7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair

M Nurhadi Suara.Com
Senin, 10 November 2025 | 17:05 WIB
7 Cara Perbaiki BI Checking (SLIK OJK) Agar Pinjaman Cepat Cair
Ilustrasi

4. Minta Surat Keterangan Lunas (SKL)

Setelah seluruh utang dilunasi, ini adalah langkah krusial yang sering terlewatkan. Segera minta Surat Keterangan Lunas (SKL) resmi dari bank atau lembaga pembiayaan.

SKL ini merupakan bukti bahwa Anda telah menyelesaikan kewajiban finansial.

5. Pastikan Data Anda Diperbarui oleh Bank

Setelah mendapatkan SKL, pastikan bank/lembaga keuangan segera melaporkan status pelunasan Anda ke OJK.

Berdasarkan peraturan OJK, bank wajib memperbarui data debitur selambat-lambatnya pada tanggal 20 bulan berikutnya. Anda harus memantau laporan SLIK Anda kembali setelah tanggal 20 bulan berikutnya untuk memastikan status skor Anda berubah.

6. Jaga Kualitas Kredit Tetap Kol 1 Selama 12–24 Bulan

Perlu dipahami, status SLIK Anda tidak akan langsung bersih setelah pelunasan. Meskipun status pinjaman macet Anda berubah menjadi lunas, riwayat buruk tersebut akan tetap tercatat selama beberapa waktu.

Untuk meyakinkan bank pemberi pinjaman baru, Anda harus menjaga kualitas kredit Anda tetap di Kol 1 (Lancar/Hijau) secara konsisten, idealnya selama minimal 12 bulan hingga 24 bulan setelah pelunasan utang macet.

Baca Juga: Niat Bantu Teman, Malah Diteror Pinjol: Kisah Mahasiswa Jogja Jadi Korban Kepercayaan

Selama periode ini, hindari tunggakan sekecil apa pun pada cicilan lain (misalnya, cicilan kendaraan atau KPR yang sudah ada).

7. Mulai dengan Pinjaman Kecil dan Terdaftar OJK

Untuk membangun kembali reputasi kredit, Anda bisa mengambil pinjaman kecil yang terdaftar di SLIK OJK (misalnya, pinjaman multiguna atau cicilan barang elektronik) dan memastikan pembayarannya selalu tepat waktu.

Hal ini menunjukkan kepada lembaga keuangan bahwa Anda telah memperbaiki kedisiplinan finansial Anda.

Kontributor : Rizqi Amalia

×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI