Karena bagi ASABRI, setiap pengabdian layak dikenang, dihargai, dan dijaga dengan sepenuh hati.
ASABRI terus hadir di seluruh penjuru negeri melalui jaringan Kantor Cabang, ASABRI Link serta layanan digital yang menjangkau seluruh peserta aktif dan pensiunan, dari kota besar hingga wilayah daerah terluar.
Dengan menjalankan amanah Peraturan Pemerintah Nomor 102 Tahun 2015 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2020, ASABRI menyelenggarakan program THT (Tabungan Hari Tua), JKK (Jaminan Kecelakaan Kerja), JKm (Jaminan Kematian), dan Pensiun.
ASABRI memastikan bahwa setiap Peserta mendapatkan perlindungan sosial yang utuh, berkelanjutan, dan bermartabat. Tidak hanya memberikan manfaat secara finansial, ASABRI juga berperan sebagai penyangga psikologis dan emosional bagi keluarga peserta yang berhadapan dengan risiko tugas di lapangan.
Melalui kolaborasi aktif dengan para stakeholder antara TNI, Polri, dan Kementerian Pertahanan, ASABRI terus mengedukasi peserta mengenai manfaat dan hak-haknya, serta menghadirkan inovasi pelayanan agar semakin mudah diakses.
Pelayanan berbasis digital juga dikembangkan secara bertahap untuk menjangkau peserta yang berada di wilayah yang sulit dijangkau secara fisik, agar mereka tetap bisa merasakan kehadiran negara dalam setiap fase pengabdian mereka.
“Walaupun ASABRI bukan garda terdepan yang menjaga negeri, tapi kami adalah bagian dari kisah perjuangan itu—melayani dengan ketulusan sepenuh hati dan tak lekang oleh waktu. Kami ada untuk memastikan bahwa di balik setiap langkah pengabdian, selalu ada perlindungan, penghargaan, dan kepastian yang setia mendampingi. Karena bagi ASABRI, melayani peserta bukan sekadar tugas, tetapi sebuah kehormatan yang kami jalankan dengan jiwa pengabdian,” pungkas Okki.