Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen

Senin, 03 November 2025 | 14:40 WIB
Pemda Pinjam Duit ke Pemerintah Pusat, Menkeu Purbaya Beri Bunga 0,5 Persen
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa. [Suara.com/Dicky Prastya]
Baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya mengumumkan skema pembiayaan yang akan diberikan Pemerintah Pusat ke daerah dan BUMN/BUMD.
  • Fasilitas pinjamanan itu akan berbungan 0,5 persen.
  • Aturan ini tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang baru saja diteken Presiden Prabowo Subianto.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengumumkan skema pendanaan kepada Pemerintah Daerah (Pemda) dan Badan Usaha Milik Negara/Daerah (BUMN/BUMD) dengan pinjaman berbunga super rendah.

Kebijakan ini merupakan turunan langsung dari Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 38 Tahun 2025 yang baru saja diteken Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Rapat Kerja (Raker) Komite IV DPD RI di Senayan, Jakarta, Senin (3/11/2025), Purbaya menegaskan bahwa dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) ini disiapkan bukan untuk mencari keuntungan, melainkan untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.

Menkeu Purbaya saat ini tengah mengkaji penerapan bunga pinjaman fantastis, yakni hanya sebesar 0,5%. Skema bunga super rendah ini bertujuan menghilangkan kekhawatiran Pemda dan BUMN/BUMD terkait beban bunga dalam membiayai proyek-proyek strategis.

"Ini diberikan untuk Pemda, BUMN, dan BUMD digunakan untuk pembiayaan infrastruktur pekerjaan umum, pekerjaan ekonomi relatif," jelas Purbaya.

Ia meminta Pemda tidak perlu ragu. "Jadi daerah nggak usah khawatir, kalau proyeknya bagus, dan PT SMI menerima, kita akan jalankan bunga yang lebih rendah dari yang sekarang. Dia minta 0,5%, kita kasih 0,5%," tegasnya, menekankan bahwa fokus pemerintah adalah memaksimalkan pertumbuhan daerah agar roda ekonomi terus berputar.

PP 38/2025 menjadi dasar hukum baru bagi Pemda dan BUMN/BUMD untuk mendapatkan pendanaan murah. Pinjaman ini dapat disalurkan melalui Badan Layanan Umum (BLU) Kemenkeu, yakni PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) (PT SMI), atau langsung melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan.

Komitmen Kemenkeu dalam menyuntikkan dana segera terlihat dari tawaran yang diajukan Purbaya kepada PT SMI. Ia menawarkan injeksi dana hingga Rp6 triliun untuk diserap dalam waktu dekat.

Meskipun PT SMI baru menyanggupi penyerapan sebesar Rp3 triliun untuk triwulan IV, Purbaya optimistis skema ini akan sukses. Pinjaman ini secara khusus ditujukan untuk mendanai sektor-sektor kunci seperti infrastruktur, energi, transportasi, dan penyediaan air minum, menjadi dorongan fiskal yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan nasional dan daerah.

Baca Juga: Benarkah Rumah Menkeu Purbaya Diteror dan Dijaga TNI? Berikut Faktanya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
Checklist Mobil Bekas: 30 Pertanyaan Pemandu pas Cek Unit Mandiri, Penentu Layak Beli atau Tidak
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Mental Health Check-in, Kamu Lagi di Fase Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Jenis Motor Favorit untuk Tahu Gaya Pertemanan Kamu di Jalanan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Gibran Rakabuming Raka?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 15 Soal Matematika Kelas 9 SMP dan Kunci Jawaban Aljabar-Geometri
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI