Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.785.000
Beli Rp2.645.000
IHSG 6.723,320
LQ45 657,880
Srikehati 323,518
JII 437,887
USD/IDR 17.460

Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika

Liberty Jemadu | Yaumal Asri Adi Hutasuhut | Suara.com

Selasa, 11 November 2025 | 19:46 WIB
Kementerian ESDM Berhati-hati Tangani Tambang Emas Ilegal di Mandalika
Lokasi tambang emas ilegal di Mandalika, yang diduga dikelola WNA China . (Istimewa/ANTARA)
  • Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Kementerian ESDM mengaku berhati-hati menangani kasus tambang emas ilegal di Mandalika.
  • Gakkum Kementerian ESDM melakukan penindakan seperti penyitaan harus dilakukan secara komprehensif, dan memiliki landasan legalitas.
  • Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mulai menyelidiki tambang emas ilegal di Mandalika.

Suara.com - Direktorat Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM buka suara soal temuan tambang emas ilegal yang beroperasi di sekitar kawasan Mandalika, Nusa Tenggara Barat. Dirjen Gakkum Kementerian ESDM, Rilke Jeffri Huwae menyebut bahwa temuan itu sudah dilaporkan ke Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia.

"Cuma saya mau bilang begini, di penegakan hukum itu, untuk pertambangan tanpa izin, itu tanggung jawab Kementerian ESDM, tapi boleh dilakukan oleh semua penegakan hukum. Jadi kalau sudah ada yang temukan, ya seharusnya ditindak. Harus ditindak," kata Rilke kepada wartawan di Gedung DPR-MPR, Jakarta pada Selasa (11/11/2025).

Meski operasi tambang itu harus ditindak, Rilke menyebut bahwa Kementerian ESDM akan berhati-hati dalam menanganinya. Sebab Direktorat Jenderal Gakkum di Kementerian ESDM merupakan direktorat baru.

"Penegakan hukum kami kan baru. Penegakan hukum itu tidak seperti satpol PP yang bongkar pasar. Semua langkah yang dilakukan harusnya dipertanggungjawabkan," katanya.

Dijelaskan, jika pun nantinya Gakkum Kementerian ESDM melakukan penindakan seperti penyitaan harus dilakukan secara komprehensif, dan memiliki landasan legalitas.

"Kalau suatu saat nanti kami buru-buru, lalu kami lakukan satu tindakan hukum tanpa memperhitungkan aspek legalitas, kalau nanti kami kalah di pengadilan, masalah juga itu," katanya.

Adanya tambang ilegal di sekitar kawasan Mandalika, sebelumnya disorot Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dari hasil pemantauan lembaga antirasuah di lapangan, ditemukan penambangan emas ilegal dengan produksi mencapai 3 kilogram per hari hanya dalam jarak sekitar satu jam dari Mandalika.

Selain itu, KPK juga menemukan dugaan upaya untuk memasukkan wilayah tambang ilegal tersebut ke dalam Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR), padahal secara aturan lokasi itu tidak memenuhi kriteria.

Sejauh ini Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat telah mulai menyelidiki tambang emas ilegal di Mandalika.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda NTB Kombes Pol. Fx. Endriadi pekan ni mengatakan pihaknya akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru, setelah Kejati NTB belum lama ini mengembalikan surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) kasus ini ke kepolisian karena dalam rentang waktu yang diatur dalam KUHAP, penyidikan tidak menunjukkan progres perkembangan penanganan.

Sebagai respons kepolisian melakukan gelar perkara dengan mendasar pada penerbitan Sprindik baru oleh Tim Satreskrim Polres Lombok Barat.

Selain memperkuat bukti, kepolisian mengambil langkah tegas dengan menyita barang bukti yang diduga menjadi sarana penambangan ilegal oleh sekelompok tenaga kerja asal China.

Tim penyidik dalam penanganan kasus tambang emas ilegal juga memasang garis polisi di lokasi penambangan yang diduga beroperasi tanpa izin di atas lahan pengelolaan PT Indotan Lombok Barat Bangkit.

"Police Line itu menandakan bahwa lokasi tersebut dalam pantauan dan dalam pengawasan dari penyidik," ujar Endriadi.

Polisi juga meminta dukungan International Criminal Police Organization (Interpol) untuk memburu sejumlah Warga Negara Asing (WNA) China yang diduga terlibat dalam aktivitas penambangan emas ilegal di Mandalika.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN

Kementerian ESDM Alokasikan Anggaran Rp 4,35 Triliun untuk PLN

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 19:23 WIB

Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR

Realisasi Anggaran Kementerian ESDM Baru 31 Persen, Ini Penjelasan Bahlil ke DPR

Bisnis | Selasa, 11 November 2025 | 18:11 WIB

Kembali ke Mandalika, Jorge Lorenzo Bicara Tentang Kecepatan, Strategi, dan Hidup Setelah MotoGP

Kembali ke Mandalika, Jorge Lorenzo Bicara Tentang Kecepatan, Strategi, dan Hidup Setelah MotoGP

Sport | Rabu, 05 November 2025 | 16:16 WIB

Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara

Vonis Bebas WN China di Tambang Emas Ilegal, Berdampak Buruk pada Kedaulatan Negara

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 15:54 WIB

WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini

WN China Bisa Bebas dari Kasus Tambang Emas Ilegal, Pukat UGM Ungkapkan Ini

News | Sabtu, 18 Januari 2025 | 14:35 WIB

Terkini

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bagi-bagi Jabatan! Trump Tunjuk Sahabat Dekat Untuk Jadi Bos The Fed

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:32 WIB

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Perkuat Investasi Teknologi, Presiden Prabowo Saksi Penandatanganan MoU Danantara dan Hisense

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 09:30 WIB

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Airlangga Bawa Pulang Komitmen Bisnis Rp7 Triliun dari Belarus

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:55 WIB

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Harga Emas Hari Ini di Pegadaian Turun, Antam, UBS, dan Galeri24 Kompak Melemah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:36 WIB

Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah

Hilirisasi Nikel Dinilai Ganjil: Modal Asing Diduga Dimanja, Pengusaha Lokal Berdarah-darah

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 08:28 WIB

RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi

RI - Belarus Sepakati Roadmap Ekonomi 2026-2030, Airlangga Bidik Lonjakan Perdagangan dan Investasi

Bisnis | Sabtu, 16 Mei 2026 | 07:22 WIB

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Serbu Promo Superindo Weekend, Ada Beli 1 Gratis 1 Minyak Goreng sampai Produk Bayi

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:43 WIB

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Harga Minyak Terus Naik, DEN: Pembatasan BBM Akan Berdasarkan CC dan Jenis Kendaraan

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 19:27 WIB

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Pasar Properti Ditopang Rumah Kecil dan Menengah

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 18:40 WIB

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Dari Piutang hingga Tata Kelola, Ini PR Besar Perusahaan Sebelum IPO

Bisnis | Jum'at, 15 Mei 2026 | 17:55 WIB