Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Dipanggil KPK, Intip Harta Kekayaan dan Profil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta

Dwi Bowo Raharjo, Rina Anggraeni

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:40 WIB
Dipanggil KPK, Intip Harta Kekayaan dan Profil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. (Ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta pada Kamis 19 Juni 2025. Pemeriksaan Filianingsih terkiat dana korupsi CSR.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media pada Rabu 18 Juni 2025.

“Permintaan keterangan untuk besok (hari ini),” katanya.

Budi menjelaskan bahwa surat panggilan tersebut sudah dikirimkan kepada Filianingsih.

Dia akan dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI. Lantas seperti apakah sosok Deputi BI Filianingsih Hendarta?

Dalam hal ini, Filianingsih Hendarta, perempuan kelahiran Surabaya, Jawa Timur, itu menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Ia dilantik setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan secara musyawarah oleh Komisi XI DPR pada 2023.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Filianingsih dmemiliki harta sebanyak Rp 191 miliar.

Rinciannya, Filianingsih memiliki tanah dan bangunan sebanyak 32 bidang senilai Rp 175 miliar.

Kemudian, terdapat pula alat transportasi dan mesin yaitu mobil dengan jenis BMW SUV tahun 2017 senilai Rp 335.000.000; mobil jenis DFSK pick up tahun 2020 seharga Rp 75.000.000.

baca juga

Lalu, kendaraan roda empat jenis Mercedes Benz S450 L4 matic (V223) tahun 2023 senilai Rp 2.900.000.000; serta mobil Alphard Micro tahun 2023 dengan harga Rp 1.540.000.000. Total dari kendaraan milik Filianingsih yakni sebesar Rp 4 miliar.

Selain itu Filianingsih turut memiliki surat berharga sebesar Rp 6 miliar, kas sebanyak Rp 8 miliar. Dia juga mempunyai utang sebesar Rp 3 miliar.

Profil Filianingsih Hendarta

Filianingsih lahir di Surabaya pada 1963 silam. Wanita yang akrab disapa Fili ini, menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang hukum di Universitas Airlangga pada 1985. Kemudian, pada 1992, Fili melanjutkan studinya di bidang economics & finance di Boston University, Amerika Serikat.
Di dunia perbankan, Fili mengawali karier di BI pada 1986. Kala itu, jabatan yang diembannya adalah staf Departemen Internasional BI. Kemudian, dia pindah ke kantor perwakilan Surabaya.

Dari situ, kariernya mulai menanjak. Dia pernah dipercaya sebagai kepala departemen pengelolaan moneter periode 2013-2015 dan kepala departemen kebijakan makroprudensial (2015-2019).

Sebelum dilantik menjadi deputi gubernur BI, jabatan terakhir dia adalah kepala departemen kebijakan sistem pembayaran sejak 2019.

Semasa berkarier di BI, ada beberapa terobosan yang dilakukannya. Dia merupakan sosok di balik peluncuran beberapa infrastruktur sistem pembayaran yang telah dirilis BI. Sebut saja QR Indonesia (QRIS) dan Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast).

Kedua platform pembayaran tersebut membuat kemajuan BI, terutama di bidang sistem pembayaran.

Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 merupakan percepatan transformasi dan integrasi ekonomi dan keuangan digital untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan melalui sejumlah langkah, a.l. implementasi Standar Nasional Open API yang mendorong sinergi bank dan fintech; penyusunan conseptual design BI Fast dan perluasan cakupan peserta BI-FAST hingga mencapai 87%; dan implementasi QRIS antarnegara Thailand, Singapore, Malaysia dan Jepang sebagai bagian road to regional payment connectivity.

Di mana QRIS sangat memungkinkan transaksi pembayaran antar penyelenggara sistem pembayaran yang lebih luas, dan tentunya mudah diakses masyarakat. Bahkan, QRIS saat ini sudah bisa digunakan untuk transaksi pembayaran di luar negeri, seperti di Malaysia dan Thailand.

Sedangkan BI Fast telah memberikan alternative transfer antarbank yang lebih terjangkau. Di mana biaya transfer menggunakan BI Fast sebesar Rp2.500 per transaksi. Ini hampir sepertiga biaya transfer online saat ini sebesar Rp6.500 per transaksi

Selain itu, Fili memimpin Proyek Garuda Digital Rupiah untuk untuk menjaga kedaulatan Rupiah di era digital termasuk penyusunan whitepaper.

Dalam tugasnya, dia juga mendorong proyek implementasi digitalisasi jalan tol, digitalisasi bansos nontunai dan digitalisasi transportasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Baru, KPK Selidiki Dugaan Korupsi pada Penentuan Kuota dan Penyelenggaraan Haji di Kemenag

Kasus Baru, KPK Selidiki Dugaan Korupsi pada Penentuan Kuota dan Penyelenggaraan Haji di Kemenag

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 14:42 WIB

Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 13:54 WIB

Ahli Hukum Sidang Hasto Ungkap Doktrin 'Buah Pohon Beracun', Ancam Runtuhkan Seluruh Dakwaan KPK

Ahli Hukum Sidang Hasto Ungkap Doktrin 'Buah Pohon Beracun', Ancam Runtuhkan Seluruh Dakwaan KPK

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 13:35 WIB

Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Panggil Deputi Gubernur BI Hingga Ketua Panja OJK

Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Panggil Deputi Gubernur BI Hingga Ketua Panja OJK

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 13:08 WIB

Jerome Polin Jabarkan Duit Rp11,8 Triliun Bila Buat Pendidikan dan Puskesmas, Hasilnya Bikin Nyesek

Jerome Polin Jabarkan Duit Rp11,8 Triliun Bila Buat Pendidikan dan Puskesmas, Hasilnya Bikin Nyesek

Entertainment | Kamis, 19 Juni 2025 | 10:59 WIB

Terkini

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Mosi Tidak Percaya! Jajaran Wakasek dan Guru SMPN di Subang Mundur Massal

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:11 WIB

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering

Jabar | Rabu, 05 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026

Bola | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:55 WIB

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:42 WIB

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 23:26 WIB

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU

Sumsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:55 WIB

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:53 WIB

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:52 WIB

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:46 WIB

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan

Lifestyle | Selasa, 04 Agustus 2026 | 22:42 WIB

×