang pemerintah pusat mengalami kenaikan per Januari 2025. Total utang mencapai Rp 8.909,14 triliun, naik sekitar 1,22% dari catatan per Desember 2024 sebesar Rp 8.801,09 triliun. Peningkatan ini menunjukkan dinamika pembiayaan negara yang terus bergerak.
Struktur utang pemerintah pusat per Januari 2025 terdiri dari dua komponen utama:
1. Pinjaman: Sebesar Rp 1.091,90 triliun. Pinjaman ini didominasi oleh pinjaman luar negeri senilai Rp 1.040,68 triliun.
Rincian pinjaman luar negeri ini meliputi:
- Bilateral: Rp 272,45 triliun
- Multilateral: Rp 604,53 triliun
- Komersial: Rp 163,7 triliun
- Pinjaman dalam negeri sebesar Rp 51,23 triliun.
2. Surat Berharga Negara (SBN): Menyumbang porsi terbesar, yaitu Rp 7.817,23 triliun. SBN ini mayoritas berasal dari denominasi rupiah sebesar Rp 6.280,13 triliun, menunjukkan dominasi pasar domestik dalam pembiayaan.
Sedangkan SBN dalam bentuk denominasi valuta asing (valas) sebesar Rp 1.537,11 triliun, menunjukkan diversifikasi sumber pembiayaan dari pasar internasional.