Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya

M Nurhadi | Suara.com

Rabu, 12 November 2025 | 20:40 WIB
Rapel Gaji PNS dan PPPK Mulai Cair November? Cek Mekanismenya
Ilustrasi (Pixabay)
  • Pembayaran rapel kenaikan gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) aktif akan dicairkan mulai November 2025.
  • Dasar hukum pencairan rapel gaji ini adalah Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025.
  • Pensiunan belum dapat menerima rapel gaji bersamaan karena masih menunggu penyelesaian regulasi teknis dari Kementerian Keuangan dan PT Taspen.

Suara.com - Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pensiunan di seluruh Indonesia akhirnya dapat menyambut baik kabar yang telah dinantikan: pembayaran rapel kenaikan gaji tahun 2025 akan mulai dicairkan pada November 2025.

Kebijakan penyesuaian gaji ini merupakan tindak lanjut resmi dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 79 Tahun 2025, yang mengatur penyesuaian gaji pokok bagi seluruh ASN, termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), TNI/Polri, serta para pejabat negara.

Kabar pencairan ini disambut antusias, mengingat kebijakan tersebut telah disahkan oleh Presiden Prabowo Subianto sejak pertengahan tahun, yang berarti ada periode penantian selama lebih dari empat bulan.

Sebelum membahas detail teknis pembayaran, penting untuk memahami dasar hukum dan mekanisme resminya.

Mekanisme Pencairan Rapel Gaji ASN Aktif

Pemerintah secara resmi mengonfirmasi bahwa pencairan rapel kenaikan gaji bagi ASN aktif akan dilakukan mulai bulan November 2025.

Rapel ini akan berlaku surut (back-dated) untuk dua bulan sebelumnya, yaitu gaji bulan Oktober dan November 2025.

Hak rapel ini diberikan kepada seluruh ASN aktif, yang meliputi PNS dan PPPK, yang statusnya tercatat dalam data resmi Badan Kepegawaian Negara (BKN).

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui akun resmi media sosialnya menegaskan informasi ini pada Selasa, 5 November 2025. Dalam unggahan tersebut, Kemenkeu memastikan bahwa:

“Resmi! Gaji ASN Naik, Berlaku Oktober 2025 dan Cair Rapel November 2025.”

Informasi tersebut juga disertai penjelasan teknis bahwa rapel dua bulan tersebut akan dibayarkan bersamaan dengan gaji pokok ASN untuk bulan November.

Sementara itu, bagi ASN yang bekerja di instansi daerah, proses pencairan dana ini akan membutuhkan verifikasi lebih lanjut dari masing-masing Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD).

Meskipun demikian, pemerintah pusat menjamin bahwa seluruh hak kenaikan gaji ASN akan disalurkan selambat-lambatnya pada akhir November 2025.

Kabar Gaji Pensiunan

Meskipun Perpres Nomor 79 Tahun 2025 secara eksplisit mencakup kenaikan gaji bagi ASN dan pensiunan (PNS, TNI, dan Polri), realisasi pembayaran kenaikan gaji bagi para pensiunan belum dapat dilakukan serentak pada bulan November.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Berapa Gaji Petugas MBG? Kabarnya Belum Dibayar, Ini Penjelasan BGN

Berapa Gaji Petugas MBG? Kabarnya Belum Dibayar, Ini Penjelasan BGN

Lifestyle | Rabu, 12 November 2025 | 17:07 WIB

Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!

Prabowo Pangkas Rp15 Triliun, Tunjangan ASN DKI dan KJP Aman? Ini Janji Tegas Gubernur!

News | Rabu, 12 November 2025 | 07:31 WIB

Gaji Timur Kapadze Jauh Lebih Kecil dari Kluivert dan STY, Tidak Ada Separuhnya!

Gaji Timur Kapadze Jauh Lebih Kecil dari Kluivert dan STY, Tidak Ada Separuhnya!

Bola | Rabu, 12 November 2025 | 06:13 WIB

Terkini

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

BRI Consumer Expo 2026 Hadirkan Solusi Finansial Lengkap di Jakarta

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:34 WIB

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Kadin China Protes Kenaikan Pajak RI, Purbaya: Kami Mementingkan Kepentingan Negara Kita

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 18:24 WIB

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Purbaya Siapkan Stimulus Baru di Q2 2026, Ada Insentif Mobil Listrik hingga Pendanaan Industri

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:30 WIB

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Purbaya Pamer Satgas Debottlenecking Kantongi Investasi 30 Miliar USD

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 17:09 WIB

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Purbaya Ramal Perang AS vs Iran Berakhir September 2026

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:58 WIB

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Sempat Tolak, Ini Alasan Purbaya Akhirnya Kasih Insentif Mobil Listrik

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:48 WIB

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bank Indonesia dan Bank Negara Malaysia Perkuat Sektor Moneter dan Sistem Pembayaran

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:47 WIB

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Warga Jabodetabek Kabur Liburan, Kendaraan Padati Jalan Tol

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:31 WIB

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Alasan Panas Bumi Jadi Pusat Pengembangan Energi terbarukan

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:22 WIB

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Kemenhub Restui Maskapai Naikkan Fuel Surchage 50%, Tiket Pesawat Ikut Melonjak?

Bisnis | Kamis, 14 Mei 2026 | 15:17 WIB