Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.790.000
Beli Rp2.665.000
IHSG 6.127,381
LQ45 611,168
Srikehati 300,000
JII 381,954
USD/IDR 17.878

Dipanggil KPK, Intip Harta Kekayaan dan Profil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta

Dwi Bowo Raharjo, Rina Anggraeni

Kamis, 19 Juni 2025 | 15:40 WIB
Dipanggil KPK, Intip Harta Kekayaan dan Profil Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta
KPK menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta. (Ist)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta pada Kamis 19 Juni 2025. Pemeriksaan Filianingsih terkiat dana korupsi CSR.

Kepastian tersebut disampaikan Ketua KPK Setyo Budiyanto kepada awak media pada Rabu 18 Juni 2025.

“Permintaan keterangan untuk besok (hari ini),” katanya.

Budi menjelaskan bahwa surat panggilan tersebut sudah dikirimkan kepada Filianingsih.

Dia akan dimintai keterangan soal kasus dugaan korupsi terkait penggunaan dana corporate social responsibility (CSR) dari BI. Lantas seperti apakah sosok Deputi BI Filianingsih Hendarta?

Dalam hal ini, Filianingsih Hendarta, perempuan kelahiran Surabaya, Jawa Timur, itu menjadi Deputi Gubernur Bank Indonesia periode 2023-2028. Ia dilantik setelah menjalani uji kelayakan dan kepatutan secara musyawarah oleh Komisi XI DPR pada 2023.

Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) tahun 2024, Filianingsih dmemiliki harta sebanyak Rp 191 miliar.

Rinciannya, Filianingsih memiliki tanah dan bangunan sebanyak 32 bidang senilai Rp 175 miliar.

Kemudian, terdapat pula alat transportasi dan mesin yaitu mobil dengan jenis BMW SUV tahun 2017 senilai Rp 335.000.000; mobil jenis DFSK pick up tahun 2020 seharga Rp 75.000.000.

Lalu, kendaraan roda empat jenis Mercedes Benz S450 L4 matic (V223) tahun 2023 senilai Rp 2.900.000.000; serta mobil Alphard Micro tahun 2023 dengan harga Rp 1.540.000.000. Total dari kendaraan milik Filianingsih yakni sebesar Rp 4 miliar.

Selain itu Filianingsih turut memiliki surat berharga sebesar Rp 6 miliar, kas sebanyak Rp 8 miliar. Dia juga mempunyai utang sebesar Rp 3 miliar.

Profil Filianingsih Hendarta

Filianingsih lahir di Surabaya pada 1963 silam. Wanita yang akrab disapa Fili ini, menyelesaikan pendidikan sarjana di bidang hukum di Universitas Airlangga pada 1985. Kemudian, pada 1992, Fili melanjutkan studinya di bidang economics & finance di Boston University, Amerika Serikat.
Di dunia perbankan, Fili mengawali karier di BI pada 1986. Kala itu, jabatan yang diembannya adalah staf Departemen Internasional BI. Kemudian, dia pindah ke kantor perwakilan Surabaya.

Dari situ, kariernya mulai menanjak. Dia pernah dipercaya sebagai kepala departemen pengelolaan moneter periode 2013-2015 dan kepala departemen kebijakan makroprudensial (2015-2019).

Sebelum dilantik menjadi deputi gubernur BI, jabatan terakhir dia adalah kepala departemen kebijakan sistem pembayaran sejak 2019.

Semasa berkarier di BI, ada beberapa terobosan yang dilakukannya. Dia merupakan sosok di balik peluncuran beberapa infrastruktur sistem pembayaran yang telah dirilis BI. Sebut saja QR Indonesia (QRIS) dan Bank Indonesia Fast Payment (BI-Fast).

Kedua platform pembayaran tersebut membuat kemajuan BI, terutama di bidang sistem pembayaran.

Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia 2025 merupakan percepatan transformasi dan integrasi ekonomi dan keuangan digital untuk meningkatkan inklusi ekonomi dan keuangan melalui sejumlah langkah, a.l. implementasi Standar Nasional Open API yang mendorong sinergi bank dan fintech; penyusunan conseptual design BI Fast dan perluasan cakupan peserta BI-FAST hingga mencapai 87%; dan implementasi QRIS antarnegara Thailand, Singapore, Malaysia dan Jepang sebagai bagian road to regional payment connectivity.

Di mana QRIS sangat memungkinkan transaksi pembayaran antar penyelenggara sistem pembayaran yang lebih luas, dan tentunya mudah diakses masyarakat. Bahkan, QRIS saat ini sudah bisa digunakan untuk transaksi pembayaran di luar negeri, seperti di Malaysia dan Thailand.

Sedangkan BI Fast telah memberikan alternative transfer antarbank yang lebih terjangkau. Di mana biaya transfer menggunakan BI Fast sebesar Rp2.500 per transaksi. Ini hampir sepertiga biaya transfer online saat ini sebesar Rp6.500 per transaksi

Selain itu, Fili memimpin Proyek Garuda Digital Rupiah untuk untuk menjaga kedaulatan Rupiah di era digital termasuk penyusunan whitepaper.

Dalam tugasnya, dia juga mendorong proyek implementasi digitalisasi jalan tol, digitalisasi bansos nontunai dan digitalisasi transportasi bersama dengan kementerian/lembaga terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kasus Baru, KPK Selidiki Dugaan Korupsi pada Penentuan Kuota dan Penyelenggaraan Haji di Kemenag

Kasus Baru, KPK Selidiki Dugaan Korupsi pada Penentuan Kuota dan Penyelenggaraan Haji di Kemenag

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 14:42 WIB

Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

Jadi Tersangka dalam Kasus Korupsi Dana Hibah, KPK Panggil Eks Ketua DPRD Jatim Kusnadi

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 13:54 WIB

Ahli Hukum Sidang Hasto Ungkap Doktrin 'Buah Pohon Beracun', Ancam Runtuhkan Seluruh Dakwaan KPK

Ahli Hukum Sidang Hasto Ungkap Doktrin 'Buah Pohon Beracun', Ancam Runtuhkan Seluruh Dakwaan KPK

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 13:35 WIB

Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Panggil Deputi Gubernur BI Hingga Ketua Panja OJK

Usut Kasus Korupsi CSR, KPK Panggil Deputi Gubernur BI Hingga Ketua Panja OJK

News | Kamis, 19 Juni 2025 | 13:08 WIB

Jerome Polin Jabarkan Duit Rp11,8 Triliun Bila Buat Pendidikan dan Puskesmas, Hasilnya Bikin Nyesek

Jerome Polin Jabarkan Duit Rp11,8 Triliun Bila Buat Pendidikan dan Puskesmas, Hasilnya Bikin Nyesek

Entertainment | Kamis, 19 Juni 2025 | 10:59 WIB

Terkini

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Harga Pangan Kian Meroket: Cabai Merah Besar Tembus Rp107 Ribu, Beras Ikut Naik

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:37 WIB

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Saham Sejuta Umat Ini Lagi Diskon Harga Termurah, Momentum Emas untuk 'Serok Bawah'?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 11:23 WIB

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

BBRI Anjlok ke Titik Terendah, Investor Lokal Jadi 'Penyelamat' saat Saham Diobral Asing

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:49 WIB

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Update Harga Minyak Dunia Usai Menhan AS 'Bantah' Omongan Donald Trump

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:24 WIB

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Idul Adha 1447 H, Pegadaian Distribusikan 913 Hewan Kurban untuk Masyarakat di Seluruh Indonesia

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 10:15 WIB

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisakah Membatalkan Transaksi PayLater Kredivo yang Sudah Telanjur?

Bisnis | Minggu, 31 Mei 2026 | 09:00 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Putra SBY Jadi Bos Komite Kereta Cepat, Purbaya, Rosan hingga Nusron Wahid Jadi Anak Buah

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:45 WIB

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Influencer hingga Selebgram Tak Bisa Lagi Nikmati Pajak UMKM 0,5%

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 17:18 WIB

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Aturan Pajak Purbaya Makin Ketat, PP Baru Siap Kuras Kantong UMKM Beromzet Miliaran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 16:49 WIB