Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah

Dicky Prastya

Senin, 29 Desember 2025 | 16:05 WIB
Purbaya Tambah Anggaran Rp 7,66 Triliun untuk THR dan Gaji ke-13 Guru ASN Daerah
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Desember 2025 di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Kamis (18/12/2025). [Suara.com/Dicky Prastya]
baca 10 detik
  • Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa menambah dana alokasi umum (DAU) sebesar Rp7,6 triliun untuk THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah.
  • Keputusan ini ditetapkan melalui KMK Nomor 372 Tahun 2025 pada 22 Desember 2025 untuk 333 Pemerintah Daerah.
  • Dana tambahan ini wajib direalisasikan Pemda untuk guru ASN yang gajinya tidak bersumber dari APBD.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menambah anggaran dana alokasi umum (DAU) Rp 7,6 triliun untuk tunjangan hari raya (THR) serta pemberian gaji ke-13 bagi guru aparatur sipil negara (ASN) daerah.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 372 Tahun 2025 tentang Perubahan Rincian Dana Alokasi Umum Tahun Anggaran 2025 Dalam Rangka Dukungan Pendanaan Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Bagi Guru Aparatur Sipil Negara di Daerah yang ditetapkan pada 22 Desember 2025.

"Menetapkan perubahan rincian alokasi dana alokasi umum berupa rincian alokasi tambahan dana alokasi umum tahun anggaran 2025 kepada Pemerintah Daerah dalam rangka pemberian dukungan pendanaan pembayaran komponen tunjangan hari raya dan gaji ketiga belas guru aparatur sipil negara daerah," tulis KMK 372/2025, dikutip Senin (29/12/2025).

Tambahan dana ini diberikan ke Pemda untuk membayarkan THR dan gaji ke-13 guru ASN yang tak menerima tambahan penghasilan dan gaji pokoknya bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Rincinya, tambahan anggaran DAU itu terdiri dari alokasi Rp 3,8 triliun untuk THR dan Rp 3,86 triliun untuk gaji ke-13. Tercatat ada 333 Pemda yang menerima tambahan dana dari Purbaya.

Adapun rincian alokasi tambahan dana alokasi umum per daerah dihitung berdasarkan satuan realisasi pembayaran tunjangan penghasilan guru atau satuan biaya tambahan penghasilan per guru aparatur sipil negara daerah dikalikan dengan jumlah guru aparatur sipil negara daerah.

Satuan biaya tambahan penghasilan per guru umum ASN daerah dihitung sebesar Rp 250 ribu per orang. Sedangkan terhadap guru agama aparatur sipil negara daerah tidak dilakukan pembayaran tambahan penghasilan.

Pemda juga diwajibkan untuk menganggarkan dan merealisasikan pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah kepada masing-masing guru pada tahun anggaran 2025 sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Apabila Pemda tidak dapat menganggarkan dan merealisasikan seluruh pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah pada tahun anggaran 2025, mereka wajib menganggarkan kembali dan merealisasikan pada tahun anggaran berikutnya.

baca juga

Lebih lanjut Purbaya juga mewajibkan Pemda untuk melaporkan realisasi pembayaran komponen THR dan gaji ke-13 guru ASN daerah paling lambat 30 Juni 2026.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Resmi Tarik Pajak dari Pelanggan ChatGPT RI

Purbaya Resmi Tarik Pajak dari Pelanggan ChatGPT RI

Bisnis | Senin, 29 Desember 2025 | 13:04 WIB

Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur

Strategi Ngawur atau Pasar yang Lesu? Mengurai Misteri Rp2.509 Triliun Kredit Nganggur

Bisnis | Sabtu, 27 Desember 2025 | 10:13 WIB

Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap

Anggaran Dikembalikan Makin Banyak, Purbaya Kantongi Rp 10 Triliun Dana Kementerian Tak Terserap

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 18:56 WIB

Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025

Purbaya Bicara Nasib Insentif Mobil Listrik Tahun Depan, Akui Penjualan Menurun di 2025

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 18:38 WIB

Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?

Ketika Guru Ikut Menertawakan Disabilitas: Apa yang Salah dalam Pendidikan Kita?

News | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:39 WIB

Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN

Purbaya Sebut Dana Badan Rehabilitasi Bencana Bersumber dari APBN

Bisnis | Jum'at, 26 Desember 2025 | 17:00 WIB

Terkini

BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat  ke Sekolah

BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah

Surakarta | Senin, 28 September 2026 | 15:31 WIB

Terungkap Isi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat, Ada Kulkas Berisi Miras

Terungkap Isi Lapas Cibinong: 13 Rumah Dinas Belum Tercatat, Ada Kulkas Berisi Miras

Sumsel | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

Ke Sekolah Terkadang Diadang Banjir Rob, BRI Peduli Bantu Mahesa Lewat Sepeda Baru

Ke Sekolah Terkadang Diadang Banjir Rob, BRI Peduli Bantu Mahesa Lewat Sepeda Baru

Riau | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

KPK Pantau Temuan Lapas Cibinong, Buka Ruang Koordinasi dengan ORI dan Kemenimipas

KPK Pantau Temuan Lapas Cibinong, Buka Ruang Koordinasi dengan ORI dan Kemenimipas

News | Senin, 28 September 2026 | 15:28 WIB

Wapres Gibran dan Ahmad Luthfi Turun Tangan, 700 Lebih Warga Batang Terdampak Dugaan Keracunan MBG

Wapres Gibran dan Ahmad Luthfi Turun Tangan, 700 Lebih Warga Batang Terdampak Dugaan Keracunan MBG

Jawa Tengah | Senin, 28 September 2026 | 15:27 WIB

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

BRI Peduli Berikan Sepeda untuk Siswa SD di Semarang Agar Lebih Semangat Tempuh Pendidikan

Bogor | Senin, 28 September 2026 | 15:24 WIB

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

Komnas Perempuan Ungkap Dalih Nakes dan Polisi Sungkan Edukasi Hak Aborsi Korban Perkosaan

News | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Tiket Pertandingan Masih Tersedia

Jelang Timnas Indonesia vs Malaysia di GBK, Tiket Pertandingan Masih Tersedia

Bola | Senin, 28 September 2026 | 15:22 WIB

Trump Tolak Damai dengan Iran, Ancaman Perang Kembali Memanas

Trump Tolak Damai dengan Iran, Ancaman Perang Kembali Memanas

News | Senin, 28 September 2026 | 15:20 WIB

Gonta-Ganti Aplikasi Birokrasi: Gen Z Butuh Efisiensi, Bukan Viral

Gonta-Ganti Aplikasi Birokrasi: Gen Z Butuh Efisiensi, Bukan Viral

Your Say | Senin, 28 September 2026 | 15:20 WIB

×