Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika

Liberty Jemadu, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 11 November 2025 | 19:46 WIB
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
Lokasi tambang emas ilegal di Mandalika, yang diduga dikelola WNA China . (Istimewa/ANTARA)
baca 10 detik
  • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM mengaku berhati-hati menangani kasus tambang emas ilegal di Mandalika.
  • Gakkum Kementerian ESDM melakukan penindakan seperti penyitaan harus dilakukan secara komprehensif, dan memiliki landasan legalitas.
  • Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mulai menyelidiki tambang emas ilegal di Mandalika.

Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM buka suara soal temuan tambang emas ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae menyebut bahwa temuan itu sudah dilaporkan ke Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

"Cuma saya mau bilang begini, di penegakan hukum itu, untuk pertambangan tanpa izin, itu tanggung jawab Kementerian ESDM, tapi boleh dilakukan oleh semua penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada yang temukan, ya seharusnya ditindak. Harus ditindak," kata Rilke kepada wartawan di Gedung DPR-MPR, Jakarta pada Selasa (11/11/2025).

Meski operasi tambang itu harus ditindak, Rilke menyebut bahwa Kementerian ESDM akan berhati-hati dalam menanganinya. Sebab Direktorat Jenderal Gakkum di Kementerian ESDM merupakan direktorat baru.

"Penegakan hukum kami kan baru. Penegakan hukum itu tidak seperti satpol PP yang bongkar pasar. Semua langkah yang dilakukan harusnya dipertanggungjawabkan," katanya.

Dijelaskan, jika pun nantinya Gakkum Kementerian ESDM melakukan penindakan seperti penyitaan harus dilakukan secara komprehensif, dan memiliki landasan legalitas.

"Kalau suatu saat nanti kami buru-buru, lalu kami lakukan satu tindakan hukum tanpa memperhitungkan aspek legalitas, kalau nanti kami kalah di pengadilan, masalah juga itu," katanya.

Adanya tambang ilegal di sekitar kawasan Mandalika, sebelumnya disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil pemantauan lembaga antirasuah di lapangan, ditemukan penambangan emas ilegal dengan produksi mencapai 3 kilogram per hari hanya dalam jarak sekitar satu jam dari Mandalika.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan upaya untuk memasukkan wilayah tambang ilegal tersebut ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), padahal secara aturan lokasi itu tidak memenuhi kriteria.

Sejauh ini Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mulai menyelidiki tambang emas ilegal di Mandalika.

baca juga

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi pekan ni mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru, setelah Kejati NTB belum lama ini mengembalikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus ini ke kepolisian karena dalam rentang waktu yang diatur dalam KUHAP, penyidikan tidak menunjukkan progres perkembangan penanganan.

Sebagai respons kepolisian melakukan gelar perkara dengan mendasar pada penerbitan Sprindik baru oleh Tim Satreskrim Polres Lombok Barat.

Selain memperkuat bukti, kepolisian mengambil langkah tegas dengan menyita barang bukti yang diduga menjadi sarana penambangan ilegal oleh sekelompok tenaga kerja asal China.

Tim penyidik dalam penanganan kasus tambang emas ilegal juga memasang garis polisi di lokasi penambangan yang diduga beroperasi tanpa izin di atas lahan pengelolaan PT Indotan Lombok Barat Bangkit.

"Police Line itu menandakan bahwa lokasi tersebut dalam pantauan dan dalam pengawasan dari penyidik," ujar Endriadi.

Polisi juga meminta dukungan International Criminal Police Organization (Interpol) untuk memburu sejumlah Warga Negara Asing (WNA) China yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Mandalika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN

Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 19:23 WIB

Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR

Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 18:11 WIB

Kembali ke Mandalika, Jorge Lorenzo Bicara Tentang Kecepatan, Strategi, dan Hidup Setelah MotoGP

Kembali ke Mandalika, Jorge Lorenzo Bicara Tentang Kecepatan, Strategi, dan Hidup Setelah MotoGP

Sport | Rabu, 05 November 2025 | 16:16 WIB

Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara

Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 15:54 WIB

WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini

WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Suporter Malaysia Klaim Ditahan Lebih dari Sejam Usai Laga Lawan Timnas Indonesia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:30 WIB

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Tanggal Merah untuk Ibu: Bukan Sekadar Me Time tapi Waktu untuk Recovery

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:23 WIB

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Hari Pertambangan dan Energi, PTBA Perkuat Pasokan dan Hilirisasi untuk Kemandirian Energi

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 23:16 WIB

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Kata-kata John Herdman Usai Timnas Indonesia Ditahan Malaysia Tanpa Gol di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Timnas Indonesia Tak Mampu Kalahkan Malaysia, Nama Shin Tae-yong Menggema di GBK

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:05 WIB

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Halloween di Singapura, Ada Rumah Hantu hingga Dunia Bawah Laut Penuh Cahaya

Lifestyle | Senin, 28 September 2026 | 23:04 WIB

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Tan Cheng Hoe Angkat Tangan: Pertahanan 10 Pemain Timnas Indonesia Sangat Sulit Ditembus

Bola | Senin, 28 September 2026 | 23:01 WIB

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Guruh Soekarnoputra Berpulang, Mengapa Kepergiannya Begitu Berarti bagi Indonesia?

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:57 WIB

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Aneh Tapi Nyata, John Herdman Malah Senang Thom Haye Dapat Kartu Merah

Bola | Senin, 28 September 2026 | 22:46 WIB

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Prabowo Audit Keuangan Haji, Ada Rp12,98 Triliun Nilai Manfaat Jemaah 2027

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 22:44 WIB

×