Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Selasa, 16 Desember 2025 | 14:00 WIB
Modus Fake BTS: Celah Keamanan 2G Dimanfaatkan untuk Serangan Phishing
Ilustrasi phishing (Freepik)

Suara.com - Penipuan digital melalui SMS masih menjadi ancaman serius bagi masyarakat. Salah satu modus yang belakangan kembali marak adalah penggunaan fake Base Transceiver Station (BTS), yakni perangkat pemancar sinyal palsu yang meniru BTS resmi milik operator seluler. Dengan cara ini, pelaku dapat menyebarkan pesan penipuan secara massal tanpa melalui sistem resmi penyedia layanan.

Ketua Komisi Komunikasi dan Edukasi Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Heru Sutadi, menilai maraknya kejahatan fake BTS tidak terlepas dari mudahnya akses terhadap perangkat tersebut. Menurutnya, alat yang digunakan pelaku relatif murah, mudah dirakit, dan dapat dioperasikan secara mobile, sehingga sulit dilacak aparat maupun operator seluler.

Selain faktor teknis, Heru juga menyoroti lemahnya regulasi dan pengawasan terhadap penyebaran sinyal palsu. Pelaku biasanya berpindah-pindah lokasi, bahkan beroperasi dari dalam kendaraan, sehingga keberadaan BTS palsu hanya terdeteksi dalam waktu singkat. Minimnya edukasi publik turut memperbesar risiko, karena banyak korban masih mudah percaya pada SMS yang tampak resmi meski tanpa verifikasi.

Dalam praktiknya, pelaku memanfaatkan BTS palsu untuk mengirim SMS phishing yang berisi tautan berbahaya. Pesan tersebut sering menggunakan sender ID yang menyerupai nama bank, perusahaan logistik, atau penyedia layanan digital. Modus ini dirancang untuk menciptakan kepanikan, misalnya dengan klaim akun diblokir, transaksi mencurigakan, atau hadiah yang harus segera diklaim. Saat korban mengklik tautan dan memasukkan data pribadi, pelaku dapat mencuri informasi sensitif, termasuk kode one time password (OTP), hingga menguras rekening.

Pakar keamanan siber dari Vaksincom, Alfons Tanujaya, menjelaskan bahwa modus fake BTS umumnya memanfaatkan jaringan 2G yang masih digunakan sebagai jalur pengiriman SMS. Pelaku memasang perangkat BTS palsu yang memancarkan sinyal sangat kuat dalam radius sekitar 500 hingga 1.000 meter, sehingga ponsel di sekitarnya otomatis terhubung ke jaringan tersebut.

“Ketika ponsel terkunci ke sinyal palsu, pelaku menjadi perantara antara ponsel korban dan BTS asli. Dari situ, mereka bisa menyadap dan mengirim SMS seolah-olah berasal dari pihak resmi,” jelas Alfons.

Ia menegaskan, meski fake BTS juga bisa memanfaatkan jaringan lain, 2G tetap menjadi target utama karena keamanannya paling lemah dan SMS lebih mudah disadap.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) turut menegaskan bahwa penipuan ini tidak berkaitan dengan peretasan sistem bank atau lembaga keuangan. Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan OJK, Friderica Widyasari Dewi, menyatakan bahwa SMS palsu tersebut sepenuhnya dikirim oleh pelaku melalui BTS palsu dengan teknik penyamaran identitas pengirim (masking).

“Ini bukan SMS bank yang dibelokkan. Pelaku memang menyebarkan SMS palsu langsung ke masyarakat menggunakan BTS palsu, dan ini sangat berbahaya,” ujarnya.

baca juga

Kiki, sapaan Friderica, menambahkan bahwa masih beroperasinya jaringan 2G di sejumlah wilayah menjadi celah yang dimanfaatkan pelaku. Oleh karena itu, OJK mendorong industri perbankan untuk mengurangi ketergantungan pada SMS sebagai sarana komunikasi dengan nasabah, terutama untuk notifikasi penting. Perbankan diharapkan beralih ke kanal yang lebih aman, seperti aplikasi mobile banking atau notifikasi berbasis internet.

Sebagai langkah pencegahan, masyarakat diimbau untuk tidak mudah percaya pada SMS bernada mendesak, meskipun menggunakan nama perusahaan resmi. Nasabah disarankan untuk tidak mengklik tautan apa pun, tidak membagikan data pribadi atau OTP, serta segera menghubungi pihak bank melalui saluran resmi apabila menerima pesan atau panggilan yang mencurigakan.***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital

Pegiat Fintech Didorong Saling Kerja Sama Demi Sehatkan Ekosistem Keuangan Digital

Bisnis | Selasa, 16 Desember 2025 | 09:21 WIB

BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global

BNI Raih Apresiasi Kementerian UMKM Dorong Pelaku Usaha Tembus Pasar Global

News | Sabtu, 13 Desember 2025 | 20:16 WIB

Transformasi Digital BRI Didukung Infrastruktur Satelit BRIsat

Transformasi Digital BRI Didukung Infrastruktur Satelit BRIsat

Bisnis | Kamis, 11 Desember 2025 | 16:44 WIB

Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas

Pemprov Sumut Hadirkan Fast Track Young Preneur 2025, 1.700 Pelaku UMKM Didorong Naik Kelas

News | Kamis, 11 Desember 2025 | 14:01 WIB

Partisipasi di TEI 2025, UMKM Binaan BCA Kantongi Potensi Ekspor Rp110,9 Miliar

Partisipasi di TEI 2025, UMKM Binaan BCA Kantongi Potensi Ekspor Rp110,9 Miliar

Bisnis | Rabu, 10 Desember 2025 | 10:00 WIB

BCA Syariah WEpreneur Summit 2025: Dukung UMKM Perempuan Berdaya, Tumbuh, dan Memimpin

BCA Syariah WEpreneur Summit 2025: Dukung UMKM Perempuan Berdaya, Tumbuh, dan Memimpin

Bisnis | Senin, 08 Desember 2025 | 19:00 WIB

Terkini

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Pemerintah Umumkan Stimulus Transportasi Rp 1,54 T, Lengkap dari Pesawat hingga Kapal

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 22:19 WIB

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Teknologi AI Masuk Industri Asuransi, LGI Luncurkan Fitur Cek Kesehatan Otomatis

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 21:05 WIB

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Program Bantuan Pangan Beras 10 Kg & Subsidi Kedelai Dilanjutkan, Anggaran Rp 17,54 T

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 20:34 WIB

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk Impor LPG dan Bahan Baku Plastik Jadi 0%

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:51 WIB

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Umat Muslim RI Terbanyak Sedunia, Gimana Nasib Ekonomi Syariahnya?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:20 WIB

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Tokocrypto Resmi Gabung ICEX Group, Transaksi Kripto RI Nyaris Rp100 Triliun

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:10 WIB

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Gegara Hilirisasi Alumunium, Inalum Raih Kinerja Moncer di 2025

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 19:04 WIB

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Di Tengah Mati Lampu Masal, Petinggi PLN Bisa Kantongi Gaji Ratusan Juta Setiap Bulan?

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:56 WIB

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Pemerintah Kucurkan Paket Stimulus Ekonomi Rp 26,34 T di Semester II 2026, Ini Rinciannya

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:54 WIB

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Satgas PASTI Tutup 27 Gadai Ilegal dan 228 Pedagang Kripto Bodong, Masyarakat Diminta Waspada

Bisnis | Senin, 22 Juni 2026 | 18:35 WIB