- Menteri Keuangan Purbaya menyambut positif pengunduran diri Dirut BEI Iman Rachman sebagai bentuk tanggung jawab.
- Iman mundur karena dianggap gagal menindaklanjuti masukan MSCI mengenai reformasi bursa efek sebelumnya.
- BEI akan segera menunjuk Pelaksana Tugas Direktur Utama sesuai prosedur organisasi yang berlaku.
Suara.com - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku senang dengan pengunduran diri Dirut BEI Iman Rachman. Ia mengatakan mundurnya Iman dari kursi nomor satu bursa itu akan menciptakan sentimen positif dan bentuk tanggung jawab atas kesalahan fatal di pasar.
Kesalahan fatal yang dimaksud Purbaya adalah karena Iman tidak mengambil kebijakan yang bisa mencegah ambruknya IHSG padahal Morgan Stanley Capital International (MSCI) sudah memberikan masukkan terkait reformasi BEI jauh-jauh hari sebelumnya.
"Saya pikir sih positif sebagai bentuk tanggung jawab dia terhadap masalah yang muncul di kita kemarin. Karena dia kan tidak mem-follow-up masukan atau pertanyaan dari MSCI. Itu kesalahan dia yang fatal di situ, sehingga kita mengalami koreksi yang dalam kemarin," katanya di Kantor Danantara pada Jumat (30/1/2026).
“Ini sinyal yang positif. Artinya, investor di pasar modal maupun sektor riil melihat bahwa kita mengelola masalah dengan cepat dan sungguh-sungguh,” lanjut Purbaya.
Sementara itu, bila tidak ada aksi serius untuk memperbaiki pasar modal, perekonomian Indonesia berpotensi dianggap tidak stabil dan sektor ekonomi lainnya juga akan turut tertekan.
Adapun terkait potensi risiko terhadap fiskal, Purbaya menjamin anggaran negara tetap aman dan tidak terdampak oleh gejolak di pasar modal.
“Saya untung kalau dia (Dirut BEI) mundur. Dia bayar pajak. Bukan saya juga yang bayar gajinya," tegas Purbaya.
Bendahara negara meyakini keputusan Iman mundur dari jabatannya sebagai Dirut BEI bakal diterima secara positif oleh investor yang memahami cara kerja pasar modal.
“Yang tadinya ragu-ragu, mestinya, akan lebih yakin bahwa arah ke depan adalah lebih baik. Jadi, mereka akan investasi di pasar modal maupun sektor riil, di modal asing langsung (foreign direct investment/FDI),” ujar Purbaya lagi.
Baca Juga: Plt Dirut BEI Akan Ditunjuk Setelah Iman Rachman Mundur
Ketika ditanya siapa yang bakal menggantikan Iman, Purbaya mengaku bakal menghormati prosedur organisasi BEI.
“Itu kan ada prosedur di bursa sendiri. Kami biarkan bursa yang mengatur,” ujar dia.
Iman Rachman menyampaikan pengunduran dirinya kepada awak media di Media Center BEI, Jakarta, Jumat, sebagai bentuk tanggung jawab terhadap kondisi pasar modal Indonesia dalam beberapa waktu terakhir ini.
BEI pun akan segera menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama (Dirut) untuk menjalankan operasional harian, pasca pengunduran diri Iman Rachman sebagai Dirut.
Sebagaimana Peraturan OJK Nomor 58/POJK.04/2016 Tentang Direksi dan Dewan Komisaris Pasal 23, diantaranya dalam hal terdapat jabatan anggota Direksi Bursa Efek yang lowong, maka jabatan anggota Direksi Bursa Efek tersebut wajib diisi dalam jangka waktu paling lambat tiga bulan sejak jabatan anggota Direksi Bursa Efek dimaksud lowong.
Kemudian, dalam hal terjadi jabatan direktur utama Bursa Efek lowong, salah satu anggota Direksi Bursa Efek wajib ditunjuk berdasarkan keputusan Direksi Bursa Efek yang bertindak sebagai pejabat sementara untuk melaksanakan tugas dan wewenang direktur utama yang lowong tersebut sampai dengan diangkatnya pengganti, setelah mendapat persetujuan Dewan.
Penunjukkan sementara direktur utama Bursa Efek atau pengalihan tugas dan wewenang anggota Direksi Bursa Efek wajib dilaporkan oleh Direksi Bursa Efek kepada Otoritas Jasa Keuangan paling lambat dua hari setelah penunjukan atau pengalihan.