Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.551.000
Beli Rp2.425.000
IHSG 6.496,891
LQ45 639,675
Srikehati 310,959
JII 394,346
USD/IDR 17.690

Gelar RUPSLB, BTN Tambah Jajaran Komisaris dari Lingkungan Pemerintah

Achmad Fauzi

Rabu, 07 Januari 2026 | 18:03 WIB
Gelar RUPSLB, BTN Tambah Jajaran Komisaris dari Lingkungan Pemerintah
BTN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sektor perumahan sebagai motor utama perekonomian nasional (Dok: BTN
baca 10 detik
  • RUPSLB PT Bank Tabungan Negara (BTN) pada 7 Januari 2026 menyetujui penambahan Didyk Choiroel sebagai komisaris.
  • Perseroan juga menyetujui perubahan anggaran dasar serta pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) 2026.
  • Penyesuaian ini bertujuan memperkuat tata kelola perusahaan, mendukung transformasi, dan menjaga pertumbuhan bisnis berkelanjutan BTN.

Suara.com - PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) atau BTN menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada Rabu, 7 Januari 2026. Hasilnya, pemegang saham sepakat enambah satu orang untuk mengisi jajaran komisaris perseroan yaitu Didyk Choiroel.

Didyk Choiroel merupakan komisaris perwakilan dari pemerintah yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP).

Selain penambahan jajaran komisaris, RUPSLB BTN juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan, dan pendelegasian kewenangan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP) Tahun 2026.

Persetujuan RUPSLB ini menjadi bagian dari strategi BTN untuk memperkuat tata kelola perusahaan sekaligus memastikan kesinambungan kepemimpinan. Upaya tersebut dilakukan untuk mendukung proses transformasi dan menjaga pertumbuhan bisnis yang berkelanjutan di tengah dinamika industri perbankan.

BTN dan pengembang perumahan berkolaborasi untuk menghadirkan hunian berkualitas. (Dok: BTN)
BTN dan pengembang perumahan berkolaborasi untuk menghadirkan hunian berkualitas. (Dok: BTN)

Perubahan anggaran dasar dilakukan seiring diterbitkannya Undang-Undang BUMN Nomor 16 Tahun 2025. Selain itu, BTN menindaklanjuti surat Kepala BP BUMN Nomor 23/BPU/10/2025 tertanggal 28 Oktober 2025. Sebagai badan usaha milik negara, BTN wajib menyesuaikan anggaran dasarnya dengan ketentuan regulasi terbaru.

Sementara itu, pendelegasian kewenangan persetujuan RKAP 2026 dilakukan sesuai dengan ketentuan Pasal 15G ayat (3) dan ayat (5) UU BUMN. Dalam aturan tersebut ditegaskan bahwa direksi wajib menyusun RKAP sebelum dimulainya tahun buku berikutnya.

Direktur Utama BTN Nixon LP Napitupulu mengatakan, di tengah proses pemulihan ekonomi dan tantangan dinamika makro, perseroan mampu mencatatkan kinerja yang solid hingga akhir 2025. Total aset BTN tercatat tumbuh 8,6 persen secara year-on-year (YoY) menjadi sekitar Rp 510 triliun.

"Kinerja tersebut ditopang oleh pertumbuhan kredit serta dana pihak ketiga (DPK) yang tetap positif dan sehat. Rasio keuangan BTN juga terjaga dan berada di atas ketentuan minimal regulator," ujar Nixon di Jakarta, Rabu (7/1/2026).

Nixon menjelaskan, penyesuaian susunan pengurus merupakan bentuk komitmen perusahaan agar organisasi tetap adaptif terhadap dinamika industri dan tantangan ke depan.

baca juga

Hal itu sejalan dengan arah kebijakan pembangunan ekonomi nasional serta kebutuhan industri perbankan yang terus berkembang.

"Perubahan ini merupakan bagian dari strategi jangka panjang BTN untuk memperkuat struktur organisasi, meningkatkan sinergi antarfungsi, serta mempercepat pengambilan keputusan strategis untuk mendukung transformasi bisnis berjalan lebih efektif dan memberikan kontribusi bagi penguatan ekonomi," imbuhnya.

Dalam RUPSLB tersebut, pemegang saham juga menyetujui penambahan susunan Komisaris BTN yang baru ditetapkan untuk memperkuat arah transformasi dan kepemimpinan strategis perseroan ke depan.

Adapun, susunan komisaris dan direksi perseroan setelah RUPSLB:

Komisaris

  • Komisaris Utama: Suryo Utomo
  • Wakil Komisaris Utama: Dwi Ary Purnomo
  • Komisaris: Fahri Hamzah
  • Komisaris: Didyk Choiroel
  • Komisaris Independen: Ida Nuryanti
  • Komisaris Independen: Pietra Machreza Paloh
  • Komisaris Independen: Panangian Simanungkalit

Direksi

  • Direktur Utama: Nixon LP Napitupulu
  • Wakil Direktur Utama: Oni Febriarto Rahardjo
  • Direktur Information Technology: Tan Jacky Chen
  • Direktur Treasury & International Banking: Venda Yuniarti
  • Direktur Corporate Banking: Helmy Afrisa Nugroho
  • Direktur Risk Management: Setiyo Wibowo
  • Direktur Operations: I Nyoman Sugiri Yasa
  • Direktur Network & Retail Funding: Rully Setiawan
  • Direktur Commercial Banking: Hermita

Perubahan susunan pengurus tersebut efektif setelah memperoleh persetujuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melalui penilaian uji kemampuan dan kepatutan (fit and proper test), serta memenuhi seluruh ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Azas Tigor Dicopot dari Komisaris LRT Jakarta, Iwan Takwin Duduki Kursi Komut

Azas Tigor Dicopot dari Komisaris LRT Jakarta, Iwan Takwin Duduki Kursi Komut

Bisnis | Rabu, 07 Januari 2026 | 07:22 WIB

Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?

Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?

Bisnis | Kamis, 25 Desember 2025 | 13:17 WIB

Isu Dinamika Bisnis Menyeruak dalam RUPSLB SMGR

Isu Dinamika Bisnis Menyeruak dalam RUPSLB SMGR

Bisnis | Selasa, 23 Desember 2025 | 15:42 WIB

Terkini

Polda DIY Akui Belum Terima Pemberitahuan Resmi Rencana Aksi, Titik Rawan Sudah Dipetakan

Polda DIY Akui Belum Terima Pemberitahuan Resmi Rencana Aksi, Titik Rawan Sudah Dipetakan

Jogja | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:02 WIB

4 Pilihan BB Cream Lokal SPF Tinggi untuk Tampilan Glowing dan Terlindungi

4 Pilihan BB Cream Lokal SPF Tinggi untuk Tampilan Glowing dan Terlindungi

Your Say | Rabu, 26 Agustus 2026 | 14:00 WIB

5 Rekomendasi Parfum Wangi Gourmand ala Toko Roti, Beri Kesan Manis yang Hangat

5 Rekomendasi Parfum Wangi Gourmand ala Toko Roti, Beri Kesan Manis yang Hangat

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:57 WIB

5 Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Usia 30 Tahun, Rawat Kulit Tetap Kencang dan Cerah

5 Sabun Cuci Muka Anti Aging untuk Usia 30 Tahun, Rawat Kulit Tetap Kencang dan Cerah

Lifestyle | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:53 WIB

Siaga Demo DPR! Senayan City dan Plaza Senayan Pertebal Keamanan, TNI Bakal Ikut Jaga

Siaga Demo DPR! Senayan City dan Plaza Senayan Pertebal Keamanan, TNI Bakal Ikut Jaga

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:49 WIB

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kini Bola Ada di DPR

Prabowo Dukung RUU Perampasan Aset, Kini Bola Ada di DPR

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:48 WIB

Anomali Desil Ancam Bantuan Sosial, Pemerintah Janji Lakukan Koreksi

Anomali Desil Ancam Bantuan Sosial, Pemerintah Janji Lakukan Koreksi

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:47 WIB

Jalani Tes Jadi Gubernur BI, Destry Mau Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Jalani Tes Jadi Gubernur BI, Destry Mau Jaga Rupiah dan Dorong Pertumbuhan Ekonomi

Bisnis | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:42 WIB

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Borussia Monchengladbach Kasih Kevin Diks Jabatan Penting

Jelang FIFA ASEAN Cup 2026, Borussia Monchengladbach Kasih Kevin Diks Jabatan Penting

Bola | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:40 WIB

Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

Usai Absen Rapat Konflik Agraria, Kabareskrim Akhirnya Hadir dan Minta Maaf ke DPR

News | Rabu, 26 Agustus 2026 | 13:37 WIB

×