Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 18 Juta KPM

Achmad Fauzi Suara.Com
Senin, 22 September 2025 | 12:56 WIB
Catat! Jadwal Penyaluran Bansos Beras dan Minyak Goreng untuk 18 Juta KPM
Beras Bantuan Pangan. [Antara]
Baca 10 detik
  •      Pemerintah siapkan bansos 10 kg beras dan 2 liter minyak goreng 

  •      Bansos pangan berkualitas baik akan disalurkan mulai bulan Oktober

  •      Stok beras CPP 3,91 juta ton cukup mumpuni untuk bantuan

Suara.com - Pemerintah akan memberikan bantuan sosial (bansos) berupan pangan untuk 18 juga Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Bansos pangan yang diberikan yaitu beras 10 kilogram (kg) per bulan dan minyak goreng 2 liter setiap bulannya.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengatakan bansos beras dan minyak goreng ini mulai disalurkan pada bulan Oktober. Dia menjamin bansos beras dan minyak goreng berkualitas baik.

"Seperti diketahui, untuk bantuan pangan beras dua bulan Oktober dan November itu memang sudah disetujui, dalam bentuk beras 10 kilo untuk 18,27 KPM (Keluarga Penerima Manfaat). Kemarin dalam dinamikanya ada usulan dari Ketua Banggar DPR, untuk tambahan 2 liter minyak goreng. Kita siapkan yang baik buat masyarakat kita," ujar Arief dalam keterangan tertulis, di Jakarta pada Senin (22/9/2025).

Bantuan pangan presiden Jokowi untuk warga miskin di Kabupaten Bantaeng [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]
Pemberian Bantuan pangan  [SuaraSulsel.id/Humas Pemprov Sulsel]

Program bantuan pangan tentunya akan menggunakan stok Cadangan Pangan Pemerintah (CPP) yang dikelola oleh BUMN pangan. Per 19 September, CPP dalam bentuk beras masih sangat mumpuni dengan total 3,91 juta ton. Sementara minyak goreng ada sebanyak 7.000 kiloliter di Perum Bulog dan 48 kiloliter di ID FOOD.

"Terkait mutu, pastinya harus baik. Bantuan pangan itu tidak boleh jelek. Tentunya nanti untuk beras dan minyak goreng juga harus sama-sama baik. Dalam hal ini Badan Pangan Nasional akan menyampaikan dalam Rakortas, kemudian diputuskan bersama-sama, terkait berapa anggarannya, berapa jumlah penerima, dan product specific-nya. Jadi perlu melibatkan banyak kementerian lembaga," jelasnya.

Arief mengatakan, mekanisme pengawasan terhadap pelaksanaan program bantuan pangan tetap melibatkan banyak pihak. Mulai dari Komisi IV DPR RI, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) sampai Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Nanti setelah ada penugasan dari Badan Pangan Nasional, itu Bulog kan beras atau bisa juga semisal diputuskan minyak goreng oleh Bulog atau ID FOOD, nanti mereka upload ke sistem untuk verifikasi dari BPKP dan tentunya ada BPK juga. Jadi mekanisme ini cukup baik. Ini supaya masyarakat mendapatkan produk yang tepat sasaran, tepat waktu, dan kualitas yang baik. Itu yang kita upayakan terus-menerus," imbuh Arief.

Harga beras medium dan minyak goreng MinyaKita dalam pantauan Panel Harga Pangan NFA masih cukup dinamis.

Per 21 September, rerata harga beras medium secara nasional telah menurun dibandingkan seminggu sebelumnya. Zona 1 dari Rp 13.447 per kg menjadi Rp 13.420 per kg. Zona 2 dari Rp 14.051 per kg ke Rp 14.029 per kg dan Zona 3 dari Rp 16.147 per kg ke Rp 15.808 per kg.

Baca Juga: Menkeu Purbaya Setuju Tambah Bansos Beras 10 Kg Plus Minyak 2 Liter

Sementara rerata harga MinyaKita per 21 September masih berada di level Rp 17.463 per liter atau 11,23 persen lebih tinggi daripada Harga Eceran Tertinggi (HET) yang Rp 15.700 per liter.

Kendati begitu, apabila dibandingkan pada sebulan sebelumnya, rerata harga MinyaKita mengalami penurunan 0,93 persen karena saat itu berada di harga Rp 17.529 per liter.

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI