4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?

M Nurhadi

Senin, 03 November 2025 | 14:12 WIB
4 Syarat Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Siapa Saja Bisa Ajukan?
Sebagai Ilustrasi - Samsidar (42), warga Kecamatan Trumon Timur. (Dok: BPJS Kesehatan)

Suara.com - Pemerintah melalui BPJS Kesehatan tengah menyusun dan menyiapkan pelaksanaan program pemutihan tunggakan iuran yang disebut-sebut akan mulai dijalankan pada November 2025.

Program ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meringankan beban finansial masyarakat kurang mampu yang telah lama menunggak iuran BPJS Kesehatan.

Tujuannya adalah memastikan bahwa masyarakat berpenghasilan rendah tetap dapat menikmati layanan kesehatan tanpa terbebani oleh tunggakan lama.

Kebijakan ini kabarnya bukan sekadar penghapusan utang semata, melainkan tindakan yang terukur dan memiliki ketentuan ketat agar tepat sasaran dan mencegah penyalahgunaan.

Syarat Penerima Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan

Pemerintah telah menetapkan sejumlah ketentuan agar program penghapusan tunggakan ini benar-benar menyentuh kelompok yang layak menerima manfaatnya.

Kebijakan ini secara khusus ditujukan untuk masyarakat kurang mampu yang saat ini telah terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Berikut adalah empat syarat utama yang harus dipenuhi peserta agar tunggakan iuran BPJS Kesehatannya dapat dihapuskan mulai November 2025:

  1. Peserta yang Beralih ke PBI: Peserta yang sebelumnya terdaftar sebagai peserta mandiri dan kini statusnya telah berhasil masuk dalam kategori PBI menjadi prioritas utama penerima manfaat. Iuran bulanan mereka saat ini sudah ditanggung oleh pemerintah, sehingga tunggakan lama akan dihapus dari sistem.
  2. Peserta dari Kalangan Tidak Mampu: Penghapusan tunggakan hanya berlaku bagi peserta yang benar-benar tidak mampu, sesuai dengan data resmi yang dimiliki dan diverifikasi oleh pemerintah. Hal ini untuk menjamin bantuan tepat sasaran.
  3. Peserta PBPU dan BP yang Diverifikasi Pemda: Program ini juga mencakup peserta dengan status Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP), dengan catatan mereka harus sudah diverifikasi dan disetujui oleh pemerintah daerah setempat.
  4. Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN): Syarat validasi data sangat penting. Peserta wajib tercatat dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai bagian dari kelompok masyarakat miskin atau tidak mampu, yang merupakan instrumen pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan bantuan sosial.

Dengan adanya program pemutihan ini, masyarakat kurang mampu yang memenuhi kriteria di atas diharapkan dapat kembali aktif dalam sistem JKN dan mengakses fasilitas kesehatan tanpa rasa khawatir akan beban tunggakan di masa lalu.

baca juga

Kontributor : Rizqi Amalia

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?

5 Fakta Pemutihan Tunggakan BPJS Kesehatan, Benarkah Iuran Jadi Gratis?

Bisnis | Selasa, 28 Oktober 2025 | 05:19 WIB

Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan

Dari Jalan Cepat hingga Fashion Show, Begini Cara Seru Peserta BPJS Jaga Kesehatan

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 12:39 WIB

BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis

BPJS Kesehatan Luncurkan Gerak Sehat Prolanis: Dorong Masyarakat Aktif Cegah Penyakit Kronis

Bisnis | Senin, 27 Oktober 2025 | 11:33 WIB

Terkini

Java United vs Persija Tanpa Penonton, Fabio Lefundes Soroti Hilangnya Atmosfer Stadion

Java United vs Persija Tanpa Penonton, Fabio Lefundes Soroti Hilangnya Atmosfer Stadion

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 19:23 WIB

Anak Tumbuh, Kebutuhan Berubah? Ini Cara Seru Dampingi Setiap Tahapannya

Anak Tumbuh, Kebutuhan Berubah? Ini Cara Seru Dampingi Setiap Tahapannya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 19:21 WIB

Viral Pengakuan Erin Diselungkuhi Andre Taulany, Netizen Menduga-duga Siapa Sinden OVJ yang Dimaksud

Viral Pengakuan Erin Diselungkuhi Andre Taulany, Netizen Menduga-duga Siapa Sinden OVJ yang Dimaksud

Entertainment | Jum'at, 18 September 2026 | 19:21 WIB

Pilkades Serentak Bekasi Digelar, Polisi Buru Para Botoh Judi

Pilkades Serentak Bekasi Digelar, Polisi Buru Para Botoh Judi

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:18 WIB

Review Drama Start-Up: Drakor Lama dengan Pelajaran yang Tak Pernah Usang

Review Drama Start-Up: Drakor Lama dengan Pelajaran yang Tak Pernah Usang

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:15 WIB

5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya

5 Ide Liburan Akhir Pekan ke Bali yang Praktis dari Surabaya

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 19:14 WIB

Menelisik Pameran 'On Equal Grounds": Saat Hierarki di Dunia Seni Diruntuhkan

Menelisik Pameran 'On Equal Grounds": Saat Hierarki di Dunia Seni Diruntuhkan

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:14 WIB

Komdigi Siapkan AI Talent Factory, Mahasiswa Tak Cuma Disiapkan Jadi Pengguna

Komdigi Siapkan AI Talent Factory, Mahasiswa Tak Cuma Disiapkan Jadi Pengguna

News | Jum'at, 18 September 2026 | 19:08 WIB

Mengapa Pasien Kanker Bisa Dapat Pengobatan Berbeda Meski Diagnosisnya Sama? Ini Penjelasannya

Mengapa Pasien Kanker Bisa Dapat Pengobatan Berbeda Meski Diagnosisnya Sama? Ini Penjelasannya

Health | Jum'at, 18 September 2026 | 19:06 WIB

Cuaca Panas Terik? Ini 5 Mist Spray Aloe Vera untuk Menyegarkan Kulit Wajah

Cuaca Panas Terik? Ini 5 Mist Spray Aloe Vera untuk Menyegarkan Kulit Wajah

Your Say | Jum'at, 18 September 2026 | 19:00 WIB

×