Suara.com - Dompet digital atau e-wallet GoPay memperluas layanannya. Kini tidak hanya digunakan alat transaksi pembayaran, tapi juga bisa untuk membayar zakat.
Head of Bills & Pulsa GoPay, Fajar Nurhidayat, mengungkapkan layanan ini telah lama disediakan manajemen dengan bekerja sama dengan Baznas RI.
Tercatat, zakat dan donasi yang ditunaikan pengguna melalui aplikasi GoPay mencapai Rp 129 miliar sepanjang 2024.
![Ilustrasi GoPay. [gopay.co.id]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/03/20/83821-ilustrasi-gopay.jpg)
"Kami akan terus menjaga amanah dan kepercayaan pengguna dalam menyalurkan zakat dan donasi agar manfaatnya semakin luas dirasakan masyarakat," ujarnya di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Fitur pembayaran zakat dan donasi ini bisa diakses dengan mudah di aplikasi GoPay. Melalui ftur ini, pengguna dapat dengan mudah menunaikan zakat dan berdonasi ke berbagai lembaga amil zakat, termasuk Baznas.
Berikut cara membayar zakat lewat aplikasi GoPay:
1. Buka aplikasi GoPay dan pilih menu 'Zakat dan Donasi',
2. Di menu zakat, tentukan lembaga penyalur,\
3. Pilih jenis zakat yang ingin ditunaikan
4. Masukkan nominal,
5. Konfrmasi pembayaran, dan zakat pun tersalurkan secara cepat dan aman.
Dalam kesempatan ini, GoPay juga didapuk sebagai Perusahaan Financial Technology Penyedia Zakat Terbaik dalam Baznas Award 2025.
Dengan pencapaian ini, GoPay menegaskan perannya tidak hanya sebagai dompet digital untuk kebutuhan sehari-hari, tetapi juga sebagai sarana yang aman, mudah, dan terpercaya untuk menyalurkan kebaikan melalui zakat dan donasi.
Baca Juga: Promo McDonalds GoPay Payday: Cashback 50 Persen Plus Paket Super Special Rp50 Ribu!