Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya

M Nurhadi

Sabtu, 27 Desember 2025 | 13:18 WIB
Apa Itu MADAS? Ormas Madura Viral Pasca Kasus Usir Lansia di Surabaya
MADAS

Suara.com - Ruang digital publik tanah air tengah dihebohkan oleh sebuah video viral yang memperlihatkan aksi represif terhadap warga lanjut usia di Surabaya.

Video tersebut menampilkan detik-detik pengusiran paksa seorang nenek berusia 80 tahun bernama Elina. Mirisnya, aksi tersebut tidak hanya sebatas pengusiran, namun juga berakhir dengan pembongkaran rumah korban hingga rata dengan tanah.

Peristiwa memilukan ini memicu gelombang kemarahan netizen dan membawa nama organisasi kemasyarakatan (ormas) MADAS ke pusat perhatian nasional.

Dugaan keterlibatan oknum ormas tersebut dalam tindakan intimidatif ini kini tengah didalami secara serius oleh pihak berwajib.

Usai viral, polisi bergerak cepat merespons keresahan masyarakat. Kasus ini telah terdaftar secara resmi di Polda Jawa Timur dengan nomor laporan LP/B/1546/X/2025/SPKT/POLDA JAWA TIMUR.

Fokus utama penyelidikan saat ini adalah untuk memetakan peran setiap individu dalam pembongkaran rumah tersebut, termasuk memastikan kebenaran keterlibatan anggota ormas.

Sebelum kasus di Surabaya mencuat, MADAS sebenarnya sudah pernah menjadi buah bibir dalam konflik pertanahan lainnya.

Salah satunya adalah perselisihan antara Kiai Muhammad Imam Muslimin (Yai Mim) dengan pihak Sahara Rental di Kota Malang yang turut melibatkan massa ormas ini.

Rentetan insiden tersebut membuat citra organisasi ini kerap dikaitkan dengan kesan kekerasan dan arogan.

baca juga

Profil Ormas MADAS (Madura Asli)

Secara formal, MADAS merupakan akronim dari Madura Asli. Organisasi ini diklaim dibentuk atas dasar semangat solidaritas kesukuan warga keturunan Madura yang berada di perantauan, terutama di wilayah Jawa Timur dan berbagai kota besar lainnya di Indonesia.

Berdasarkan data hukum di situs resminya, Madura Asli adalah ormas legal yang terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM sejak tahun 2020 dengan nomor pengesahan AHU-0011634.AH.01.07.Tahun 2020.

Organisasi ini mengusung misi untuk menjaga kedaulatan NKRI serta menjadi wadah kontrol sosial bagi masyarakat Madura.

Beberapa pilar utama pendirian MADAS meliputi:

  • Menjadi pusat komunikasi sosial dan politik warga Madura.
  • Memperkuat tali persaudaraan dan martabat suku di perantauan.
  • Menciptakan masyarakat Madura yang berpendidikan dan berakhlakul karimah.

Kisruh Dualisme MADAS

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Carlos Perreira Puji Kebangkitan Laskar Sape Kerrab di Kanjuruhan

Carlos Perreira Puji Kebangkitan Laskar Sape Kerrab di Kanjuruhan

Bola | Rabu, 24 Desember 2025 | 07:35 WIB

Evaluasi Total Arema FC Setelah Puasa Kemenangan 4 Laga Beruntun

Evaluasi Total Arema FC Setelah Puasa Kemenangan 4 Laga Beruntun

Bola | Rabu, 24 Desember 2025 | 07:13 WIB

Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit

Polda Jatim Ungkap Penyelundupan Bawang Bombay Berkedok Cangkang Sawit

Foto | Selasa, 23 Desember 2025 | 18:09 WIB

Terkini

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

RI Mulai Dagang Karbon Kehutanan, Potensinya Rp5 Triliun

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Pemerintah Resmi Luncurkan SRUK 9 Juli, Era Baru Perdagangan Karbon Dimulai

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:35 WIB

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Riset CORE Indonesia Ungkap MBG & Kopdes Merah Putih Bikin Pemda 'Krisis Keuangan'

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:22 WIB

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Handy Wihartady Ditunjuk jadi Direktur Utama PLN Enjiniring, Siapa Dia?

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:14 WIB

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

73% CEO Khawatir Risiko Regulasi, Askrindo Andalkan GCG Perkuat Bisnis

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 19:05 WIB

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Pupuk Indonesia dan Pertamina Perkuat Hilirisasi, Gas Bumi Jadi Andalan

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:04 WIB

Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah

Investor Terus Kabur dan Devisa Menipis Bikin Rupiah Semakin Melemah

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 18:02 WIB

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Purbaya Usul RUU PFII ke DPR, Targetkan Indonesia Jadi Pusat Keuangan Internasional

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:15 WIB

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Asuransi Syariah Mulai Bidik Seluruh Segmen Masyarakat RI

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 17:09 WIB

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Wisatawan Indonesia Kini Lebih Mudah Pesan Hotel di Luar Negeri, Cukup Pakai Aplikasi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 16:54 WIB

×