Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran

Mohammad Fadil Djailani

Kamis, 20 November 2025 | 20:01 WIB
Mulai Malam Ini Pemerintah Resmi Kasih Diskon Tiket Kereta hingga Pesawat Besar-besaran
Ilustrasi tiket pesawat. [Shutterstock]
baca 10 detik
  • Pemerintah Diskon Besar Tiket Transportasi Udara, Kereta, Laut mulai malam ini.
  • Diskon tiket 2025/2026 dorong mobilitas 7,7 juta penumpang, picu ekonomi.
  • PPN pesawat diskon, KAI/PELNI 30%/20%, dan libur sekolah serentak dukung peak season Nataru.

Suara.com - Pemerintah secara resmi meluncurkan paket stimulus ekonomi akhir tahun dengan fokus pada Program Diskon Tiket Transportasi besar-besaran selama periode Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Program ini ditujukan untuk memantik gairah pertumbuhan ekonomi nasional dengan mendorong mobilitas dan daya beli masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa kebijakan ini adalah arahan langsung Presiden untuk menjadikan layanan transportasi lebih terjangkau.

“Mobilitas masyarakat merupakan komponen yang sangat penting dan berperan besar dalam mendorong pertumbuhan ekonomi, sehingga perlu dioptimalkan selama masa libur Nataru 2025/2026 ini,” ujar Menko Airlangga, Kamis (20/11/2025).

Dasar hukum pelaksanaan diskon ini telah diterbitkan melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri/Kepala Badan pada 28 Oktober 2025. SKB ini menugaskan BUMN Sektor Transportasi untuk memberikan potongan harga tiket secara serentak mulai Jumat, 21 November 2025, pukul 00.01 WIB.

Secara keseluruhan, program ini menargetkan total mobilitas hingga lebih dari 6 Juta penumpang di seluruh moda transportasi, menjadikannya stimulus mobilitas terbesar jelang akhir tahun.

Untuk mengoptimalkan diskon transportasi ini, Kemenko Perekonomian telah berkoordinasi dengan Kementerian Pariwisata dan Kemendikdasmen.

Sektor Pendidikan: Mayoritas provinsi telah menetapkan libur semester ganjil antara 22 Desember 2025 hingga 3 Januari 2026, waktu yang sangat sinkron dengan periode diskon tiket.

Sektor Pariwisata: Sebanyak 42 Calender Events, mulai dari Festival Pesona Minangkabau, JogjaROCKarta Festival, hingga GWK Bali Countdown 2026, telah dipetakan di tiga destinasi utama (Jakarta, Yogyakarta, Bali) untuk menarik kunjungan wisatawan domestik.

baca juga

Menko Airlangga Hartarto berharap, dengan kepastian diskon dan jadwal libur sekolah yang jelas, masyarakat dapat merencanakan liburan keluarga lebih awal.

"Dengan demikian masyarakat diharapkan sudah bisa mulai melakukan pemesanan tiket kereta api, kapal laut, dan angkutan penyeberangan sesuai dengan rencana liburannya," pungkas Airlangga.

Program Diskon Tiket Transportasi pada Libur Nataru 2025/2026 ini mempunyai besaran dan target jumlah penumpang yang berbeda untuk setiap moda transportasi yang akan digunakan masyarakat:

1) Diskon Tiket Kereta Api (PT KAI)

Diskon tiket sebesar 30% dari harga tiket untuk perjalanan kereta ekonomi komersil (156 KA Reguler dan 26 KA Tambahan).

Diskon akan diberikan kepada 1.509.080 penumpang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banyak Negara Dibikin Pusing Soal Ekspansi Layanan QRIS

Banyak Negara Dibikin Pusing Soal Ekspansi Layanan QRIS

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 19:44 WIB

Menko Airlangga Buka Peluang Swasta Bisa Ikut Impor BBM dan LPG dari AS

Menko Airlangga Buka Peluang Swasta Bisa Ikut Impor BBM dan LPG dari AS

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 19:35 WIB

Menko Airlangga: Ekonomi Digital Indonesia Bakal Melejit 6 Kali Lipat, Tembus Rp9.000 Triliun!

Menko Airlangga: Ekonomi Digital Indonesia Bakal Melejit 6 Kali Lipat, Tembus Rp9.000 Triliun!

Bisnis | Kamis, 20 November 2025 | 18:54 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×