Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Harga Perak Melesat! Saatnya Investasi atau Justru Hindari? Cek Dulu Faktanya

M Nurhadi

Jum'at, 17 Oktober 2025 | 19:42 WIB
Harga Perak Melesat! Saatnya Investasi atau Justru Hindari? Cek Dulu Faktanya
Ilustrasi perak

Suara.com - Harga perak kembali menjadi sorotan hangat di kalangan investor. Logam putih ini menunjukkan tren yang menggembirakan di pasar komoditas, mencerminkan adanya penguatan harga global serta meningkatnya permintaan dari sektor industri.

Kenaikan harga ini seringkali menjadi sinyal bagi banyak pihak untuk mulai melirik perak sebagai bagian dari portofolio investasi mereka.

Namun, berinvestasi pada perak tidak sesederhana melihat angka kenaikan semata.

Logam ini memiliki keunggulan unik dibandingkan emas, seperti harganya yang jauh lebih terjangkau, potensi untuk memberikan imbal hasil yang cepat, dan fungsinya sebagai pelindung nilai (store of value) di tengah ketidakpastian ekonomi.

Meskipun demikian, di balik peluang tersebut, ada pula sederet risiko yang wajib dipertimbangkan dengan matang.

Lantas, berapa sebenarnya harga perak hari ini dan apa saja hal-hal yang perlu kamu ketahui sebelum benar-benar terjun berinvestasi? Simak ulasan informatif berikut agar keputusan investasimu bisa lebih bijak dan menguntungkan.

Harga Perak per Gram Hari Ini

Berdasarkan data yang ada, harga perak pada hari ini, Jumat, 17 Oktober 2025, tercatat di kisaran Rp 29.100 per gram (untuk perak batangan murni 99,95% yang tersedia di laman resmi Logam Mulia).

Angka ini menunjukkan adanya kenaikan signifikan sebesar Rp 500 jika dibandingkan dengan harga kemarin, yang berada di level Rp 28.600 per gram.

Kenaikan harga ini sejalan dengan pergerakan positif harga komoditas global dan tingginya permintaan untuk kebutuhan industri, menegaskan sentimen optimistis di pasar menjelang akhir pekan.

Mengapa Investasi Perak Begitu Menarik?

Keputusan untuk berinvestasi dalam perak semakin diminati, terutama karena kenaikan harga yang tajam dan manfaatnya sebagai penyeimbang aset.

  1. Harga Sedang dalam Tren Naik Kuat: Perak menunjukkan kenaikan harga yang luar biasa. Secara global, harga perak melonjak lebih dari 80% dalam kurun waktu kurang dari satu tahun, dari sekitar $28,92 per ons pada awal tahun menjadi sekitar $53,09 per ons di pertengahan Oktober ini. Kinerja luar biasa ini membuat perak dipandang bukan hanya sebagai pelindung nilai, tetapi juga sebagai sumber potensi keuntungan cepat.
  2. Potensi Keuntungan Jangka Pendek: Berbeda dengan emas yang cenderung bergerak stabil, perak memiliki tingkat volatilitas yang lebih tinggi. Fluktuasi harga yang lebih tajam ini dapat dimanfaatkan oleh investor untuk mendapatkan keuntungan dalam waktu singkat, meskipun tentu saja membutuhkan kehati-hatian ekstra.
  3. Perlindungan Nilai yang Lebih Terjangkau: Perak menawarkan fungsi perlindungan aset yang serupa dengan emas, yaitu menjaga nilai kekayaan dari ancaman inflasi dan guncangan ekonomi. Namun, dengan harga di bawah Rp 30.000 per gram, perak menjadi alternatif yang sangat ideal dan ramah kantong bagi investor yang ingin melakukan diversifikasi aset tanpa harus mengeluarkan modal besar seperti membeli emas.

Pertimbangan Penting Sebelum Investasi Perak

Meskipun perak menawarkan keuntungan besar, penting untuk tidak gegabah. Ada beberapa risiko dan faktor unik yang harus kamu pahami agar tidak salah langkah:

  1. Fluktuasi Harga Lebih Tajam (Volatilitas Tinggi): Harga perak bergerak jauh lebih liar dibandingkan emas. Ia bisa melonjak tinggi, namun juga bisa anjlok drastis dalam waktu singkat. Investor perak harus siap menghadapi risiko jangka pendek yang lebih besar akibat volatilitas ini.
  2. Imbal Hasil Jangka Panjang di Bawah Emas: Dalam jangka waktu 10 hingga 15 tahun, rekam jejak historis menunjukkan bahwa emas cenderung memberikan imbal hasil rata-rata tahunan yang lebih tinggi daripada perak. Meskipun perak bersinar di jangka pendek, potensi keuntungan jangka panjangnya mungkin tidak sekuat emas.
  3. Ketergantungan pada Permintaan Industri: Sekitar sepertiga produksi perak digunakan di sektor industri (elektronik, AI, semikonduktor). Jika terjadi perlambatan ekonomi atau munculnya inovasi teknologi yang mengurangi ketergantungan pada perak, permintaan dan harganya bisa terkoreksi cukup dalam.
  4. Pasokan Lebih Melimpah: Pasokan perak di pasar global jauh lebih banyak dibandingkan emas. Kelimpahan ini berpotensi menahan laju kenaikan harga, terutama jika permintaan investasi tidak tumbuh secara signifikan.

Perak adalah aset investasi yang menarik, terutama dengan harga hari ini yang sedang menunjukkan tren positif. Namun, selalu ingat untuk melakukan diversifikasi yang seimbang.

Para ahli menyarankan agar porsi investasi logam mulia (termasuk emas dan perak) tidak melebihi 10% dari keseluruhan portofolio kamu. 

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Erick Thohir Sebut Atlet Indonesia yang Dikirim untuk SEA Games 2025 Meningkat Drastis

Erick Thohir Sebut Atlet Indonesia yang Dikirim untuk SEA Games 2025 Meningkat Drastis

Bola | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:18 WIB

Super Apps TRING! Sinergi BRI dan Pegadaian Kembangkan Bisnis Emas

Super Apps TRING! Sinergi BRI dan Pegadaian Kembangkan Bisnis Emas

Bisnis | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 11:02 WIB

Sampah Jadi Cuan: Pegadaian Ubah Limbah Jadi Emas, Ini Caranya

Sampah Jadi Cuan: Pegadaian Ubah Limbah Jadi Emas, Ini Caranya

Video | Jum'at, 17 Oktober 2025 | 10:05 WIB

Terkini

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

BRI Dorong Inklusi Keuangan dan UMKM Lewat Teras Kapal di 4 Wilayah Kepulauan

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:40 WIB

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Silmy Karim Dicopot dari Komisaris PT Telkom

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 22:10 WIB

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Borong Penghargaan HR Asia 2026, PT Pegadaian Jadi Best Company to Work For in Asia untuk ke-8 Kali

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 21:55 WIB

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Dorong Kenyamanan Wisata Bali, BTN Ekspansif Dorong Bale Untuk Permudah Transaksi

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

RUPS PT Telkom Setujui Dividen Rp21,9 Triliun dan Buyback Saham Rp4 Triliun

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:59 WIB

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Hak Ekspor CPO Milik Eksportir Masih Berlaku, Tak Direbut PT DSI

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:52 WIB

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

OJK dan CFX Dorong Inovasi dan Regulasi Adaptif di Industri Aset Kripto

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:45 WIB

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

CFX Gandeng Sejumlah Perguruan Tinggi Perkuat Literasi Aset Kripto dan Blockchain Nasional

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:42 WIB

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

IDRX: Stablecoin Rupiah Penting untuk Menjaga Kedaulatan Digital Indonesia

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:32 WIB

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Regulasi Kripto Sudah di Level UU, DPR Sebut Indonesia Selangkah Lebih Maju

Bisnis | Senin, 08 Juni 2026 | 20:26 WIB