- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menyatakan Kementerian ESDM hanya mengurus perizinan dan pengawasan pertambangan, bukan urusan bandara.
- Bandara PT IMIP di Morowali menjadi sorotan setelah kunjungan Menhan menemukan anomali terkait keberadaan aparat negara.
- Bahlil menegaskan ESDM akan menindak tegas tambang ilegal di kawasan IMIP sesuai arahan Presiden tanpa pandang bulu.
Suara.com - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memberikan tanggapannya soal bandara khusus yang berada di kawasan industri nikel milik PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) yang saat ini menjadi sorotan.
Menurutnya, ESDM hanya mengurus terkait dengan proses perizinan dan mengawasi pertambangan. Bahlil menegaskan, urusan Bandara merupakan ranah kementerian lain.
"Di bandara itu kan ada kementerian teknis yang mengaturnya. Kalau kami di bidang pertambangannya, Kementerian ESDM itu di bidang pertambangannya termasuk rekomendasi terhadap bagian hilirnya," ujar Bahlil kepada wartawan di Istana Negara, Jakarta yang dikutip Kamis (27/11/2025).
Asal tahu saja, Bandara yang berada di Morowali, Sulawesi Tengah menjadi sorotan setelah kunjungan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin. Dalam kunjungan itu, ditemukannya adanya anomali sebab dalam pengelolaannya terdapat aparat negara.

Bahlil menyebut kementerian yang dipimpinnya tidak memiliki kewenangan untuk menindaklanjuti temuan itu.
"Dalam pengamanan obyek yang ada di bandara, itu merupakan kewenangan daripada menteri teknis," imbuhnya.
Namun, jika menyinggung soal tambang ilegal di kawasan IMIP, Bahlil menegaskan Kementerian ESDM tidak akan pandang bulu. Sebagaimana katanya, arahan langsung dari Presiden Prabowo Subianto.
"Arahan Bapak Presiden kepada kami, sebagai Satgas dan sebagai Menteri ESDM, adalah tegakkan aturan. Jangan pandang bulu, karena enggak boleh negara kalah dari apa yang terjadi yang kurang pas atau melanggar," tegasnya.
Bahlil mengaku saat ini masih menunggu laporan dari timnya di lapangan soal keberadaan tambang ilegal di kawasan industri nikel itu.
Baca Juga: Kemenhub Pastikan Bandara PT IMIP di Morowali Beroperasi Legal
"Sampai dengan sekarang kita tunggu laporan dari tim. Tapi saya harus mengatakan bahwa siapapun yang melanggar terkait dengan tambang ilegal ataupun menambang di luar wilayah yang ada izinnya seperti BPKH, ataupun menambang di area yang ada nikelnya tapi tidak ada izinnya, tetap akan diproses secara umum," katanya.
Bandara IMIP Bebas Tanpa Perangkat Negara
Sebagaimana diketahui, dalam kapasitasnya sebagai Ketua Harian Dewan Pertahanan Nasional (DPN), Sjafrie Sjamsoeddin meninjau kesiapan pengamanan kedaulatan negara di area Objek Vital Nasional (Obvitnas), termasuk Bandara PT IMIP yang memiliki lokasi sangat strategis.
Dalam kunjungan itu, ditemukan potensi celah yang sangat mungkin dimanfaatkan untuk kegiatan ilegal yang jelas-jelas merugikan kepentingan nasional.
Sjafrie bahkan menyebut operasional bandara tanpa perangkat negara sebagai sebuah anomali yang sangat serius.
"Ini menunjukkan kehadiran negara terhadap semua kegiatan-kegiatan ilegal yang selama ini terjadi dan ini sangat merugikan negara," tegasnya.