Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.340,020
LQ45 636,637
Srikehati 310,704
JII 381,030
USD/IDR 17.904

Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025

M Nurhadi

Kamis, 04 Desember 2025 | 10:01 WIB
Daftar Lengkap Pinjol Resmi dan Berizin OJK Per Desember 2025
Ilustrasi Pinjol (Antara)
baca 10 detik
  • Sebanyak 95 perusahaan fintech P2P lending tercatat resmi dan berizin OJK per Desember 2025 untuk melindungi konsumen.
  • OJK mengawasi platform P2P lending terdaftar tersebut serta mewajibkan mereka mengikuti standar perlindungan konsumen yang berlaku.
  • Masyarakat dapat mengecek legalitas pinjol melalui website resmi OJK, call center 157, atau layanan WhatsApp resmi.

Suara.com - Dalam upaya melindungi masyarakat dari jeratan penawaran pinjaman online ilegal, penting untuk memastikan bahwa layanan fintech peer-to-peer (P2P) lending yang digunakan sudah terdaftar dan mengantongi izin resmi dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Mengutip data resmi OJK per Desember 2025, tercatat sebanyak 95 perusahaan fintech P2P lending yang telah dinyatakan legal. Platform-platform ini diawasi pemerintah dan wajib mengikuti standar perlindungan konsumen.

## Daftar Pinjol Resmi dan Berizin OJK (95 Perusahaan)
Berikut adalah daftar lengkap 95 perusahaan pinjol yang resmi terdaftar dan berizin OJK per Desember 2025, yang dapat menjadi rujukan utama masyarakat sebelum mengajukan pinjaman secara daring:

Kelompok Utama: Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman), Amartha (PT Amartha Miko Fintek), Modalku (PT Mitrausaha Indonesia Grup), Kredit Pintar (PT Kredit Pintar Indonesia), Maucash (PT Astra Welab Digital Arta), Finmas (PT Oriente Mas Sejahtera), Akseleran (PT Akseleran Keuangan Inklusif Indonesia), KoinP2P (PT Lunaria Annua Teknologi), Indodana Fintech (PT Artha Dana Teknologi), JULO (PT Julo Teknologi Finansial), DanaRupiah (PT Layanan Keuangan Berbagi), Uangme (PT Uangme Fintek Indonesia), Easycash (PT Indonesia Fintopia Technology), AdaKami (PT Pembiayaan Digital Indonesia), AwanTunai (PT Simplefi Teknologi Indonesia), PinjamModal (PT Finansial Integrasi Teknologi), KrediFazz (PT KrediFazz Digital Indonesia), Restock.ID (PT Cerita Teknologi Indonesia), dan Komunal (PT Komunal Finansial Indonesia).

Kelompok Lainnya: Dompet Kilat, Boost, Tokomodal, KTA Kilat, KlikA2C, Ammana, PinjamanGO, Pohondana, Mekar, Esta Kapital, KreditPro, FINTAG, Homido Indonesia, RupiahCepat, Crowdo, Pinjamin, OVO Finansial, Alami (PT Alami Fintek Sharia), Danakini, Singa, Danamerdeka, Pinjamyuk, Finplus, PinjamDuit, Dana Syariah, Batumbu, Cashcepat, klikUMKM, Pinjam Gampang, Cicil, Lumbungdana, 360 Kredi, Kredinesia, Pintek, ModalRakyat, Solusiku, Cairin, TrustIQ, Klik Kami, Duha Syariah, Invoila, Sanders One Stop Solution, DanaBagus, UKU, Kredito, AdaPundi, Lentera Dana Nusantara, Modal Nasional, Avantee, Gradana, Danacita, IKI Modal, Ivoji, Indofund.id, iGrow, Danai.id, DUMI, Lahan SIKAM, Qazwa.id, Doeku, Aktivaku, Danain, Indosaku, Edufund, GandengTangan, Papitupi Syariah, BantuSaku, Danabijak, AdaModal, SamaKita, KawanCicil, KlikCair, Ethis, Samir, Uatas, Asetku, dan Findaya.

Cara Mengecek Legalitas Pinjol di OJK

Untuk memastikan keamanan finansial dan data pribadi, masyarakat yang ingin menggunakan layanan P2P lending sangat disarankan untuk melakukan pengecekan legalitas secara mandiri.

Masyarakat dapat mengecek pinjol resmi OJK melalui beberapa kanal resmi yang disediakan pemerintah:

Website Resmi OJK: Mengakses situs resmi ojk.go.id.

baca juga

Call Center OJK: Menghubungi kontak OJK di 157.

WhatsApp Resmi OJK: Menghubungi nomor layanan WhatsApp resmi OJK di 081-157-157-157.

Aplikasi OJK Checking atau Kanal media sosial resmi OJK.

Dengan memanfaatkan kanal-kanal resmi ini, masyarakat dapat terhindar dari tawaran pinjaman online ilegal yang dapat menjerat dengan bunga tinggi, praktik penagihan yang tidak beretika, hingga penyalahgunaan data pribadi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama

Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama

Bisnis | Kamis, 04 Desember 2025 | 08:58 WIB

OJK Sebut Aturan Asuransi Umrah Mandiri Belum Diperlukan, Ini Alasannya

OJK Sebut Aturan Asuransi Umrah Mandiri Belum Diperlukan, Ini Alasannya

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 09:47 WIB

OJK Gandeng OECD Ciptakan Keuangan Digital Berkualitas

OJK Gandeng OECD Ciptakan Keuangan Digital Berkualitas

Bisnis | Rabu, 03 Desember 2025 | 08:00 WIB

Terkini

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Live Malam Hari! Catat Jadwal Siaran Langsung Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:06 WIB

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Antam dan Galeri 24 Koreksi, Cek Harga Jual dan Buyback Emas Hari Ini di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:03 WIB

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

Sepak Terjang Nanik S. Deyang Pimpin BGN, Kini Pilih Mundur Fokus Pengobatan

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian

Bukan Sekadar Transportasi, KRL Mengubah Cara Saya Melihat Perjalanan Harian

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:02 WIB

Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim

Soal Infertilitas: Sperma Kosong, Bayi Tabung hingga Mitos Gaya Hubungan Intim

Video | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:00 WIB

Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi

Liburan ke Malioboro Makin Asyik, Becak Listrik Gratis Kembali Beroperasi

Foto | Rabu, 22 Juli 2026 | 09:00 WIB

Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran

Jalur Bab el-Mandeb Membara: Harga Minyak Dunia Mengamuk di Tengah Gempuran 11 Malam AS ke Iran

Bisnis | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:58 WIB

Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?

Kebencian Salah Sasaran: Mengapa Perempuan Memusuhi Perempuan Lain?

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:55 WIB

Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum

Jatuh Cinta pada MRT Jakarta dan Semangat Baru Bertransportasi Umum

Your Say | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:49 WIB

Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United

Youri Tielemans Tak Sabar Main di Old Trafford Usai Gabung Manchester United

Bola | Rabu, 22 Juli 2026 | 08:48 WIB

×