Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya

M Nurhadi

Minggu, 09 November 2025 | 12:02 WIB
Gaji Pensiunan ASN, TNI Dan Polri Taspen Naik Tahun 2025: Cek Faktanya
Ilustrasi gaji [Ist]
baca 10 detik
  • Kabar kenaikan gaji pensiunan PNS/TNI/Polri 2025 yang diklaim berasal dari Taspen adalah hoaks.

  • Belum Ada Aturan Baru: PT Taspen menegaskan bahwa belum ada keputusan resmi dari Pemerintah terkait kenaikan gaji pensiunan untuk tahun 2025.

  • Regulasi Acuan: Gaji pensiunan saat ini masih mengacu pada PP Nomor 8 Tahun 2024 (kenaikan 12%) yang berlaku sejak 1 Januari 2024.

Suara.com - Viral di Facebook, terkait adanya kkabar enaikan gaji pensiunan PNS, TNI, dan Polri untuk tahun 2025. Kabar ini bahkan mengklaim berasal dari PT Taspen, lengkap dengan klaim persetujuan dari Menteri Keuangan.

Namun, kabar gembira yang beredar tersebut dipastikan tidak benar alias hoaks.

PT Taspen, sebagai pengelola dana pensiun bagi aparatur sipil negara dan militer, dengan tegas membantah klaim yang beredar.

Pihak Taspen melalui keterangan resminya di akun Instagram menegaskan bahwa hingga kini, belum ada keputusan resmi yang dikeluarkan oleh Pemerintah terkait penyesuaian gaji pensiunan untuk tahun 2025.

“Pemerintah belum mengeluarkan aturan baru mengenai kenaikan gaji PNS maupun pensiunan untuk tahun 2025,” tegas Taspen.

Kebijakan Gaji Pensiunan yang Masih Berlaku 

Dengan demikian, klaim adanya penyesuaian gaji pensiun baru untuk tahun 2025 adalah hoaks. Besaran gaji pensiunan yang diterima saat ini masih mengacu pada regulasi yang terakhir ditetapkan dan berlaku.

Regulasi terakhir yang mengatur penyesuaian gaji bagi para pensiunan adalah Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 8 Tahun 2024.

Peraturan tersebut menetapkan adanya kenaikan sebesar 12 persen, dan kebijakan tersebut telah berlaku efektif sejak 1 Januari 2024.

baca juga

Kenaikan 12 persen yang termaktub dalam PP No. 8 Tahun 2024 tersebut merupakan penyesuaian yang didasarkan pada pidato Presiden di hadapan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada tahun 2023.

Dengan demikian, besaran gaji pensiunan saat ini sudah mencakup kenaikan tersebut dan belum ada perubahan atau penambahan kebijakan baru.

Taspen mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya para pensiunan yang menjadi sasaran utama penyebaran informasi palsu ini, agar selalu bersikap kritis dan tidak mudah percaya pada informasi yang beredar luas di media sosial tanpa melakukan verifikasi fakta terlebih dahulu.

Sumber informasi resmi terkait kebijakan gaji pensiunan harus selalu berasal dari kanal resmi pemerintah, seperti PT Taspen dan kementerian/lembaga terkait.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji

Evaluasi Semua Lembaga Produk Reformasi: Prabowo Tegaskan Bukan Hanya Polri yang Dikaji

News | Minggu, 09 November 2025 | 09:11 WIB

Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang

Tangis Keluarga Iringi Pemulangan Dua Jenazah Korban Kerusuhan di Kwitang

Foto | Minggu, 09 November 2025 | 08:00 WIB

Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!

Masuk Komisi Reformasi Polri Bentukan Prabowo: Sepak Terjang Idham Azis, Nyalinya Gak Kaleng-kaleng!

News | Sabtu, 08 November 2025 | 18:06 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×