Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.570.000
Beli Rp2.450.000
IHSG 5.695,116
LQ45 556,746
Srikehati 275,044
JII 335,012
USD/IDR 0

Purbaya Curhat Kena Omel Gegara Coretax Banyak Eror, Akui Masih Rumit

Dicky Prastya

Jum'at, 02 Januari 2026 | 11:57 WIB
Purbaya Curhat Kena Omel Gegara Coretax Banyak Eror, Akui Masih Rumit
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa. [Suara.com/Rina Anggraeni].
baca 10 detik
  • Menteri Keuangan Purbaya menerima keluhan mengenai eror platform pajak Coretax yang menyulitkan pengguna melakukan login.
  • Purbaya mengakui prosedur login Coretax tergolong rumit dan meminta DJP membuat petunjuk sosialisasi yang lebih jelas.
  • Platform Coretax telah resmi di bawah Kemenkeu sejak Desember, meskipun pihak ketiga (LG) masih memberikan garansi sampai Maret 2026.

Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku kena omel karena platform pajak Coretax masih eror. Ia mendapatkan keluhan dari beberapa orang terdekat karena mereka tak bisa login Coretax.

"Ada beberapa orang yang ngomel ke saya, dua orang yang ngomel dalam dua hari ini," kata Purbaya saat konferensi pers akhir tahun di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (31/12/2025).

Purbaya mengakui kalau masuk ke akun Coretax masih rumit. Namun ia mengklaim apabila itu dikerjakan para petugas Direktorat Jenderal Pajak (DJP), para pengguna justru bisa masuk.

"Itu kayaknya complicated ya cara ini ya. Nanti saya nilai deh, saya lihat lagi. Tapi sistemnya sih, kalau dikerjakan sama orang pajak pasti selesai. Agak susah makanya gue bingung, itu salah sistem atau ininya," beber dia.

Menkeu Purbaya meminta kalau para pegawai DJP untuk melakukan sosialisasi yang jelas supaya pengguna bisa masuk ke platform Coretax.

"Sepertinya mesti dibuat petunjuk yang jelas supaya orang gampang masukinnya tuh. Karena kalau di tempat-tempat di kantor-kantor pajak, KPP pajak itu dibantu masuk semua tuh cepat. Jadi kemungkinan besar ya prosedurnya agak complicated. Atau ada kurang apa," paparnya.

Coretax [DJP]
Coretax [DJP]

Lebih lanjut Purbaya memastikan kalau Coretax sudah berada di bawah Kementerian Keuangan sejak 15 Desember, bukan lagi LG selaku pihak ketiga. Namun ia menyebut LG masih memberikan garansi hingga Maret 2026.

"Tapi katanya mereka (LG) masih mau ngasih garansi sampai bulan maret tahun depan. Ya untuk saya sih enggak terlalu penting, Karena untuk yang ada saja enggak bisa," jelasnya.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Purbaya Buka Peluang Tarik Pajak E-commerce 2026

Purbaya Buka Peluang Tarik Pajak E-commerce 2026

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 11:35 WIB

Siap-siap! Menkeu Purbaya Kasih Sinyal IHSG Melesat ke 10.000

Siap-siap! Menkeu Purbaya Kasih Sinyal IHSG Melesat ke 10.000

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 11:30 WIB

Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!

Omon-omon Purbaya di BEI: IHSG Sentuh 10.000 Tahun Ini Bukan Mustahil!

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 11:12 WIB

Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya

Bea Keluar Batu Bara Belum Berlaku 1 Januari 2026, Ini Bocoran Purbaya

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 17:00 WIB

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Purbaya Kesal UU Cipta Kerja Untungkan Pengusaha Batu Bara Tapi Rugikan Negara

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 16:42 WIB

Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026

Diizinkan DPR, Purbaya Bakal Cawe-cawe Pantau Anggaran Kementerian-Lembaga 2026

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 15:48 WIB

Terkini

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Berdayakan Pemuda, Harita Nickel Cetak Operator Bersertifikat dari Pulau Obi

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:15 WIB

Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini

Harga Cabai Merah Tiba-Tiba Melonjak, Beras dan Bawang Ikut Naik Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 10:06 WIB

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Rupiah Ambruk Lawan Dolar AS ke Level Rp17.984

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:44 WIB

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Tahan Beli, Harga Emas Antam Naik Jadi Rp2,64 Juta/Gram

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:39 WIB

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

IHSG Lanjut Reli Penguatan, Bergerak Level 5.700 Pagi Ini

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:25 WIB

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Masa Penawaran Emiten Raffi Ahmad RANS Dibuka Hari Ini, Harganya Rp170

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:12 WIB

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Harga Minyak Dunia Anjlok Usai Iran dan AS Capai Kemajuan Negosiasi, Brent Turun ke 70 Dolar AS

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 09:08 WIB

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Itung-itungan Driver Ojol, Kenapa Pendapatannya Turun Setelah Potongan 8% Berlaku

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:49 WIB

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Cara Menakar Nilai Wajar Mata Uang, Analis Ungkap Kunci Baca Arah Rupiah hingga Dolar

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:45 WIB

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Survei: 78,6% Konsumen Nilai Haknya Diabaikan dalam Aturan Rokok Terbaru

Bisnis | Kamis, 02 Juli 2026 | 08:40 WIB

×