26 Pegawai Pajak Dipecat, Apakah Tetap Dapat Uang Pesangon?

M Nurhadi

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:53 WIB
26 Pegawai Pajak Dipecat, Apakah Tetap Dapat Uang Pesangon?
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi [Antara/Dhemas Reviyanto]

Suara.com - Purbaya Yudhi Sadewa selaku Menteri Keuangan (Menkeu) baru saja mengungkapkan dosa 26 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian  Keuangan (Kemenkeu) yang akhirnya dipecat.

“Mungkin dia (Dirjen Pajak Bimo Wijayanto) nemuin orang-orang (pegawai DJP) yang menerima uang yang nggak bisa diampuni lagi, ya pecat,” ujarnya dalam Konferensi Pers di Kantor Kemenkeu, Jakarta Pusat (7/10/25).

Purbaya berharap bahwa tindakannya kali ini membuat pegawai DJP semakin sadar bahwa saat ini bukan waktunya main-main.

“Ya biar saja (pegawai dipecat) kita lakukan pembersihan di situ. Message-nya adalah ke teman-teman Pajak yang lain, sekarang bukan saatnya main-main lagi!” imbuhnya.

Sebelumnya, telah diumumkan bahwa Dirjen Pajak Bimo Wijayanto sudah memecat 26 pegawai DJP sejak kepemimpinannya mulai dari bulan Mei 2025. Selain itu, masih ada 13 pegawai lai yang dalam proses pemberhentian.

“Dapat kami laporkan, kami dengan sangat menyesal sudah memecat 26 karyawan, kemudian har ini di meja saya tambah lagi 13,” ujar Bimo.

Apakah Pegawai DJP yang Dipecat Mendapat Pesangon?

Berdasarkan peraturan kepegawaian di Indonesia, pecat dengan tidak hormat (dismissal for misconduct) biasanya menyebabkan hak-hak tertentu dicabut atau dikurangi.

Jika pemecatan dilakukan karena pelanggaran berat, termasuk korupsi, penyalahgunaan jabatan, atau integritas, maka pegawai tersebut umumnya tidak berhak atas pesangon.

baca juga

Namun, praktik ini sangat tergantung pada ketentuan internal lembaga, peraturan pemerintah daerah, serta surat keputusan pemecatan yang dikeluarkan. Dalam kasus DJP, belum ada pernyataan resmi yang menyebut bahwa ke-26 pegawai tersebut mendapatkan pesangon.

Pemerintah menyebut pemecatan dilakukan karena tindakan yang dianggap “tidak bisa diampuni lagi,” yang biasanya dikaitkan dengan pelanggaran berat yang meniadakan hak-hak pesangon.

Sebagai catatan tambahan: jika ada sisa hak yang belum dibayarkan (misalnya cuti tahunan yang belum digunakan), terkadang masih bisa ditagihkan meskipun pesangon tidak diberikan, bergantung pada dasar hukum dan putusan lembaga.


Apakah Pegawai yang Dipecat Bisa Bekerja Lagi di Sektor Pajak?

Dari sisi hukum, pecat tidak hormat biasanya menjadi catatan hitam dalam catatan kepegawaian seseorang. Reputasi profesionalnya bisa sangat terganggu sehingga lembaga pajak atau institusi terkait biasanya enggan merekrut kembali orang dengan catatan tersebut.

Banyak instansi akan melakukan pengecekan latar belakang dan rekam jejak integritas sebelum menerima calon pegawai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Saking Ogah Bayar Pajak Kendaraan, Orang Ini Lebih Rela Bakar Mobil Mewahnya

Saking Ogah Bayar Pajak Kendaraan, Orang Ini Lebih Rela Bakar Mobil Mewahnya

Otomotif | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 15:01 WIB

Menkeu Purbaya Ogah Tarik Pajak E-commerce Tahun Depan, Tapi Ada Syaratnya

Menkeu Purbaya Ogah Tarik Pajak E-commerce Tahun Depan, Tapi Ada Syaratnya

Bisnis | Jum'at, 10 Oktober 2025 | 12:28 WIB

Bersih-Bersih Pajak! Ini Sosok Dirjen yang Berani Pecat Puluhan Pegawai Nakal

Bersih-Bersih Pajak! Ini Sosok Dirjen yang Berani Pecat Puluhan Pegawai Nakal

Video | Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Terkini

The Lonely Little Monkey, Buku tentang Mencari Teman dan Menerima Perbedaan

The Lonely Little Monkey, Buku tentang Mencari Teman dan Menerima Perbedaan

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Fakta SEEN, Boy Group Baru Asal Indonesia yang Lagi Curi Perhatian

Fakta SEEN, Boy Group Baru Asal Indonesia yang Lagi Curi Perhatian

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Hari ke-22 Pencarian KM Virgo Transport 8, Dua Jasad Ditemukan di Kalimantan Tengah

Hari ke-22 Pencarian KM Virgo Transport 8, Dua Jasad Ditemukan di Kalimantan Tengah

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:21 WIB

Dapur MBG Bertambah di 16 Provinsi, Jumlah Capai Lebih dari 27.000 Unit

Dapur MBG Bertambah di 16 Provinsi, Jumlah Capai Lebih dari 27.000 Unit

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:16 WIB

Head to Head Timnas Indonesia vs Thailand: Rekor Milik Gajah Perang, Garuda Punya Modal SUGBK

Head to Head Timnas Indonesia vs Thailand: Rekor Milik Gajah Perang, Garuda Punya Modal SUGBK

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:04 WIB

Pertamina SMEXPO 2026 Resmi Digelar, Ini Cara UMKM Agar Bisa Ikut Serta

Pertamina SMEXPO 2026 Resmi Digelar, Ini Cara UMKM Agar Bisa Ikut Serta

Bisnis | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:01 WIB

Review Digger: Sindiran Pedas Krisis Iklim Lewat Akting Memukau Tom Cruise

Review Digger: Sindiran Pedas Krisis Iklim Lewat Akting Memukau Tom Cruise

Your Say | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Chanathip Songkrasin Singgung Pemain Timnas Indonesia yang Main di Eropa

Chanathip Songkrasin Singgung Pemain Timnas Indonesia yang Main di Eropa

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 17:00 WIB

Hujan Deras Guyur Sirkuit Sepang, Start GP Bahrain Ditunda

Hujan Deras Guyur Sirkuit Sepang, Start GP Bahrain Ditunda

Sport | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:57 WIB

Viral Bupati Siak Nangis saat Kunjungi Daerah Terluar, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus

Viral Bupati Siak Nangis saat Kunjungi Daerah Terluar, Wapres Gibran Kirim Tim Khusus

Riau | Minggu, 04 Oktober 2026 | 16:55 WIB

×