Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama

Achmad Fauzi

Kamis, 04 Desember 2025 | 08:58 WIB
Dugaan Kartel Bunga, Pakar Nilai Industri Pindar Tak Berada di Satu Pasar yang Sama
Berbagai cara dilakukan perbankan untuk membuat masyarakat terhindar dari jeratan utang pinjol ilegal. Salah satunya dengan program Kredit Tanpa Agunan [Suara.com/Istimewa]
baca 10 detik
  • KPPU mengusut dugaan kartel bunga pada 97 perusahaan pinjaman daring anggota AFPI yang sedang diperiksa sejak Agustus 2025.
  • Pakar menilai KPPU gagal membangun konstruksi perkara karena tidak menetapkan definisi pasar yang tepat bagi seluruh terlapor.
  • Struktur industri pinjaman daring terfragmentasi, mencakup pembiayaan syariah dan pinjaman produktif, bukan pasar tunggal.

Suara.com - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) terus mengusut soal dugaan kartel bunga pinjaman daring (pindar). Namun, pakar menilai pengusutan dugaan kartel ini harus sesuai dan tanpa merugikan siapapun.

Pakar dari Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU), Ningrum Natasya Sirait, mengatakan KPPU seharusnya wajib menetapkan definisi pasar yang tepat dalam pengusutan ini, sehingga pemeriksaan yang tengah berjalan saat ini telah kehilangan pijakan hukum.

Seperti diketahui, KPPU tengah memeriksa dugaan pelanggaran persaingan usaha terhadap 97 terlapor perusahaan pindar, yang semuanya tercatat sebagai anggota Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI).

Ningrum menyebut pemeriksaan secara pukul rata oleh KPPU ini justru menunjukkan kegagalan investigatornya membangun konstruksi perkara. Pasalnya, platform pindar ini tidak beroperasi di dalam target pasar yang sama.

Beberapa platform bahkan bergerak di pembiayaan syariah, yang artinya tidak ada kaitannya dengan dugaan penetapan suku bunga yang dituduhkan KPPU.

Ketika tabungan mulai menipis, sementara kebutuhan mendesak tetap harus dipenuhi, sebagian orang mempertimbangkan untuk menggunakan layanan pinjaman online [Suara.com]
Ketika tabungan mulai menipis, sementara kebutuhan mendesak tetap harus dipenuhi, sebagian orang mempertimbangkan untuk menggunakan layanan pinjaman online [Suara.com]

"Di antara para terlapor itu ada penyelenggara pembiayaan berbasis syariah seperti Alami Sharia, hingga Duha Syariah. Cara kerja mereka tidak mengenal konsep bunga, melainkan akad murabahah, musyarakah, atau qardh. KPPU menyatakan 97 penyelenggara P2P lending itu bergerak di satu pasar identik, sementara industri ini punya struktur cukup kompleks dan tersegmentasi," ujarnya seperti dikutip, Rabu (4/12/2025).

Selain platform pembiayaan syariah, target pasar industri pindar juga terlihat dari keberadaan sejumlah platform yang fokus menjajakan pinjaman produktif termasuk kepada usaha ultra mikro dan UMKM, ada yang menyasar pinjaman konsumtif mikro, dan lainnya.

Ningrum menyebut kondisi itu menunjukkan adanya perbedaan model bisnis, profil risiko, dan perilaku konsumen yang pada akhirnya menciptakan segmentasi pasar berbeda-beda.

Lebih lanjut beliau menjelaskan bahwa dalam praktik kartel, jumlah pelaku biasanya sedikit.

baca juga

"The fewer, the better. Kartel umumnya hanya efektif di pasar yang bersifat oligopolistik atau yang memang hanya memiliki beberapa pelaku usaha. Tidak realistis mengharapkan adanya kesepakatan yang mampu menyatukan puluhan pelaku usaha secara efektif. Bahkan, pada kartel yang hanya melibatkan sedikit pelaku pun, kesepakatan bisa gagal bertahan dalam jangka panjang," katanya.

Ningrum juga menyoroti Peraturan Ketua KPPU Nomor 4 Tahun 2022 yang mewajibkan penentuan pasar dengan mempertimbangkan kesamaan karakteristik produk, harga, dan tujuan penggunaannya.

Jika kriteria ini diterapkan, jelas bahwa pasar pinjaman daring tidak tunggal, tetapi terfragmentasi. Dalam perkara persaingan, kesalahan mendasar dalam mendefinisikan pasar bersangkutan adalah kesalahan hukum dan seharusnya membatalkan seluruh konstruksi kasus dan menurutnya KPPU seharusnya memantapkan pendefinisian pasar ini lebih dulu.

Sebagai informasi, beberapa platform pindar memang fokus di pasar yang beragam. Kendati demikian, hal ini tidak menyurutkan KPPU dalam menggelar sidang pemeriksaan dugaan kesepakatan suku bunga.

'Dalam perkara persaingan, kesalahan mendasar dalam mendefinisikan pasar bersangkutan adalah kesalahan hukum dan seharusnya membatalkan seluruh konstruksi kasus," kataNingrum.

Untuk diketahui, KPPU telah menggelar sidang pemeriksaan perkara ini sejak 14 Agustus lalu. Beberapa saksi dari pihak investigator maupun terlapor bergantian mengisi ruang sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Akademisi Nilai Aturan Asosiasi Bukan Dasar Kartel Bunga Pindar

Akademisi Nilai Aturan Asosiasi Bukan Dasar Kartel Bunga Pindar

Bisnis | Senin, 01 Desember 2025 | 12:09 WIB

Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel

Bukan Hanya Harga Tinggi, Ini Faktor Lain yang Bikin KPPU Curiga Ada Kartel

Bisnis | Minggu, 23 November 2025 | 13:45 WIB

Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?

Banyak Orang Masih Sulit Akses Kredit, Pindar Jadi Solusi?

Bisnis | Senin, 17 November 2025 | 08:02 WIB

Terkini

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026

BRI Perkuat Kompetensi Generasi Muda Lewat Program Magang Nasional 2026

Batam | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:57 WIB

Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang

Puluhan Santri Diduga Keracunan Usai Santap Nasi Bungkus saat Acara HSN Pemkab Deli Serdang

Sumut | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:47 WIB

BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office

BRI Perluas Akses Magang Nasional Hingga 17 Regional Office

Bogor | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:47 WIB

×