NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar? Cek Status Sekarang di Mola BKN

M Nurhadi

Selasa, 30 September 2025 | 11:06 WIB
NIP PPPK Paruh Waktu 2025 Sudah Keluar? Cek Status Sekarang di Mola BKN
NIP PPPK paruh waktu [ILUSTRASI/Pixabay]
baca 10 detik
  • Peserta seleksi yang lolos diimbau untuk memantau status penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK Paruh Waktu secara langsung melalui kanal resmi Mola BKN (https://monitoring-siasn.bkn.go.id/).

  • Proses pengusulan dan penerbitan NIP sesuai jadwal BKN berlangsung sejak 28 Agustus hingga 30 September 2025, dan NIP yang terbit menandakan sah-nya status kepegawaian.

  • Calon pegawai dapat mengecek status NIP melalui menu "Cek Layanan" dan "Penetapan NIP/NI PPPK" di Mola BKN; jika ada kendala, disarankan untuk terus memantau secara berkala tanpa perlu panik.

Suara.com - Peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, tahap krusial kini telah tiba: penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP).

Calon pegawai dapat memantau secara langsung status NIP mereka melalui kanal online yang disediakan oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN), via Mola BKN.

Menurut jadwal resmi BKN, proses pengusulan penetapan NIP PPPK Paruh Waktu telah berlangsung sejak 28 Agustus hingga 28 September 2025. Setelah tahap pengusulan selesai, proses berlanjut ke penetapan dan penerbitan NIP secara resmi.

Calon pegawai memiliki kesempatan untuk memeriksa status penerbitan NIP secara daring mulai tanggal 28 Agustus hingga 30 September 2025.

Untuk diketahui, NIP adalah nomor induk wajib bagi setiap PPPK Paruh Waktu. Nomor ini terdiri dari 18 digit angka dengan format yang serupa dengan NIP PNS.

NIP bukanlah sekadar deretan angka, melainkan memuat data spesifik dan penting mengenai pegawai yang bersangkutan. Oleh karena itu, penerbitan NIP menandakan sahnya status kepegawaian.

Panduan Lengkap Cek NIP Melalui Mola BKN 

Satu-satunya cara resmi untuk mengetahui status penerbitan NIP PPPK Paruh Waktu adalah melalui platform Monitoring Layanan (Mola) BKN. Mola BKN berfungsi untuk memberikan transparansi mengenai progres layanan kepegawaian.

Berikut adalah langkah-langkah untuk mengecek NIP PPPK Paruh Waktu 2025:

baca juga
  1. Akses situs resmi Mola BKN melalui tautan: https://monitoring-siasn.bkn.go.id/
  2. Di halaman utama, pilih dan klik menu "Cek Layanan".
  3. Pilih kategori layanan "Penetapan NIP/NI PPPK".
  4. Lakukan Verifikasi OTP. Sistem akan mengirimkan kode One-Time Password ke alamat email atau nomor WhatsApp yang telah terdaftar.
  5. Klik "Monitor Usulan".
  6. Sistem akan menampilkan progres penerbitan NIP. Apabila NIP sudah resmi diterbitkan, informasi tersebut akan muncul di layar.
     

Beberapa peserta terkadang mengalami kendala teknis ketika mencoba mengecek status di laman Mola BKN. Hal ini wajar terjadi karena proses penerbitan NIP memerlukan waktu untuk verifikasi dan administrasi dari masing-masing instansi.

Jika notifikasi tersebut muncul, calon pegawai diimbau untuk tidak panik dan terus memantau laman Mola BKN secara berkala.

Pemantauan rutin diperlukan untuk mendapatkan informasi terbaru mengenai progres penerbitan NIP hingga statusnya muncul di sistem.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?

Aturan Seragam PPPK Paruh Waktu 2025, Benarkah Tidak Boleh Pakai Baju Korpri?

Lifestyle | Selasa, 30 September 2025 | 06:37 WIB

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Jawa? Ini Perhitungannya

Berapa Gaji PPPK Paruh Waktu Lulusan SMA di Jawa? Ini Perhitungannya

Lifestyle | Senin, 29 September 2025 | 17:59 WIB

Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?

Beda Jenjang Karier Guru PNS dan PPPK, Apakah Sama-sama Bisa Naik Jabatan?

Bisnis | Minggu, 28 September 2025 | 06:06 WIB

Terkini

Cara Modifikasi Sepeda Gunung MTB Jadi Sepeda Touring Harian, Segini Estimasi Biayanya

Cara Modifikasi Sepeda Gunung MTB Jadi Sepeda Touring Harian, Segini Estimasi Biayanya

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Pertamina Akuisisi Participating Interest Eni di Kaltim untuk Perkuat Portofolio Hulu Migas

Pertamina Akuisisi Participating Interest Eni di Kaltim untuk Perkuat Portofolio Hulu Migas

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:31 WIB

Review Drama Between Steps, Kisah Menuju Kedewasaan dan Cinta Sejati

Review Drama Between Steps, Kisah Menuju Kedewasaan dan Cinta Sejati

Your Say | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:30 WIB

Rempugan, Tradisi Perempuan Lebak Menjaga Warisan Pangan Leluhur

Rempugan, Tradisi Perempuan Lebak Menjaga Warisan Pangan Leluhur

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:28 WIB

Polisi Gerebek Besar-besaran Sarang Narkoba di Deli Serdang, 37 Orang Diamankan

Polisi Gerebek Besar-besaran Sarang Narkoba di Deli Serdang, 37 Orang Diamankan

Sumut | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:27 WIB

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Rasio Pajak Seret, Utang Membengkak, Pengangguran Muda Membludak

Dua Tahun Prabowo-Gibran: Rasio Pajak Seret, Utang Membengkak, Pengangguran Muda Membludak

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:26 WIB

Urutan Pemakaian Moisturizer Viva dan Sunscreen Pagi Hari, Kulit Lembap dan Terlindungi

Urutan Pemakaian Moisturizer Viva dan Sunscreen Pagi Hari, Kulit Lembap dan Terlindungi

Lifestyle | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:24 WIB

Dedengkot Jakmania Geram Suporter Serang Bus Pemain EPA Persib Bandung U-18: Gobl*k!

Dedengkot Jakmania Geram Suporter Serang Bus Pemain EPA Persib Bandung U-18: Gobl*k!

Bola | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:23 WIB

Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Dongkrak Ekspor UMKM ke Malaysia

Bobby Nasution Usulkan Jalur Laut dan Subsidi Logistik untuk Dongkrak Ekspor UMKM ke Malaysia

News | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:21 WIB

CELIOS: Beban Bunga Utang Pemerintah Capai Rp 599,4 T, Lebih Tinggi dari Anggaran Kesehatan

CELIOS: Beban Bunga Utang Pemerintah Capai Rp 599,4 T, Lebih Tinggi dari Anggaran Kesehatan

Bisnis | Senin, 12 Oktober 2026 | 11:19 WIB

×