Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.625.000
Beli Rp2.490.000
IHSG 5.896,134
LQ45 583,722
Srikehati 289,560
JII 342,327
USD/IDR 17.957

Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya

M Nurhadi

Selasa, 30 Desember 2025 | 14:18 WIB
Anggaran THR dan Gaji Ke-13 Guru ASN Ditambah Rp7,66 T, Ini Ketentuannya
Ilustrasi PNS (freepik)
baca 10 detik
  • Kementerian Keuangan menambah plafon DAU Rp7,66 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah.
  • Keputusan ini disahkan melalui KMK Nomor 372 Tahun 2025 guna menjamin hak pendidik terpenuhi.
  • Tambahan dana ini wajib direalisasikan Pemda paling lambat Desember 2025 dan dilaporkan Juni 2026.

Suara.com - Kementerian Keuangan memastikan adanya penambahan alokasi dana untuk memperkuat kesejahteraan para pendidik di daerah.

Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa secara resmi menambah plafon Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp7,66 triliun.

Penambahan anggaran ini dikhususkan untuk membiayai Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi guru Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah.

Keputusan strategis tersebut disahkan melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 mengenai Perubahan Rincian DAU Tahun Anggaran 2025.

Langkah ini diambil untuk menjamin ketersediaan dana di tingkat pemerintah daerah (Pemda) agar hak-hak tenaga pendidik dapat terpenuhi tepat waktu.

"Menetapkan perubahan rincian alokasi dana alokasi umum dalam rangka pemberian dukungan pendanaan pembayaran komponen tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas guru aparatur sipil negara daerah," tulis kutipan KMK 372/2025 sebagaimana dilansir pada Senin (29/12/2025).

Dasar Hukum dan Rincian Alokasi Dana

Penyaluran tambahan DAU ini merupakan implementasi dari Pasal 9 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025.

Berdasarkan aturan tersebut, guru ASN di daerah yang tidak mendapatkan tambahan penghasilan (tukin/tamsil) berhak memperoleh THR dan gaji ke-13.

baca juga

Besaran maksimal yang diberikan setara dengan satu bulan tunjangan profesi guru atau tambahan penghasilan guru yang diterima saat ini.

Adapun rincian dari total tambahan anggaran Rp7,66 triliun tersebut terbagi menjadi dua peruntukan utama:

Alokasi THR: Sebesar Rp3,80 triliun.

Alokasi Gaji Ke-13: Sebesar Rp3,86 triliun.

Dana ini ditujukan khusus bagi guru ASN yang sumber gaji pokoknya berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) namun belum mendapatkan komponen tambahan penghasilan lainnya.

Pemerintah pusat telah memetakan rincian alokasi tambahan ini secara mendetail untuk setiap provinsi, kabupaten, hingga kota di seluruh Indonesia.

Melalui KMK ini, setiap Pemda diinstruksikan untuk segera menganggarkan dan merealisasikan pembayaran tersebut kepada para guru ASN di wilayah masing-masing sesuai dengan regulasi yang berlaku.

Ada beberapa poin teknis yang perlu diperhatikan oleh Pemda terkait penyaluran ini:

  • Target Penyaluran: Dana tambahan dijadwalkan cair pada Desember 2025.
  • Tanggung Jawab Pembayaran: Jika Pemda belum sempat menyelesaikan seluruh pembayaran hingga akhir tahun 2025, sisa kewajiban tersebut wajib masuk dalam anggaran tahun berikutnya untuk segera disalurkan.
  • Pelaporan Transparansi: Pemda wajib mengirimkan laporan realisasi pembayaran THR dan gaji ke-13 kepada Menteri

Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan. Laporan ini juga harus ditembuskan ke Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah Kemendagri dengan batas waktu paling lambat 30 Juni 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN

Cara Input Progres Harian di E-Kinerja BKN

Bisnis | Selasa, 30 Desember 2025 | 11:55 WIB

Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah

Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 16:05 WIB

Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji

Skema Single Salary ASN PPPK dan Simulasi Gaji

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 11:30 WIB

Terkini

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Ini Alasan Purbaya Ngotot Cari Utang lewat Panda Bond China

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:44 WIB

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini Jadi Komisaris Pertamina Retail?

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:33 WIB

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Purbaya Endus Pegawai DJP Kongkalikong dengan Pengusaha soal Restitusi Pajak

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:22 WIB

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Takut PHK, Prabowo Putuskan Harga LNG untuk Industri USD 13/MMBTU

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:19 WIB

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Temukan Indikasi Bau Solar pada Minyakita, Dirut Bulog Instruksikan Penarikan Produk PT KMR

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:15 WIB

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

IHSG Merana Anjlok Hampir 1%, Saham Perbankan Jadi Pemberat

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 13:10 WIB

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Jabatan Komisaris BUMN Disorot, Gaji Ade Armando 33 Kali Lipat UMR Jakarta

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 12:55 WIB

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Isu 55.000 Buruh Kena PHK, Said Iqbal: Harga Gas Diturunkan untuk Tekan Ancaman PHK

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:57 WIB

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Sepanjang Tahun, Bulog Tetap Menyerap Gabah dan Beras Petani Sesuai Arahan Pemerintah

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:53 WIB

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Strava Kena Pajak PPN PMSE, Biaya Langganan Naik? Ini Daftar Harga Terbaru

Bisnis | Senin, 29 Juni 2026 | 11:48 WIB

×