Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?

Achmad Fauzi

Kamis, 25 Desember 2025 | 13:17 WIB
Danantara Guyur Pinjaman Rp 2 Triliun ke BTN, Buat Apa?
BTN menegaskan komitmennya untuk terus mendorong sektor perumahan sebagai motor utama perekonomian nasional (Dok: BTN
baca 10 detik
  • BPI Danantara melalui DAM memberikan pinjaman Rp 2 triliun kepada BTN berdasarkan perjanjian 23 Desember 2025.
  • Pinjaman ini dikategorikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) sesuai regulasi OJK.
  • Dana pinjaman ini diperlukan BTN untuk memenuhi rasio permodalan guna mendukung ekspansi bisnis mendatang.

Suara.com - Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengguyur lewat PT Danantara Asset Management (Persero) atau DAM mengguyur dana pinjaman ke Bank Tabungan Negara (BTN) Rp 2 triliun.

Seperti dilansir dari keterbukaan informasi, pinjaman ini diberikan setelah kedua perseroan melakukan penantangan Akta Perjanjian Pinjaman Pemegang Saham Subordinasi dengan Nomor 39 tanggal 23 Desember 2025.

Adapun, transaksi tersebut dilakukan dengan tenor perpetual atau tidak memiliki batas waktu dan jatuh tempo, serta disertai fitur Opsi Beli.

"Pinjaman ini dikategorikan sebagai modal inti tambahan (Additional Tier 1) Perseroan sesuai dengan POJK Nomor 11/POJK.03/2016 tentang Kewajiban Penyediaan Modal Minimum Bank Umum sebagaimana telah diubah terakhir dengan POJK Nomor 27 Tahun 2022," ujar Direktur Utama BTN, Nixon LP Napitupulu, Kamis (25/12/2025).

Managing Director Chief Economist Danantara Reza Yamora Siregar mengatakan 15 BUMN Asuransi akan dipangkas dan disisakan 3 saja. Mayoritas punya kinerja bisnis buruk. Foto: Logo Danantara. [Antara]
Managing Director Chief Economist Danantara Reza Yamora Siregar mengatakan 15 BUMN Asuransi akan dipangkas dan disisakan 3 saja. Mayoritas punya kinerja bisnis buruk. Foto: Logo Danantara. [Antara]

Transaksi ini merupakan Transaksi Afiliasi sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020, mengingat Perseroan dan PT DAM memiliki kesamaan pemegang saham pengendali, yaitu pemerintah serta PT DAM merupakan pemegang saham utama Perseroan.

Namun demikian, transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan dan bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020.

Adapun, pinjaman ini dibutuhkan BTN untuk memenuhi rasio permodalan Perseroan dalam rangka mendukung rencana ekspansi bisnis Perseroan ke depan.

"Transaksi ini tidak mengandung benturan kepentingan sebagaimana dimaksud dalam POJK 42/2020. Transaksi ini bukan merupakan Transaksi Material sebagaimana dimaksud dalam POJK 17/2020," kata Nixon.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Suntikan Dana 'Penyelamat' Rp4,93 Triliun Cair dari Danantara, KRAS Bernafas Lega

Suntikan Dana 'Penyelamat' Rp4,93 Triliun Cair dari Danantara, KRAS Bernafas Lega

Bisnis | Rabu, 24 Desember 2025 | 11:27 WIB

Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026

Akhiri Paceklik Rugi, Indofarma (INAF) Pasang Target Ambisius: Pendapatan Naik 112% di 2026

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 17:46 WIB

COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang

COO Danantara Donny Oskaria Tinjau Lahan Relokasi Warga Korban Bencana di Aceh Tamiang

Bisnis | Senin, 22 Desember 2025 | 15:54 WIB

Terkini

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Review Film Resurrection: Sajikan Keindahan Sinematik dalam Balutan Misteri

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

4 Brightening Cleanser Buat Remaja Lawan Kusam setelah Beraktivitas Outdoor

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 19:50 WIB

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan

Ratusan Pelajar Diduga Keracunan MBG, Pemkab Batang Tanggung Biaya Pengobatan

Jawa Tengah | Kamis, 24 September 2026 | 19:46 WIB

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

Laku di Atas Nilai Limit, 5 Apartemen Benny Tjokro Ludes Dilelang Kejagung Rp10,7 Miliar

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:44 WIB

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

Kemenangan Pengepul Sampah di Pilkades Bekasi Disorot Media Asing: Duit Tak Berpengaruh

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:42 WIB

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

PSI Tuding Sengketa Ijazah Gibran Bagian Manuver Politik: Dulu Jokowi, Besok Kaesang, Lusa Jan Ethes

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:38 WIB

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Dugaan Fasilitas Khusus Ferdy Sambo di Lapas Cibinong, Ini Jawaban Ditjenpas

Jabar | Kamis, 24 September 2026 | 19:36 WIB

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

Iran Ancam Perang Meluas hingga Halaman Belakang Indonesia Jika AS Kembali Menyerang

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:35 WIB

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Waspada Baterai Rusak pada Mobil Hybrid Bekas! Kenali Ciri-cirinya sebelum Terlanjur Membeli

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 19:34 WIB

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

Usut Sindikat Scam Kripto Malaysia-Vietnam, Polisi Telusuri Transaksi Fantastis Rp3,19 Triliun

News | Kamis, 24 September 2026 | 19:30 WIB

×