Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!

Selasa, 04 November 2025 | 18:31 WIB
Geger Fraud Rp30 Miliar di Maybank Hingga Nasabah Meninggal Dunia, OJK: Kejadian Serius!
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dugaan penggelapan kredit senilai Rp30 miliar yang terjadi di salah satu kantor cabang PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), tepatnya di Cilegon. Foto ist.
Baca 10 detik
  • Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dugaan penggelapan kredit senilai Rp30 miliar yang terjadi di salah satu kantor cabang PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), tepatnya di Cilegon.
  • Kasus yang melibatkan pihak internal bank dan nasabah ini dinilai OJK sebagai kejadian serius yang memerlukan penanganan menyeluruh.
  • Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan lengkap dari Maybank terkait kerugian fantastis tersebut.

Suara.com - Industri perbankan nasional kembali dihebohkan dengan kasus fraud serius. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti dugaan penggelapan kredit senilai Rp30 miliar yang terjadi di salah satu kantor cabang PT Bank Maybank Indonesia Tbk (BNII), tepatnya di Cilegon.

Kasus yang melibatkan pihak internal bank dan nasabah ini dinilai OJK sebagai kejadian serius yang memerlukan penanganan menyeluruh.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menerima laporan lengkap dari Maybank terkait kerugian fantastis tersebut.

"Kasus ini memang telah menimbulkan perhatian publik dan kami memandangnya sebagai kejadian serius yang berdampak signifikan," ujar Dian dalam keterangan resmi awal pekan ini.

Dugaan penggelapan kredit Rp30 miliar ini disinyalir melibatkan sejumlah pihak, termasuk oknum internal Maybank Cabang Cilegon, serta nasabah bernama Kent Lisandi. Ironisnya, nasabah tersebut telah meninggal dunia saat proses hukum atas kasus tersebut masih berjalan.

Maybank Indonesia sendiri telah buka suara mengenai kasus dugaan penipuan, penggelapan, dan cuci uang yang mempunyai total nilai kerugian Rp30 miliar.

Juru Bicara Maybank Indonesia Bayu Irawan mengatakan, perusahaan tidak memiliki keterikatan hubungan bisnis.

Adapun, Aris Setyawan yang sebelumnya Kepala Cabang Maybank Cilegon saat itu sudah diproses hukum.

"Kasus yang timbul adalah sehubungan dengan kegiatan bisnis antara alm Kent Lisandi dengan Rahmat Setiawan. Maybank Indonesia tidak memiliki keterkaitan dengan hubungan bisnis yang timbul," katanya saat dihubungi Suara.com.

Baca Juga: OJK Catat Sektor Perbankan Tetap Sehat, NPL Minim dan CAR Kuat

"Dapat disampaikan saat ini Aris Setiawan sedang menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat atas laporan pidana yang disampaikan oleh (kuasa hukum) alm Kent Lisandi," tambahnya.

Maybank Indonesia senantiasa kooperatif dan bekerja sama dengan aparat penegak hukum terkait dengan perkara pidana yang timbul.

Apalagi, perusahaan tidak memiliki keterlibatan atau peran dalam kegiatan bisnis yang dilakukan oleh alm Kent Lisandi dan Rahmat Setiawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI