Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama

Achmad Fauzi

Kamis, 04 Desember 2025 | 08:58 WIB
Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama
Berbagai cara dilakukan perbankan untuk membuat masyarakat terhindar dari jeratan utang pinjol ilegal. Salah satunya dengan program Kredit Tanpa Agunan [Suara.com/Istimewa]
baca 10 detik
  • KPPU mengusut dugaan kartel bunga pada 97 perusahaan pinjaman daring anggota AFPI yang sedang diperiksa sejak Agustus 2025.
  • Pakar menilai KPPU gagal membangun konstruksi perkara karena tidak menetapkan definisi pasar yang tepat bagi seluruh terlapor.
  • Struktur industri pinjaman daring terfragmentasi, mencakup pembiayaan syariah dan pinjaman produktif, bukan pasar tunggal.

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengusut soal dugaan kartel bunga pinjaman daring (pindar). Namun, pakar menilai pengusutan dugaan kartel ini harus sesuai dan tanpa merugikan siapapun.

Pakar dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Ningrum Natasya Sirait, mengatakan KPPU seharusnya wajib menetapkan definisi pasar yang tepat dalam pengusutan ini, sehingga pemeriksaan yang tengah berjalan saat ini telah kehilangan pijakan hukum.

Seperti diketahui, KPPU tengah memeriksa dugaan pelanggaran persaingan usaha terhadap 97 terlapor perusahaan pindar, yang semuanya tercatat sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Ningrum menyebut pemeriksaan secara pukul rata oleh KPPU ini justru menunjukkan kegagalan investigatornya membangun konstruksi perkara. Pasalnya, platform pindar ini tidak beroperasi di dalam target pasar yang sama.

Beberapa platform bahkan bergerak di pembiayaan syariah, yang artinya tidak ada kaitannya dengan dugaan penetapan suku bunga yang dituduhkan KPPU.

Ketika tabungan mulai menipis, sementara kebutuhan mendesak tetap harus dipenuhi, sebagian orang mempertimbangkan untuk menggunakan layanan pinjaman online [Suara.com]
Ketika tabungan mulai menipis, sementara kebutuhan mendesak tetap harus dipenuhi, sebagian orang mempertimbangkan untuk menggunakan layanan pinjaman online [Suara.com]

"Di antara para terlapor itu ada penyelenggara pembiayaan berbasis syariah seperti Alami Sharia, hingga Duha Syariah. Cara kerja mereka tidak mengenal konsep bunga, melainkan akad murabahah, musyarakah, atau qardh. KPPU menyatakan 97 penyelenggara P2P lending itu bergerak di satu pasar identik, sementara industri ini punya struktur cukup kompleks dan tersegmentasi," ujarnya seperti dikutip, Rabu (4/12/2025).

Selain platform pembiayaan syariah, target pasar industri pindar juga terlihat dari keberadaan sejumlah platform yang fokus menjajakan pinjaman produktif termasuk kepada usaha ultra mikro dan UMKM, ada yang menyasar pinjaman konsumtif mikro, dan lainnya.

Ningrum menyebut kondisi itu menunjukkan adanya perbedaan model bisnis, profil risiko, dan perilaku konsumen yang pada akhirnya menciptakan segmentasi pasar berbeda-beda.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa dalam praktik kartel, jumlah pelaku biasanya sedikit.

baca juga

"The fewer, the better. Kartel umumnya hanya efektif di pasar yang bersifat oligopolistik atau yang memang hanya memiliki beberapa pelaku usaha. Tidak realistis mengharapkan adanya kesepakatan yang mampu menyatukan puluhan pelaku usaha secara efektif. Bahkan, pada kartel yang hanya melibatkan sedikit pelaku pun, kesepakatan bisa gagal bertahan dalam jangka panjang," katanya.

Ningrum juga menyoroti Peraturan Ketua KPPU Nomor 4 Tahun 2022 yang mewajibkan penentuan pasar dengan mempertimbangkan kesamaan karakteristik produk, harga, dan tujuan penggunaannya.

Jika kriteria ini diterapkan, jelas bahwa pasar pinjaman daring tidak tunggal, tetapi terfragmentasi. Dalam perkara persaingan, kesalahan mendasar dalam mendefinisikan pasar bersangkutan adalah kesalahan hukum dan seharusnya membatalkan seluruh konstruksi kasus dan menurutnya KPPU seharusnya memantapkan pendefinisian pasar ini lebih dulu.

Sebagai informasi, beberapa platform pindar memang fokus di pasar yang beragam. Kendati demikian, hal ini tidak menyurutkan KPPU dalam menggelar sidang pemeriksaan dugaan kesepakatan suku bunga.

'Dalam perkara persaingan, kesalahan mendasar dalam mendefinisikan pasar bersangkutan adalah kesalahan hukum dan seharusnya membatalkan seluruh konstruksi kasus," kataNingrum.

Untuk diketahui, KPPU telah menggelar sidang pemeriksaan perkara ini sejak 14 Agustus lalu. Beberapa saksi dari pihak investigator maupun terlapor bergantian mengisi ruang sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akademisi Nilai Aturan Asosiasi Bukan Dasar Kartel Bunga Pindar

Akademisi Nilai Aturan Asosiasi Bukan Dasar Kartel Bunga Pindar

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 12:09 WIB

Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel

Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 13:45 WIB

Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?

Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 08:02 WIB

Terkini

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Presiden Prabowo Buka Suara: Semoga Allah SWT Berikan Perlindungan

Erupsi Gunung Anak Krakatau, Presiden Prabowo Buka Suara: Semoga Allah SWT Berikan Perlindungan

News | Minggu, 06 September 2026 | 17:19 WIB

Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya

Kabut Asap Makin Pekat, Doa Apa yang Bisa Dibaca Muslim? Ini Bacaan Perlindungannya

Sumsel | Minggu, 06 September 2026 | 17:18 WIB

Punya Rumah di Jogja, Mimpi yang Makin Mahal bagi Gen Z

Punya Rumah di Jogja, Mimpi yang Makin Mahal bagi Gen Z

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 17:16 WIB

Sedang Berlangsung! Link Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Australia: Garuda Muda Unggul 1-0

Sedang Berlangsung! Link Streaming Timnas Indonesia U-20 vs Australia: Garuda Muda Unggul 1-0

Bola | Minggu, 06 September 2026 | 17:02 WIB

Belanja 9.9 di Lazada Pakai Kartu BRI Dapat Diskon 12%, Cek Syaratnya!

Belanja 9.9 di Lazada Pakai Kartu BRI Dapat Diskon 12%, Cek Syaratnya!

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 16:58 WIB

Bedah Duel Premier League: Arsenal Kokoh Tanpa Kebobolan, Chelsea Rawan di Lini Belakang

Bedah Duel Premier League: Arsenal Kokoh Tanpa Kebobolan, Chelsea Rawan di Lini Belakang

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 16:55 WIB

Link Streaming dan Head to Head Persib Bandung vs PSM Makassar Malam Ini

Link Streaming dan Head to Head Persib Bandung vs PSM Makassar Malam Ini

Bola | Minggu, 06 September 2026 | 16:52 WIB

Diskon 9.9 di Shopee Khusus Nasabah BRI, Segera Klaim Sekarang!

Diskon 9.9 di Shopee Khusus Nasabah BRI, Segera Klaim Sekarang!

Bri | Minggu, 06 September 2026 | 16:49 WIB

Singapore Airlines Kena Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau, Batalkan 19 Penerbangan ke Jakarta

Singapore Airlines Kena Imbas Erupsi Anak Gunung Krakatau, Batalkan 19 Penerbangan ke Jakarta

News | Minggu, 06 September 2026 | 16:44 WIB

Tanpa Tsunami dan Korban Jiwa, Kenapa Erupsi Anak Krakatau Tetap Bisa Lumpuhkan Indonesia?

Tanpa Tsunami dan Korban Jiwa, Kenapa Erupsi Anak Krakatau Tetap Bisa Lumpuhkan Indonesia?

Your Say | Minggu, 06 September 2026 | 16:36 WIB

×