Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.409,654
LQ45 640,294
Srikehati 312,025
JII 387,404
USD/IDR 17.885

Menkeu Purbaya Ogah Tarik Pajak E-commerce Tahun Depan, Tapi Ada Syaratnya

Dicky Prastya

Jum'at, 10 Oktober 2025 | 12:28 WIB
Menkeu Purbaya Ogah Tarik Pajak E-commerce Tahun Depan, Tapi Ada Syaratnya
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat menyampaikan keterangan di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (19/9/2025). ANTARA/Andi Firdaus/am.
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya menegaskan pajak e-commerce baru akan diterapkan jika ekonomi tumbuh minimal 6 persen.
  • Penundaan dilakukan agar kebijakan tidak mengganggu daya beli sebelum dampak stimulus Rp200 triliun terlihat.
  • Semua marketplace akan ditunjuk sebagai pemungut PPh Pasal 22, dengan sistem pemungutan yang sudah siap.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan kalau pajak e-commerce baru diterapkan apabila ekonomi Indonesia mulai membaik. Ia membantah kalau pajak pedagang online bisa diterapkan tahun depan.

Hal ini dilontarkan Menkeu Purbaya sekaligus membantah Dirjen Pajak Kementerian Keuangan Bimo Wijayanto yang sempat menyebut pemungutan pajak e-commerce berlaku Februari 2026.

"Kan menterinya saya," kata Purbaya, dikutip dari Antaranews, Jumat (10/10/2025).

Bendahara Negara menjelaskan kalau kebijakan itu berlaku apabila ekonomi Indonesia tumbuh 6 persen atau lebih. Menurutnya, saat ini kondisi memang mulai membaik, tapi belum cukup.

"Saya bilang akan kita jalankan kalau ekonomi sudah recover. Mungkin kita sudah akan recover. Tapi belum recover fully. Lets say ekonomi tumbuh 6 persen atau lebih, baru saya pertimbangkan," lanjut dia.

Purbaya sebelumnya juga mengatakan kalau kebijakan pajak untuk penjual marketplace ditunda karena sempat viral.

"Saya lihat begini, ini kan baru ribut-ribut kemarin nih. Kita tunggu dulu deh," kata Purbaya dalam media briefing di kantornya, Jakarta, Jumat (26/9/2025).

Penundaan ini, menurut Purbaya, dilakukan secara sengaja. Pemerintah ingin melihat dampak dari kebijakan stimulus ekonomi yang sudah lebih dulu diluncurkan, yaitu penempatan dana sebesar Rp200 triliun di perbankan. Dana tersebut diharapkan dapat mendorong perputaran ekonomi dan menggerakkan sektor riil.

"Paling tidak sampai kebijakan Rp200 triliun untuk mendorong perekonomian mulai kelihatan dampaknya, baru kita akan pikirkan nanti. Jadi kita nggak ganggu dulu daya beli sebelum dorongan ekonomi masuk ke sistem perbankan," tegasnya.

baca juga

Apabila dampak positif dari stimulus tersebut sudah terlihat, barulah kebijakan pajak e-commerce akan diberlakukan. Purbaya juga menegaskan bahwa nantinya semua penyedia marketplace akan ditunjuk sebagai pemungut pajak, tidak hanya e-commerce tertentu. Ia memastikan sistem pemungutan sudah siap sepenuhnya.

"Semuanya, bukan e-commerce tertentu. Kalau ada tertentu yang enggak ikut (ditunjuk), Anda bikin perusahaan di situ. Kami sudah ngetes sistemnya. Uangnya sudah diambil beberapa. Jadi sistemnya sudah siap," imbuhnya.

Diketahui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan fokus tujuan aturan niaga elektronik (e-commerce) memungut Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 dari pedagang, lebih menyoal penyederhanaan administrasi, bukan untuk mendongkrak penerimaan pajak.

Pengenaan pajak ini bukan merupakan jenis pajak baru. Pelaku usaha dengan omzet di atas Rp500 juta dalam setahun dikenakan pajak sebesar 0,5 persen, baik bersifat final maupun tidak final.

Hanya saja, dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 37 Tahun 2025, pajak itu diterapkan terhadap pedagang daring di mana pemungutannya dilakukan oleh lokapasar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bersih-Bersih Pajak! Ini Sosok Dirjen yang Berani Pecat Puluhan Pegawai Nakal

Bersih-Bersih Pajak! Ini Sosok Dirjen yang Berani Pecat Puluhan Pegawai Nakal

Video | Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:00 WIB

Beda Jauh dari Gaya Koboi Purbaya Yudhi, Aura Old Money Ida Yulidina Istri Menkeu Disorot: Bini Gue!

Beda Jauh dari Gaya Koboi Purbaya Yudhi, Aura Old Money Ida Yulidina Istri Menkeu Disorot: Bini Gue!

Lifestyle | Kamis, 09 Oktober 2025 | 19:06 WIB

Dasco Panggil Menkeu Purbaya, Tito hingga Teddy ke DPR, Isu Politik Panas dan APBN 2025 Dibahas?

Dasco Panggil Menkeu Purbaya, Tito hingga Teddy ke DPR, Isu Politik Panas dan APBN 2025 Dibahas?

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 16:04 WIB

Jarang Tersorot, Penampilan Istri Menkeu Purbaya di Acara Resmi Curi Atensi

Jarang Tersorot, Penampilan Istri Menkeu Purbaya di Acara Resmi Curi Atensi

Lifestyle | Kamis, 09 Oktober 2025 | 15:20 WIB

Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu

Bantah Ada 'Rapat Dadakan' DPR dengan Menteri Kabinet, Dasco: Itu Undangan Sudah 4 Hari yang Lalu

News | Kamis, 09 Oktober 2025 | 14:36 WIB

Dasco Ungkap 4 Isu yang Dibahas Pertemuan Tertutup dengan Seskab dan Tiga Menteri Prabowo

Dasco Ungkap 4 Isu yang Dibahas Pertemuan Tertutup dengan Seskab dan Tiga Menteri Prabowo

Bisnis | Kamis, 09 Oktober 2025 | 13:50 WIB

Terkini

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

Gudang Sekolah di Penjaringan Terbakar, 70 Petugas Dikerahkan

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:52 WIB

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Review Almarhum: Sinematografi Thriller Misteri Bernyawa Kearifan Lokal

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:45 WIB

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:10 WIB

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

IHH Healthcare Malaysia Terus Perluas Kehadiran di Indonesia

Sumut | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:06 WIB

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

Fakta Mengerikan di Balik Penembakan Thailand: Pelaku Sudah Belajar Senjata 2 Tahun

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Catat Tanggalnya! Ada Diskon dan Voucher Belanja Melimpah dari BRI di Outlet Ini

Bri | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:54 WIB

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Mendikdasmen: Hard Skills Saja Tak Cukup, Ini Keterampilan Utama yang Wajib Dikuasai Gen Z!

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:48 WIB

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Review Dream To You: Romansa Hangat Cinta Pertama, Luka dan Impian

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:40 WIB

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

Kota Makin Padat, Banjir Mengintai: Akademisi Soroti Teknologi Pengendalian Air di PIK2

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:36 WIB

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Gen Z Fasih Bahasa Inggris, tapi Makin Asing dengan Bahasa Ibu, Mengapa?

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 19:35 WIB

×