Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BSI Kembali Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua, Berlangsung 2-9 Januari

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Minggu, 04 Januari 2026 | 10:37 WIB
BSI Kembali Buka Pelunasan Biaya Haji Tahap Kedua, Berlangsung 2-9 Januari
Bank Syariah Indonesia (BSI). (Antara/ ist)
baca 10 detik
  • BSI membuka pembayaran pelunasan Bipih tahap kedua untuk 95.021 calon haji pada 2–9 Januari 2026.
  • Total biaya haji reguler ditetapkan pemerintah sebesar Rp87.409.365,45 per jamaah.
  • Pelunasan dapat dilakukan melalui kantor cabang, agen, serta layanan digital BSI setelah pemeriksaan kesehatan.

Suara.com - PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) sebagai bank syariah terbesar yang menyerap sekitar 80 persen calon jemaah haji Indonesia. Hal ini menegaskan kembali kesiapannya dalam melayani calon jemaah haji Indonesia.

Direktur Sales & Distribution BSI, Anton Sukarna, mengatakan setelah tahap pertama ditutup pada 23 Desember 2025 lalu, BSI kembali membuka pembayaran pelunasan Biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) untuk tahap kedua pada tanggal 2-9 Januari 2026.

"Periode pelunasan haji reguler tahap kedua dibuka mulai 2-9 Januari 2026. Tahap kedua ini, total nasabah BSI yang masuk pada periode ini sebanyak 95.021 orang, atau sekitar 79.25 persen dari total kuota haji nasional. Mayoritas berasal dari Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," ujarnya dalam siaran pers yang diterima Minggu (4/1/2025).

Ilustrasi haji dan umrah [unsplash/Tasnim Umar]
Ilustrasi haji dan umrah [unsplash/Tasnim Umar]

Anton menuturkan, pemerintah juga telah menetapkan BPIH reguler sebesar Rp87.409.365,45. Jamaah hanya perlu melunasi selisih antara Bipih sesuai embarkasi dengan setoran awal Rp 25 juta.

Proses pelunasan dapat dilakukan melalui 1.039 kantor cabang, 126 ribu BSI Agen,mobile banking BYOND by BSI dan BSI Net.

Ia juga mengingatkan, bahwa sebelum melakukan pelunasan, nasabah harus memeriksa kesehatan terlebih dahulu dan dinyatakan istitoah/keterangan sehat dari puskesmas setempat. 

"Kami juga terus berupaya optimal menghubungi nasabah melalui telfon ke nasabah maupun kerjasama dengan Pemda untuk memberikan informasi tersebut," katanya.

BSI juga memperkuat sistem keamanan transaksi digital untuk menjamin perlindungan data dan dana nasabah. Selain itu, kriteria calon jemaah haji yang masuk periode ini di antaranya, nasabah gagal lunas tahap pertama, pendamping lansia, penyandang disabilitas dan pendamping, penggabungan keluarga terpisah dan prioritas jemaah wilayah Aceh, Sumatera Utara dan Sumatera Barat.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak

Pemulihan Dipacu, Warga Aceh Segera Tempati Hunian Sementara Berstandar Layak

Bisnis | Jum'at, 02 Januari 2026 | 08:46 WIB

Dirut BSI Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Nasabah di Tahun 2026

Dirut BSI Komitmen Terus Tingkatkan Pelayanan Nasabah di Tahun 2026

Bisnis | Kamis, 01 Januari 2026 | 13:32 WIB

Layanan Pulih 100 Persen, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

Layanan Pulih 100 Persen, BSI Pastikan Operasional dan Transaksi Nasabah di Aceh Kembali Normal

Bisnis | Rabu, 31 Desember 2025 | 08:26 WIB

Terkini

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Dear Mom, Kabut Asap Makin Pekat, Ini Tanda Anak Mulai Terdampak

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, Kapan Sekolah Mulai Belajar dari Rumah?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Ekonom Ungkap Efek Domino Karhutla: Dari Biaya Berobat hingga Pendapatan Warga Tertekan

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel Dikepung 1.742 Hotspot, Seberapa Aman Warga dari Kabut Asap?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

Viral Debt Collector Cek Nomor Mesin Kendaraan, Anggota DPR: Ya Sudah Lha

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Lahan Perkebunan Indofood di Muba Terbakar, Mengapa Sumber Api Diminta Diusut?

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Tak Perlu Transit, Citilink Kini Terbang Langsung Palembang-Yogyakarta Setiap Hari

Sumsel | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

Megawati Sentil Pragmatisme Politik: Jangan Jadikan Uang dan Kekuasaan sebagai Tujuan

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

Rekening Aktivis Pati Dibekukan, Koalisi Sipil: Jangan Jadikan Bank Alat Membungkam Kritik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

Kebakaran Desa Adat Sade, Gubernur NTB Ungkap Dugaan Awal: Masalah Listrik

News | Minggu, 23 Agustus 2026 | 22:04 WIB

×