- Gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA di Jawa: Rp2,1–3 juta/bulan.
- DKI Jakarta & Banten bisa tembus Rp5 juta/bulan.
- Ada tunjangan tambahan, total penghasilan bisa lebih tinggi.
Suara.com - Pertanyaan mengenai berapa gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA di Jawa semakin banyak dicari, terutama sejak pemerintah membuka formasi PPPK tidak hanya untuk lulusan S1, tetapi juga SMA atau SMK sederajat.
Kesempatan ini membuat banyak masyarakat, khususnya anak muda, penasaran dengan besaran gaji yang bisa diperoleh apabila diterima sebagai PPPK paruh waktu.
Bagi yang belum tahu, PPPK atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja adalah pegawai yang diangkat berdasarkan kontrak dengan jangka waktu tertentu.
Berbeda dengan PNS, PPPK tidak berstatus pegawai tetap, namun tetap mendapatkan hak gaji, tunjangan, dan fasilitas sesuai peraturan pemerintah.
Gaji PPPK Paruh Waktu di Pulau Jawa
Menurut Kepmenpan-RB Nomor 16 Tahun 2025, PPPK Paruh Waktu diberikan upah paling sedikit sesuai dengan besaran yang diterima saat menjadi pegawai non-ASN atau sesuai dengan upah minimum yang berlaku di suatu wilayah
Oleh karena itu, besaran gaji PPPK paruh waktu untuk lulusan SMA pada dasarnya menyesuaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di masing-masing wilayah.
Hal ini karena sistem kerja paruh waktu biasanya hanya 4 jam per hari atau setengah dari jam kerja penuh. Meski begitu, pemerintah memastikan gaji PPPK paruh waktu tidak boleh lebih rendah dari standar UMP.
Berikut gambaran gaji PPPK paruh waktu lulusan SMA di beberapa provinsi di Pulau Jawa:
Baca Juga: Kapan Pelantikan PPPK Paruh Waktu 2025? Ketahui Jadwal Resminya
Jawa Timur: sekitar Rp2,6 juta per bulan.
Jawa Tengah: sekitar Rp2,16 juta per bulan.
Jawa Barat: sekitar Rp2,19 juta per bulan.
DI Yogyakarta: sekitar Rp2,26 juta per bulan.
Banten: sekitar Rp2,9 juta per bulan.
DKI Jakarta: bisa mencapai Rp5,3 juta per bulan.