OJK Restui Indokripto Koin Semesta IPO

Kamis, 03 Juli 2025 | 15:44 WIB
OJK Restui Indokripto Koin Semesta IPO
PT Indokripto Koin Semesta Tbk.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin kepada PT Indokripto Koin Semesta Tbk, perusahaan holding Bursa Aset Kripto untuk melaksanakan Penawaran Umum Perdana Saham (Initial Public Offering/IPO) dengan kode saham COIN. Perseroan akan melakukan penawaran umum IPO pada 2-7 Juli 2025 dan dijadwalkan melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI) pada 9 Juli 2025.

COIN merupakan perusahaan holding yang menaungi dua anak usahanya, yaitu PT Central Finansial X (CFX) selaku Bursa Aset Kripto pertama dan satu-satunya di Indonesia dan PT Kustodian Koin Indonesia (Indonesia Coin Custodian/ICC) selaku lembaga penyimpanan aset kripto. Adapun kedua anak usaha COIN tersebut sudah berizin dan diawasi oleh OJK.

Hingga 3 Juli 2025, tercatat sebanyak 31 pedagang aset kripto yang terdaftar sebagai anggota Bursa CFX dan 20 di antaranya sudah memiliki izin sebagai Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) dari OJK.

Selain itu, CFX juga telah memiliki sebanyak tujuh anggota pialang berjangka yang terdaftar sebagai anggota Bursa CFX.

Berdasarkan data OJK, total nilai transaksi aset kripto nasional pada April 2025. mencapai sebesar Rp35,61 triliun, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebesar Rp32,45 triliun.

Kenaikan total nilai transaksi tersebut sejalan dengan penambahan jumlah konsumen aset kripto yang tercatat sebanyak 14,16 juta, atau naik dari bulan sebelumnya yang sebanyak 13,71 juta.

Pertumbuhan nilai transaksi dan jumlah konsumen memperlihatkan antusiasme yang terus tumbuh di masyarakat. Hal positif lainnya, langkah COIN untuk melantai di pasar modal Indonesia didukung oleh kinerja keuangan yang solid.

Tercatat, COIN pada akhir Desember 2024 berhasil membukukan kenaikan pendapatan signifikan dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya (year-on-year/yoy) dengan mencatat net profit margin sebesar 42,32% dari total pendapatan.

Sementara itu, Direktur Utama PT Indokripto Koin Semesta Tbk Ade Wahyu mengungkapkan, keberadaan CFX dan ICC sebagai pilar utama di bawah naungan Perseroan semakin menegaskan komitmen Perseroan untuk membangun ekosistem aset kripto yang transparan, inovatif dan dijalankan dengan Tata Kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance/GCG) di Indonesia.

Baca Juga: Profil PT Prima Multi Usaha Indonesia: Prospek, Bisnis, Finansial dan Sejarah

Ade berharap dengan keberadaan infrastruktur dan regulasi yang kuat, industri aset kripto Indonesia akan terus tumbuh dan memberikan kontribusi signifikan terhadap ekonomi digital nasional.

“Dari catatan pertumbuhan positif yang ada menunjukkan potensi industri aset kripto di Indonesia sangat besar. Hadirnya COIN di lantai Bursa Saham Indonesia diharapkan akan menjadi babak baru bagi perkembangan industri aset kripto yang semakin positif dan dapat semakin diterima oleh masyarakat luas,” katanya.

Di masa penawaran awal (bookbuilding) yang berlangsung pada 23-25 Juni lalu,

COIN mendapatkan respon positif dari para calon investor dan masyarakat.

Berdasarkan kesepakatan antara Pemegang Saham, Perseroan, dan Penjamin Pelaksana Emisi Efek, COIN mematok harga IPO sebesar Rp100 per saham.

"Kami berharap antusiasme terhadap saham COIN ini akan terus berlanjut di masa penawaran umum pada tanggal 2-7 Juli 2025,” tutup Ade.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI