Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025

M Nurhadi | Suara.com

Minggu, 28 Desember 2025 | 07:20 WIB
Daftar Bank yang Tutup dan 'Bangkrut' Selama Tahun 2025
Ilustrasi Bank Bangkrut dilikuidasi oleh LPS [Suara.com/Hadi]

Suara.com - Dinamika industri perbankan di tanah air sepanjang tahun 2025 mencatatkan penyusutan jumlah pemain yang cukup signifikan.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi telah mencabut izin usaha (CIU) terhadap tujuh Bank Perekonomian Rakyat (BPR) dan BPR Syariah (BPRS) di berbagai wilayah Indonesia.

Meskipun secara kuantitas jumlah ini menurun drastis dibandingkan tahun 2024 yang mencapai 20 bank, tren ini tetap menjadi sinyal kuat bahwa konsolidasi industri perbankan skala kecil masih terus berlanjut.

Mayoritas penutupan disebabkan oleh masalah klasik, yakni defisit permodalan dan kesehatan finansial yang tidak kunjung membaik, sehingga memaksa Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) turun tangan melakukan proses likuidasi.

Hal yang cukup unik pada tahun 2025 adalah munculnya tren self-liquidation atau pengembalian izin usaha secara sukarela oleh pemegang saham. Fenomena ini dipandang sebagai langkah strategis pemilik bank untuk menata ulang portofolio bisnis mereka.

Dua bank yang menempuh jalur ini adalah BPR Artha Kramat (Tegal) dan BPR Nagajayaraya Sentrasentosa (Nganjuk). BPR Artha Kramat memilih tutup pada Oktober 2025 karena pemilik ingin fokus mengembangkan unit bisnis perbankan lainnya dalam satu grup.

Sementara itu, BPR Nagajayaraya mundur secara teratur karena pertimbangan pemenuhan modal inti minimum yang semakin berat.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menilai langkah sukarela ini sebagai bagian dari penataan industri agar lebih sehat.

"Kami melihatnya bahwa ini merupakan permintaan self-liquidation ini bagai proses yang normal dan justru bagian dari penataan dan konsolidasi industri BPR," tegasnya dalam pertemuan di Gedung Bank Indonesia, November lalu.

Daftar BPR/BPRS yang Berhenti Beroperasi di 2025

Bagi nasabah dan masyarakat di kota-kota besar Indonesia, penting untuk mencermati daftar bank yang telah dicabut izin usahanya guna memastikan status simpanan tetap aman dalam penjaminan LPS. Berikut adalah daftar lengkapnya:

  • BPRS Gebu Prima
  • BPR Dwicahaya Nusaperkasa
  • BPR Disky Surya Jaya
  • BPRS Gayo Perseroda
  • BPR Artha Kramat (Likuidasi Sukarela)
  • BPR Nagajayaraya Sentrasentosa (Likuidasi Sukarela)
  • BPR Bumi Pendawa Raharja

Skandal BPR Multi Sembada Dana: Dugaan Penggelapan Miliaran Rupiah

Di luar daftar bank yang ditutup, industri BPR juga diguncang oleh kasus hukum yang menyeret BPR Multi Sembada Dana. Bank ini tengah menjadi sorotan tajam setelah muncul dugaan keterlibatan dalam praktik penggelapan dana nasabah korporasi.

Kasus ini mencuat setelah PT Aditya Laksana Sejahtera (ALS) melayangkan pengaduan resmi ke OJK pada 15 September 2025. PT ALS menuntut transparansi atas mutasi rekening dari 58 bilyet deposito on call milik mereka.

Namun, pihak bank dilaporkan gagal memberikan data mutasi tersebut meski telah diberikan dua kali kesempatan oleh otoritas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur

Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur

Bisnis | Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:13 WIB

Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?

Diduga Sarat Potensi Korupsi, KPK-Kejagung Didesak Periksa Bupati Nias Utara, Kasus Apa?

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 21:00 WIB

KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek

KPK Endus Aliran Dana Kasus Korupsi BJB ke Aura Kasih: Kami akan Cek

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 15:05 WIB

Terkini

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian

Harga Emas Antam, Galeri 24 dan UBS Hari Ini Naik! Update Segera di Pegadaian

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 08:11 WIB

Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri

Pefindo Catatkan Rating AAA Untuk Stabilitas Finansial Peruri

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:57 WIB

Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara

Perbandingan Harga BBM Indonesia dengan Negara Lain di Asia Tenggara

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:54 WIB

AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket

AS Mau Keluar dari Iran, Wall Street Langsung Meroket

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:52 WIB

Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional

Tak Hanya Kejar Cuan, Emiten TAPG Kerek Kualitas Hidup Masyarakat Sekitar Operasional

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:39 WIB

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap

BEI Resmi Ubah Aturan Free Float, Emiten Wajib Tingkatkan Porsi Saham Publik Bertahap

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:34 WIB

AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%

AS Mau Angkat Kaki dari Iran, Harga Minyak Dunia Meluncur 2,5%

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:32 WIB

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan

Mendagri Tito Minta Pemda Efisiensi Anggaran Daerah, Wajib Lapor Tiap 2 Bulan

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:30 WIB

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Wajib ke Kantor! Ini Daftar Jabatan dan Unit ASN Daerah yang Tidak Boleh WFH

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 07:00 WIB

Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran

Donald Trump: AS Segera Angkat Kaki dari Iran

Bisnis | Rabu, 01 April 2026 | 06:58 WIB