Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

38 Perjalanan Kereta Api Batal Akibat Banjir, Bisa Refund Tiket 100 Persen

M Nurhadi

Minggu, 18 Januari 2026 | 14:07 WIB
38 Perjalanan Kereta Api Batal Akibat Banjir, Bisa Refund Tiket 100 Persen
Kereta Api. (PT KAI)
  • Curah hujan ekstrem di Jawa menyebabkan KAI membatalkan 38 perjalanan kereta pada Minggu, 18 Januari 2026.
  • Pembatalan ini disebabkan genangan air melampaui batas aman di wilayah operasional Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang.
  • Penumpang terdampak berhak mendapatkan pengembalian tiket penuh 100% paling lambat tujuh hari setelah pembatalan.

Suara.com - Curah hujan ekstrem yang melanda wilayah Jawa menyebabkan gangguan serius pada sektor transportasi massal. PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI secara resmi mengumumkan pembatalan 38 perjalanan kereta api pada hari Minggu (18/1/2026).

Langkah ini diambil menyusul terjadinya genangan air yang melampaui ambang batas keamanan di lintasan wilayah Daop 1 Jakarta dan Daop 4 Semarang.

Vice President Corporate Communication KAI, Anne Purba, menegaskan bahwa prioritas utama perusahaan saat ini adalah keselamatan penumpang.

"Seiring bertambahnya titik banjir dan tingginya potensi keterlambatan, KAI melakukan rekayasa pola operasi, termasuk pengalihan rute, pembatasan kecepatan, hingga pembatalan perjalanan kereta api agar risiko keselamatan dapat dihindari," ungkap Anne dalam siaran pers resminya.

Hingga saat ini, KAI telah mengerahkan tim teknis serta petugas prasarana ke titik-titik terdampak untuk melakukan penguatan badan jalan rel dan normalisasi lintasan.

Koordinasi intensif juga dijalankan bersama pemerintah daerah dan instansi terkait guna mempercepat penanganan dampak banjir di lapangan.

Meski beberapa jalur seperti lintas Hulu Pekalongan-Sragi mulai bisa dilalui, kecepatan kereta masih dibatasi secara ketat.

Ketentuan Pengembalian Tiket (Refund) 100%

Bagi para calon penumpang yang perjalanannya terdampak, PT KAI memberikan kompensasi penuh sebagai bentuk tanggung jawab perusahaan. Berikut adalah prosedur dan syarat pengembalian bea tiket:

Refund Penuh: Pelanggan berhak mendapatkan pengembalian bea 100% (di luar biaya pesan) jika tidak berkenan melanjutkan perjalanan akibat pembatalan, pengalihan rute, atau keterlambatan masif.

Tiket Terusan: Kebijakan ini juga mencakup tiket terusan atau tiket pulang-pergi yang dikelola oleh KAI Group.

Masa Berlaku: Proses klaim dapat dilakukan paling lambat tujuh hari sejak tanggal pembatalan yang tertera pada tiket.

Kanal Pengembalian: Penumpang bisa mendatangi loket stasiun atau menghubungi Contact Center 121. Khusus pengajuan melalui aplikasi Access by KAI, tersedia layanan VOIP dan call untuk mempermudah proses.

Daftar 38 Kereta Api yang Dibatalkan (18 Januari 2026)

Berikut adalah daftar perjalanan kereta api yang tidak beroperasi sementara akibat kondisi cuaca ekstrem:

Relasi Surabaya - Jakarta (PP): KA Argo Bromo Anggrek (1B, 2B), KA Argo Anjasmoro (29F, 30F), KA Sembrani Tambahan (7003, 7004).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol

Banjir Putus Akses ke Tanjung Priok, Polisi Izinkan dan Kawal Pemotor Masuk Tol

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:57 WIB

Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan

Banjir di Jalur Rel Semarang, Sejumlah Perjalanan Kereta Api dari Jakarta Dibatalkan dan Dialihkan

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:43 WIB

Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir

Hujan Deras Rendam Jakarta Utara, 4 RT dan 18 Ruas Jalan Terendam Banjir

News | Minggu, 18 Januari 2026 | 13:00 WIB

Terkini

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Kegagalan Investasi TaniHub Risiko Bisnis, Bukan Tindak Pidana

Bisnis | Kamis, 04 Juni 2026 | 01:05 WIB

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Eks Dirut BVI Bantah Terima Kickback dari Investasi TaniHub

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 23:41 WIB

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

TASPEN Cepat Kilat, 99 Persen Pensiunan Terima Gaji Ke-13 di Hari Pertama Tanpa Potongan

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 22:13 WIB

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Asuransi Astra Rayakan Eksistensi 70 Tahun dengan ACTION! dan Apresiasi Pewarta 2026

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 21:38 WIB

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

RUU P2SK Disepakati, Besok Dibawa ke Paripurna

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 20:46 WIB

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Pengamat: Pengusaha Jangan Baru Ribut Saat DSI Bereskan Tata Kelola Ekspor

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:42 WIB

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Punya Lisensi, WSKT Mulai Garap Proyek Infrastruktur di Arab Saudi

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 19:31 WIB

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

IHSG Anjlok Karena Investor Ragukan Kredibilitas Kebijakan Pemerintah

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:48 WIB

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Purbaya Ungkap DPR Bisa Evaluasi LPS, OJK, dan BI berkat RUU P2SK

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:34 WIB

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Strategi Bertahan di Tengah Rupiah yang Semakin Jatuh ke Jurang

Bisnis | Rabu, 03 Juni 2026 | 18:26 WIB