Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi

Fabiola Febrinastri, Fakhri Fuadi Muflih

Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:09 WIB
Pramono Lakukan Relaksasi Pajak untuk Warga Jakarta, Pengamat Beri Apresiasi
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung dan Kepala Badan Penerimaan Daerah (Bapenda) DKI Lusiana Herawati mengumumkan sejumlah kebijakan relaksasi pajak daerah di Balai Kota Jakarta, pada Rabu (24/9/2025). (Dok: Pemprov DKI Jakarta)

Suara.com - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta kembali menetapkan kebijakan relaksasi untuk berbagai sektor pajak daerah. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyebut langkah ini sebagai wujud nyata keberpihakan pemerintah terhadap warga dan dunia usaha di tengah dinamika ekonomi yang terus berkembang. Ia menegaskan, relaksasi pajak menjadi bukti bahwa Pemprov DKI tidak hanya fokus pada peningkatan pendapatan, tetapi juga memperhatikan kemampuan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pajaknya.

“Saya telah menandatangani Keputusan Gubernur tentang Pengurangan dan Pembebasan Pajak Daerah sebagai bentuk komitmen mendukung pemungutan pajak yang adil dan proporsional,” ujarnya.

Relaksasi yang diberikan mencakup berbagai jenis pajak daerah, antara lain Pajak Bumi Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2), Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) Kesenian dan Hiburan, hingga Pajak Reklame.

Kebijakan tersebut diharapkan bisa menjadi dorongan baru bagi perekonomian Jakarta, terutama dalam memulihkan sektor usaha kecil dan menengah.

“Pemprov DKI mempertahankan pengurangan yang sudah diberikan sebelumnya dan mengembangkan kebijakan yang sudah ada dengan harapan semakin memberikan semangat bagi para pelaku dunia usaha dalam menjalankan usahanya,” kata Pramono.

Salah satu poin penting dalam kebijakan ini adalah pengurangan tarif BPHTB sebesar 50 persen, dari 5 persen menjadi 2,5 persen, bagi pembelian rumah pertama. Menurut Pramono, kebijakan itu dirancang agar keluarga muda di Jakarta lebih mudah memiliki hunian.

“Ini akan berpihak pada keluarga muda dan generasi muda. Harapannya, bisa meringankan beban keluarga muda dan generasi baru Jakarta dalam membeli rumah pertama, sehingga mereka lebih mudah memiliki tempat tinggal layak dan memulai kehidupan mandiri,” ucapnya.

Selain itu, PBB-P2 untuk penyelenggaraan pendidikan dasar dan menengah swasta juga mendapat pengurangan hingga 100 persen. Tujuannya agar sekolah-sekolah dapat fokus meningkatkan kualitas pendidikan tanpa dibebani pajak yang tinggi.

Dari sisi ekonomi kreatif, PBJT untuk kegiatan hiburan seperti bioskop dan pertunjukan seni edukatif juga dipangkas sebesar 50 persen. Tak hanya itu, reklame di ruang tertutup seperti kafe dan restoran dibebaskan dari pajak.
Pramono menambahkan, kemudahan juga diberikan bagi masyarakat pemilik kendaraan bernilai di bawah harga pasar melalui pengurangan PKB.

baca juga

Ia memastikan bahwa langkah ini akan membantu masyarakat menengah ke bawah agar tetap mampu memenuhi kewajibannya tanpa beban berat.

“Dengan keberpihakan yang nyata, membuktikan bahwa kami, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hadir dan mendukung warga. Diharapkan, insentif ini meringankan beban warga dan menjadi pemicu untuk membuat dunia usaha lebih bergeliat,” ucapnya.

Kebijakan relaksasi pajak yang diambil Pramono mendapatkan tanggapan positif dari sejumlah pengamat Kebijakan Publik, Trubus Rahadiansyah.
Trubus menilai langkah tersebut konsisten dengan semangat Pemprov DKI menjaga keseimbangan antara pendapatan daerah dan daya beli masyarakat.

“Baik sekali itu relaksasi pajak. Itu kan kebijakan inkremental, kebijakan yang sudah baik dan diteruskan lagi saat ini.

Selain membantu dunia usaha, kebijakan ini juga dinilai mampu memperkuat basis ekonomi Jakarta di tengah tantangan fiskal yang ada.
Ia pun berharap relaksasi pajak juga diberikan pada barang kebutuhan pokok masyarakat.

“Kalau bisa sektor bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat juga dikurangi pajaknya untuk mendorong daya beli masyarakat,” tuturnya.

Meski sudah rutin menggelar relaksasi pajak dalam satu tahun ini, Trubus menyebut tak perlu ada kekhawatiran pendapatan daerah akan berkurang. Sebab, program ini justru mendorong masyarakat untuk membayarkan pajak yang selama ini tertunggak.

Ia juga meyakini Pramono punya strategi lain untuk bisa meningkatkan pendapatan dari berbagai sektor.

“Pasti bisa didorong dari sektor lain. Pendapatan kan tidak hanya dari pajak,” pungkasnya. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya

fix! Pramono Tolak Atlet Israel Tanding di Kejuaraan Dunia Senam Jakarta, Ini Alasannya

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 18:04 WIB

Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Pramono: Jadi Kado Buat Pak Erick Sebagai Menpora Baru

Yakin Timnas Indonesia Kalahkan Arab Saudi, Pramono: Jadi Kado Buat Pak Erick Sebagai Menpora Baru

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:56 WIB

Demi Bela Palestina, Pramono Tolak Atlet Senam Israel Injakkan Kaki di Jakarta: Picu Amarah Publik!

Demi Bela Palestina, Pramono Tolak Atlet Senam Israel Injakkan Kaki di Jakarta: Picu Amarah Publik!

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 17:47 WIB

Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan

Pramono Tolak Atlet Israel Bertanding di Jakarta: Tak Ada Manfaatnya, Minta Visanya Tak Dikeluarkan

News | Rabu, 08 Oktober 2025 | 16:59 WIB

Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau

Anggaran Dipangkas Rp 15 Triliun, Gubernur DKI Siapkan Obligasi Daerah, Menkeu Beri Lampu Hijau

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 21:16 WIB

Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik

Mau Kucurkan Dana Triliunan ke Bank Jakarta, Menkeu Purbaya: Jangan Sampai Saya Kasih Duit Panik

News | Selasa, 07 Oktober 2025 | 16:40 WIB

Terkini

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

4 Rekomendasi HP Rp2 Jutaan RAM 8 GB, Dilengkapi Kamera 108 MP dan Layar 120 Hz

Tekno | Minggu, 01 November 2026 | 14:23 WIB

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Perbedaan Nasib Shio Naga Kayu dan Naga Air, Siapa yang Lebih Beruntung?

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:20 WIB

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

5 Rekomendasi Serum Murah untuk Mengatasi Flek Hitam, Mulai Rp22 Ribuan

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:17 WIB

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Rayakan 20 Tahun The Black Parade, MCR Rilis Film Pendek Prelude to The End

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:15 WIB

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Cara Memakai Sunscreen Powder agar Tidak Dempul dengan Bedak, Ini Tipsnya

Lifestyle | Minggu, 01 November 2026 | 14:13 WIB

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

Banjir Rendam 15 Desa di Nagan Raya Aceh

News | Minggu, 01 November 2026 | 14:05 WIB

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Review Laut Bercerita: Ketika Luka Sejarah Menolak Tenggelam dalam Ingatan

Your Say | Minggu, 01 November 2026 | 14:00 WIB

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Ketua Ormas PP Siak Jadi Tersangka Kecelakaan Maut, Polisi Terbitkan Surat Penahanan

Riau | Minggu, 01 November 2026 | 13:59 WIB

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Pemprov Jateng Terus Perkuat Dukungan Pesantren, dari Tali Asih Hafiz hingga Beasiswa Santri

Jawa Tengah | Minggu, 01 November 2026 | 13:58 WIB

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

Kinerja ASII Kuartal III 2026: Pendapatan Tembus Rp243,9 Triliun, Bisnis Otomotif Jadi Penopang

News | Minggu, 01 November 2026 | 13:56 WIB

×