Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair

M Nurhadi

Senin, 10 November 2025 | 17:05 WIB
7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair
Ilustrasi

Suara.com - iwayat kredit adalah rapor penting yang menentukan kemampuan seseorang dalam mengakses fasilitas pinjaman di bank atau lembaga pembiayaan.

Dulu dikenal sebagai BI Checking, kini riwayat kredit ini dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK).

Jika skor Anda masuk kategori buruk (Kol 3, 4, atau 5), peluang untuk mendapatkan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), Kredit Tanpa Agunan (KTA), atau bahkan kartu kredit akan sangat sulit.

Lantas, bagaimana cara efektif memperbaiki BI Checking atau SLIK OJK yang terlanjur merah atau kuning agar rapor pinjaman Anda kembali menjadi hijau (Lancar/Kol 1)? Berikut adalah panduan langkah demi langkah yang dapat Anda terapkan.

1. Cek Skor SLIK OJK Secara Berkala

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengetahui secara pasti status riwayat kredit Anda. Akses situs resmi OJK (melalui idebku.ojk.go.id) untuk mendapatkan laporan SLIK Anda.

Skor kredit dalam SLIK dikategorikan sebagai berikut:

Kol 1 (Lancar/Hijau): Pembayaran selalu tepat waktu.
Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus/Kuning): Terdapat tunggakan 1–90 hari.
Kol 3 (Kurang Lancar/Oranye): Terdapat tunggakan 91–120 hari.
Kol 4 (Diragukan/Merah): Terdapat tunggakan 121–180 hari.
Kol 5 (Macet/Hitam): Terdapat tunggakan lebih dari 180 hari.

Jika Anda berada di Kol 3, 4, atau 5, perbankan akan langsung menolak pengajuan kredit Anda.

baca juga

2. Identifikasi Sumber Masalah Kredit

Setelah mendapatkan laporan SLIK, identifikasi secara detail pinjaman mana yang menyebabkan tunggakan dan berapa jumlah total utang yang harus diselesaikan.

Sumber masalah bisa berasal dari pinjaman bank, kartu kredit, atau bahkan pinjaman online (pinjol) legal yang terdaftar di OJK.

3. Lunasi Segera Utang yang Macet (Kol 3, 4, 5)

Tidak ada jalan pintas untuk memperbaiki SLIK selain melunasi seluruh tunggakan. Prioritaskan pelunasan pinjaman yang sudah masuk kategori macet (Kol 5).

Jika Anda tidak mampu melunasi sekaligus, segera ajukan restrukturisasi atau negosiasi cicilan kepada pihak bank/lembaga penyedia pinjaman.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong

Industri Pindar Lokal Cari Pendanaan Investor ke Hong Kong

Bisnis | Jum'at, 07 November 2025 | 13:22 WIB

Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!

Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!

News | Senin, 03 November 2025 | 22:07 WIB

Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen

Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen

Bisnis | Senin, 03 November 2025 | 14:40 WIB

Terkini

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Purbaya Sidak Pabrik Baja Asal China, Diduga Akali Pajak karena Cuma Bayar Rp 20 M

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:19 WIB

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bitcoin dkk Diramal Bisa Jadi Sistem Finansial Alternatif RI Dalam Waktu 3 Tahun

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:14 WIB

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

5 Tahun Holding UMi: Lebih Mudah, Dekat dan Berdampak untuk Nasabah PNM Mekaar

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 21:00 WIB

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Delapan Klaster Program Prioritas Nasional di 2027

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:40 WIB

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bahlil Minta Lebih Banyak Lahan untuk Sawit demi Ambisi B80

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:39 WIB

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bahlil Stop Ekspor Batu Bara Usai PLN Kekurangan Pasokan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:17 WIB

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Sandiaga Uno Suntik Modal MUTU, Pasar Karbon RI Jadi Incaran

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:11 WIB

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Jasa Marga Tingkatkan Komitmen Pengelolaan Green Toll Road dan Transformasi Rest Area Berkelanjutan

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 18:05 WIB

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

LPS Naikkan Bunga Penjaminan Simpanan Rupiah, Kini Tembus 3,75%

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:54 WIB

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Toko Online Wajib Punya NIB, Termasuk Penjual Barang Bekas: Ini Ketentuannya

Bisnis | Kamis, 25 Juni 2026 | 17:53 WIB