23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?

M Nurhadi | Suara.com

Kamis, 06 November 2025 | 12:32 WIB
23 Juta Peserta BPJS Kesehatan Nunggak Iuran, Bakal Dapat Pemutihan Semua?
Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Indra Yana Jemput Bola Layani Warga Kabupaten Kupang. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Pemerintah Indonesia mengambil langkah besar untuk menjamin akses layanan kesehatan bagi seluruh warganya dengan segera menjalankan program penghapusan tunggakan iuran BPJS Kesehatan.

Program ini secara spesifik menyasar sekitar 23 juta peserta yang saat ini berstatus menunggak iuran.

Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), menegaskan bahwa tunggakan iuran BPJS Kesehatan tersebut "dalam waktu dekat insya Allah akan diputihkan, dihapus."

Langkah ini merupakan upaya nyata pemerintah untuk memastikan tidak ada lagi masyarakat yang kehilangan hak layanan kesehatan, terutama masyarakat miskin dan rentan, akibat tunggakan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Muhaimin Iskandar mengonfirmasi bahwa rencana kebijakan pemutihan tunggakan ini telah dibicarakan dengan Presiden Prabowo Subianto. Rencana ini didukung penuh dari sisi anggaran.

Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, telah menyiapkan alokasi anggaran senilai Rp20 triliun dari APBN khusus untuk menghapus semua tunggakan iuran tersebut.

“Rp20 triliun itu ada, sudah kita anggarkan,” ujar Purbaya, menegaskan kesiapan finansial pemerintah.

Mekanisme penghapusan tunggakan ini akan dilaksanakan melalui registrasi ulang oleh para peserta yang menunggak.

Muhaimin meminta peserta yang memiliki tunggakan untuk bersiap mendaftar ulang agar status kepesertaan BPJS Kesehatan mereka dapat aktif kembali.

“(Penghapusan iuran) dengan cara seluruh peserta BPJS Kesehatan yang masih nunggak segera meregistrasi ulang mendaftar ulang menjadi peserta BPJS aktif,” jelas Muhaimin.

Program ini, yang rencananya akan dimulai pada akhir tahun 2025, akan difokuskan pada peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) atau mereka yang selama ini bekerja di sektor informal.

Cak Imin menekankan bahwa langkah pemutihan tunggakan ini sejalan dengan amanat Pasal 28 H ayat 1 Undang-undang Dasar 1945, yang secara jelas menyatakan bahwa setiap orang berhak menerima layanan kesehatan.

Di saat bersamaan, pemerintah juga akan memperkuat kepatuhan kepesertaan BPJS Kesehatan dengan menggalakkan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program JKN.

Ini merupakan upaya untuk menumbuhkan kembali semangat gotong royong dalam program kesehatan nasional.

Muhaimin mengajak masyarakat yang mampu untuk terus membayar iuran sebagai bentuk solidaritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Ojol dan Kurir Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Tahun 2026, Ini Ketentuannya

Bisnis | Selasa, 04 November 2025 | 05:19 WIB

4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?

4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 14:12 WIB

UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%

UCJ Purwakarta di Atas Angka Nasional, Ketua Dewas Optimistis Bisa Segera Capai 100%

Bisnis | Jum'at, 31 Oktober 2025 | 17:03 WIB

Terkini

Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%

Ini Alasan Saham Garuda Indonesia Melesat 15%

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:34 WIB

IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung

IHSG Kembali Ambruk 1,89% Hari Ini, Investor Banyak Ambil Untung

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 17:01 WIB

Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911

Rupiah Akhirnya Bernapas Lega, Hari Ini Menguat ke Level Rp 16.911

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:46 WIB

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus

Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I Berpotensi Capai 5,5 Persen Berkat Lebaran dan Stimulus

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:23 WIB

BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

BRI Konsisten Dukung Perumahan Nasional, Salurkan KPR Subsidi Rp16,79 Triliun hingga Februari 2026

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:22 WIB

Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan

Yuk Serbu Diskon Tarif Jalan Tol Mulai 26 Maret 2026, Hindari Puncak Arus Balik di Akhir Pekan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:18 WIB

Kesadaran Investasi Emas Naik, Masyarakat Manfaatkan THR untuk Aset Masa Depan

Kesadaran Investasi Emas Naik, Masyarakat Manfaatkan THR untuk Aset Masa Depan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:10 WIB

Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan

Maskapai Minta Harga Tiket Pesawat Naik 15 Persen, Kemenhub Janji Pertimbangkan

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 16:06 WIB

Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak

Cerita Purbaya Lapor SPT Tahunan: Kurang Bayar Rp 50 Juta, Isi Coretax Dibantu Orang Pajak

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:42 WIB

Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk

Maskapai-maskapai Penerbangan Indonesia Minta Harga Tiket Pesawat Naik Gara-gara Perang di Teluk

Bisnis | Kamis, 26 Maret 2026 | 15:06 WIB