Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant

Fabiola Febrinastri | RR Ukirsari Manggalani | Suara.com

Selasa, 30 September 2025 | 21:30 WIB
Perlindungan Dana Nasabah di Rekening Dormant
Dapatkan perlindungan pada rekening BRI (Dok: BRI)

Suara.com - Perbankan modern menghadirkan berbagai jenis rekening dengan fungsi yang berbeda, mulai dari tabungan sehari-hari hingga instrumen simpanan untuk masa depan.

Namun, seiring berjalannya waktu, masyarakat kini tidak hanya menggunakan satu rekening saja melainkan bisa punya banyak rekening di lebih dari satu bank. Sehingga besar kemungkinan ada rekening-rekening yang tidak aktif digunakan oleh nasabah.

Kondisi ini bisa membuat rekening berubah status menjadi dormant. Meski begitu, BRI menegaskan bahwa status tersebut tidak mengurangi hak nasabah atas dana mereka.

Rekening dormant tetap dijaga dengan sistem pengawasan dan prosedur ketat, sehingga nasabah tidak perlu khawatir karena dana tetap terjaga oleh pihak bank dengan baik.

Apa Itu Rekening Dormant dan Kenapa Bisa Terjadi

Rekening dormant adalah rekening yang tidak aktif atau tidak memiliki transaksi keluar dalam jangka waktu tertentu, biasanya 3 sampai 12 bulan. Bank mengklasifikasikan rekening ke dalam status dormant ketika tidak ada aktivitas, terutama transaksi keluar, dalam periode tertentu.

Fenomena ini cukup umum terjadi. Banyak nasabah yang memiliki lebih dari satu rekening, misalnya untuk memisahkan keperluan harian, tabungan masa depan, atau investasi. Seiring berjalannya waktu, fokus keuangan bisa bergeser.

Selain perubahan prioritas, rekening juga bisa menjadi dormant karena alasan praktis, misalnya nasabah lupa menggunakannya, tidak melakukan transaksi minimal, atau hanya menyimpan saldo kecil tanpa aktivitas tambahan. Apapun penyebabnya, rekening dormant tetap menyimpan dana nasabah yang utuh.

Jaminan Saldo Meskipun Rekening Tidak Aktif

BRI menegaskan bahwa saldo nasabah di rekening dormant tetap terjaga. Meskipun transaksi keluar atau masuk tidak bisa dilakukan untuk sementara waktu, dana di dalamnya tidak hilang.

Hal ini diatur oleh kebijakan regulator yang bertujuan melindungi rekening yang tidak aktif dari potensi penyalahgunaan.

Nasabah tetap memiliki hak penuh atas saldo tersebut. Dengan demikian, dana yang tersimpan tetap berada dalam kendali pemilik rekening.

Sistem Monitoring Internal Bank Terhadap Rekening Dormant

Untuk mencegah risiko kejahatan keuangan, BRI bersama instansi terkait menerapkan monitoring ketat terhadap rekening dormant. Salah satu langkah yang dilakukan adalah pembatasan sementara, namun tidak perlu khawatir, rekening dormant di BRI yang telah dinonaktifkan masih bisa di reaktivasi melalui aplikasi BRImo.

PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan) juga berperan dalam pengawasan ini. Langkah tersebut bukan hanya melindungi nasabah, tetapi juga menjaga integritas sistem keuangan nasional.

Tanpa pengawasan, rekening yang tidak aktif berisiko dimanfaatkan oleh pihak tidak bertanggung jawab untuk tindak pidana seperti pencucian uang atau penipuan.

Dengan adanya sistem monitoring internal yang terstruktur, rekening dormant tidak menjadi celah yang bisa merugikan nasabah maupun sistem perbankan secara luas.

Prosedur Standar Untuk Mencegah Penyalahgunaan Rekening

Prosedur pengelolaan rekening dormant sudah memiliki standar yang jelas. Beberapa langkah standar yang diterapkan antara lain:

1.Pemblokiran Sementara
Ketika rekening masuk kategori dormant, sistem otomatis menghentikan transaksi untuk mencegah pihak lain menggunakannya tanpa sepengetahuan pemilik.

2.Reaktivasi Rekening
Nasabah yang ingin mengaktifkan kembali rekening cukup datang ke cabang BRI dengan membawa dokumen identitas dan bukti kepemilikan. Setelah verifikasi, rekening bisa digunakan kembali seperti semula.

3.Edukasi Nasabah
Bank secara berkala memberikan informasi agar nasabah melakukan transaksi rutin, seperti setoran atau penarikan, sehingga rekening tetap aktif.

Langkah-langkah ini memastikan bahwa rekening dormant tidak menjadi celah yang dimanfaatkan secara ilegal, sekaligus menjaga dana tetap utuh bagi pemiliknya.

Pentingnya Data Kontak yang Valid Untuk Nasabah

Salah satu elemen penting dalam pengelolaan rekening dormant adalah data kontak nasabah. BRI mendorong semua pemilik rekening untuk memperbarui nomor telepon, email, atau alamat surat menyurat.

Data kontak yang valid memungkinkan bank menyampaikan informasi terkini terkait status rekening, prosedur reaktivasi, atau notifikasi penting lainnya.

Dengan komunikasi yang lancar, nasabah dapat segera mengambil langkah yang diperlukan, misalnya mengunjungi cabang untuk mengaktifkan kembali rekening.

Sebaliknya, jika data kontak sudah tidak sesuai, risiko miskomunikasi meningkat. Nasabah bisa melewatkan informasi penting yang sebenarnya bermanfaat untuk melindungi saldo mereka. Oleh karena itu, pengkinian data menjadi bagian integral dari perlindungan rekening dormant.

Komitmen BRI Menjaga Kepercayaan Publik

Sebagai salah satu bank terbesar di Indonesia, BRI memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga kepercayaan publik. Pengelolaan rekening dormant merupakan salah satu wujud nyata komitmen tersebut.

BRI mematuhi semua aturan yang ditetapkan regulator, termasuk kebijakan penghentian transaksi sementara pada rekening tidak aktif. Hal ini sekaligus menjadi langkah preventif agar rekening dormant tidak digunakan untuk tujuan ilegal.

Nasabah bisa melakukan reaktivasi rekening yang telah dormant melalui BRImo dengan mengakses menu aktivasi rekening dormant.

Selain itu, BRI juga terus mendorong literasi keuangan dengan mengedukasi nasabah tentang pentingnya aktivitas rekening, pengkinian data, dan pemanfaatan produk perbankan sesuai kebutuhan.

Dengan pendekatan ini, BRI tidak hanya melindungi dana, tetapi juga membangun hubungan jangka panjang berbasis kepercayaan dengan masyarakat.

Rekening dormant adalah hal yang wajar terjadi dalam aktivitas perbankan. Namun, status ini tidak berarti dana nasabah berkurang atau hilang. BRI memastikan saldo tetap terjaga melalui sistem monitoring, prosedur standar, dan pemblokiran sementara.

Kunci penting bagi nasabah adalah memahami proses tersebut, menjaga komunikasi dengan bank melalui data kontak yang valid, serta melakukan transaksi rutin agar rekening tetap aktif. Dengan demikian, nasabah tetap memiliki kendali penuh atas simpanannya.

Komitmen BRI dalam melindungi rekening dormant membuktikan bahwa bank tidak hanya berfokus pada transaksi harian, tetapi juga pada keberlangsungan hubungan jangka panjang dengan nasabah. Kepercayaan publik adalah fondasi utama, dan pengelolaan rekening dormant menjadi salah satu pilar penting untuk menjaganya.

Apabila Anda memiliki pertanyaan atau mengalami kendala dalam proses mengaktifkan rekening dormant, Anda dapat langsung menghubungi Contact Center BRI di 150007, chat WhatsApp Sabrina di 08121214017, atau kunjungi unit kerja BRI terdekat.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen

Laporan Keuangan: BBRI Berhasil Jaga Basis Pendanaan, Laba Naik 6 Persen

Bisnis | Selasa, 30 September 2025 | 06:42 WIB

BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera

BRI Resmikan Regional Treasury Team Medan untuk Perkuat Layanan Keuangan di Sumatera

Bisnis | Senin, 29 September 2025 | 18:59 WIB

Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan

Tukad Badung Bebas Sampah: BRI Gandeng Milenial Wujudkan Sungai Bersih Demi Masa Depan

Bisnis | Minggu, 28 September 2025 | 17:50 WIB

BRImo Tembus Rp4.436 Triliun, Bukti Nyata Transformasi Digital BRI

BRImo Tembus Rp4.436 Triliun, Bukti Nyata Transformasi Digital BRI

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 19:00 WIB

BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai

BPJS Ketenagakerjaan-Perbarindo Tandatangani MoU, Berikan Perlindungan Jaminan Sosial Pegawai

Bisnis | Sabtu, 27 September 2025 | 10:51 WIB

Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI

Kopi Toejoean: UMKM Lokal Makin Kuat Bersama Rumah BUMN BRI

Bisnis | Jum'at, 26 September 2025 | 17:59 WIB

Terkini

Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia

Prabowo Tawarkan Danantara ke Investor Jepang, Jaminan Aman Investasi di Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 10:47 WIB

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995

Rupiah Mulai Bangkit, Dolar AS Turun ke Level Rp16.995

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:47 WIB

Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary

Jangan Terkecoh Bandar, Investor Ritel Diingatkan Bahaya Broker Summary

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:40 WIB

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini, Dibanderol Rp 2,82 Juta/Gram

Harga Emas Antam Lebih Murah Hari Ini, Dibanderol Rp 2,82 Juta/Gram

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:34 WIB

IHSG Rebound Pagi Ini, Cek Saham yang Cuan

IHSG Rebound Pagi Ini, Cek Saham yang Cuan

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:14 WIB

Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BRI

Cara Tarik Tunai GoPay di ATM BRI

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:12 WIB

Rupiah Sudah Sentuh Rp17.000, Sinyal Waspada Buat Indonesia

Rupiah Sudah Sentuh Rp17.000, Sinyal Waspada Buat Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:09 WIB

Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat

Menlu Iran Desak Raja Arab Saudi Usir Amerika Serikat

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:08 WIB

Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia

Strategi Jitu Pemerintah Jajaki Pasar China untuk Produk Unggulan Indonesia

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 09:02 WIB

Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Pemerintah Nilai Tuduhan Amsal Sitepu Bisa Matikan Ekosistem Ekonomi Kreatif

Bisnis | Selasa, 31 Maret 2026 | 08:56 WIB