Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.615.000
Beli Rp2.470.000
IHSG 5.999,038
LQ45 587,746
Srikehati 290,482
JII 351,378
USD/IDR 17.937

Pusat-Daerah Diminta Berantas Perlintasan Kereta Api Ilegal

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 31 Januari 2026 | 22:28 WIB
Pusat-Daerah Diminta Berantas Perlintasan Kereta Api Ilegal
Ilustrasi. Anggota Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah tidak boleh lagi "main mata" atau saling lempar tanggung jawab terkait maraknya perlintasan kereta api ilegal. Foto ist.
baca 10 detik
  • Penertiban perlintasan ilegal wajib diperkuat lewat koordinasi Kemenhub-Pemda.
  • Solusi kecelakaan dan macet adalah membangun jalan tidak sebidang (flyover).
  • Pemda wajib sediakan lahan agar konstruksi dari APBN bisa segera dieksekusi.

Suara.com - Keamanan transportasi publik kembali menjadi sorotan tajam di Senayan. Anggota Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah tidak boleh lagi "main mata" atau saling lempar tanggung jawab terkait maraknya perlintasan kereta api ilegal.

Sinergi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai menjadi kunci utama dalam memitigasi risiko kecelakaan yang mengancam nyawa warga.

Huda menyoroti lemahnya koordinasi teknis di lapangan yang menyebabkan munculnya titik-titik perlintasan liar. Ia menegaskan bahwa secara regulasi, pengelolaan dan penetapan jalur perlintasan kereta api merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat.

Oleh karena itu, setiap titik perlintasan yang muncul tanpa izin resmi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan pihak operator kereta api adalah pelanggaran hukum.

Menurut Huda, perlintasan sebidang ilegal bukan sekadar masalah lalu lintas, melainkan cerminan dari kegagalan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Selama ini, banyak pemerintah daerah yang seolah membiarkan pembukaan akses jalan warga yang memotong rel kereta tanpa pengawasan ketat.

"Koordinasi di level teknis perlu ditingkatkan. Sinergi dan kolaborasi itu belum sepenuhnya dimaksimalkan," ujar Huda dikutip Sabtu (31/1/2026).

Ia mendesak Ditjen Perkeretaapian Kemenhub untuk segera mengambil tindakan tegas berupa penertiban terhadap jalur-jalur "tikus" yang membahayakan operasional kereta api maupun pengguna jalan.

Lebih jauh, Huda memaparkan bahwa solusi untuk mengatasi kemacetan dan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api bukan lagi sekadar menambah palang pintu. Di titik-titik padat atau bottleneck, pembangunan infrastruktur tidak sebidang seperti flyover (jalan layang) atau underpass adalah harga mati.

Huda mengakui bahwa transisi dari perlintasan sebidang menjadi flyover memerlukan biaya yang sangat besar. Namun, Komisi V DPR RI mendorong agar proyek ini dijadikan prioritas nasional, terutama di kawasan perkotaan dengan kepadatan tinggi.

baca juga

Menjawab tantangan keterbatasan anggaran, Huda menjelaskan skema kolaborasi yang ideal. Dalam pembangunan flyover, beban anggaran dibagi secara strategis dimana pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas pembebasan dan pengadaan lahan, sementara pemerintah pusat menanggung seluruh biaya konstruksi bangunan.

Huda menekankan bahwa peran Pemda sangat krusial dalam hal ini. Banyak usulan pembangunan flyover di Pulau Jawa yang mandek bukan karena ketiadaan dana konstruksi dari pusat, melainkan karena kendala pembebasan lahan di tingkat daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah, bukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang hanya fokus pada operasional perjalanan.

"Apapun situasinya, ini menyangkut nyawa dan keamanan. Aspek keselamatan tidak bisa ditawar-menawar," tegas Huda menutup pernyataannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'

Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:12 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Tak Setuju Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Izinkan Kami Nanti...

Ketua Komisi II DPR RI Tak Setuju Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Izinkan Kami Nanti...

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:02 WIB

Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'

Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:47 WIB

Terkini

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Hitung-hitungan Kerugian Negara dari Peredaran Rokok Ilegal

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:21 WIB

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

418 Ribu Penumpang Nikmati Diskon Kapal Feri, Kuota Masih Tersedia

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:15 WIB

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Ternyata Kemasan Rokok Polos Melanggar Aturan

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:10 WIB

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Prabowo Bakal Luncurkan BBM Baru, Segini Harganya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:09 WIB

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Begini Modus WNA Curi Emas di Wilayah Gunung Botak

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 19:05 WIB

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Kemasan Rokok Polos Berisiko Gerus Penerimaan Negara hingga Puluhan Triliun

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:59 WIB

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Patriot Bond Jadi Tempat Pencucian Uang, DPR: Insentif Menarik Investor

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:56 WIB

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Berdampak ke Industri Kretek Lokal, Kemenperin Tolak Batas Tar dan Nikotin Rokok

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:38 WIB

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Komitmen Penegakan Hukum, BRI Bantul Dukung Pengusutan Korupsi Eks Mantri

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:35 WIB

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Kok Bisa ESDM Seenaknya Stop Sementara Ekspor Batu Bara, Ini Alasannya

Bisnis | Jum'at, 26 Juni 2026 | 18:31 WIB

×