Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Pusat-Daerah Diminta Berantas Perlintasan Kereta Api Ilegal

Mohammad Fadil Djailani

Sabtu, 31 Januari 2026 | 22:28 WIB
Pusat-Daerah Diminta Berantas Perlintasan Kereta Api Ilegal
Ilustrasi. Anggota Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah tidak boleh lagi "main mata" atau saling lempar tanggung jawab terkait maraknya perlintasan kereta api ilegal. Foto ist.
baca 10 detik
  • Penertiban perlintasan ilegal wajib diperkuat lewat koordinasi Kemenhub-Pemda.
  • Solusi kecelakaan dan macet adalah membangun jalan tidak sebidang (flyover).
  • Pemda wajib sediakan lahan agar konstruksi dari APBN bisa segera dieksekusi.

Suara.com - Keamanan transportasi publik kembali menjadi sorotan tajam di Senayan. Anggota Komisi V DPR RI, Syaiful Huda, menegaskan bahwa pemerintah pusat dan daerah tidak boleh lagi "main mata" atau saling lempar tanggung jawab terkait maraknya perlintasan kereta api ilegal.

Sinergi antara Kementerian Perhubungan (Kemenhub) dan Pemerintah Daerah (Pemda) dinilai menjadi kunci utama dalam memitigasi risiko kecelakaan yang mengancam nyawa warga.

Huda menyoroti lemahnya koordinasi teknis di lapangan yang menyebabkan munculnya titik-titik perlintasan liar. Ia menegaskan bahwa secara regulasi, pengelolaan dan penetapan jalur perlintasan kereta api merupakan kewenangan absolut pemerintah pusat.

Oleh karena itu, setiap titik perlintasan yang muncul tanpa izin resmi dari Direktorat Jenderal Perkeretaapian dan pihak operator kereta api adalah pelanggaran hukum.

Menurut Huda, perlintasan sebidang ilegal bukan sekadar masalah lalu lintas, melainkan cerminan dari kegagalan sinkronisasi kebijakan antara pusat dan daerah. Selama ini, banyak pemerintah daerah yang seolah membiarkan pembukaan akses jalan warga yang memotong rel kereta tanpa pengawasan ketat.

"Koordinasi di level teknis perlu ditingkatkan. Sinergi dan kolaborasi itu belum sepenuhnya dimaksimalkan," ujar Huda dikutip Sabtu (31/1/2026).

Ia mendesak Ditjen Perkeretaapian Kemenhub untuk segera mengambil tindakan tegas berupa penertiban terhadap jalur-jalur "tikus" yang membahayakan operasional kereta api maupun pengguna jalan.

Lebih jauh, Huda memaparkan bahwa solusi untuk mengatasi kemacetan dan risiko kecelakaan di perlintasan kereta api bukan lagi sekadar menambah palang pintu. Di titik-titik padat atau bottleneck, pembangunan infrastruktur tidak sebidang seperti flyover (jalan layang) atau underpass adalah harga mati.

Huda mengakui bahwa transisi dari perlintasan sebidang menjadi flyover memerlukan biaya yang sangat besar. Namun, Komisi V DPR RI mendorong agar proyek ini dijadikan prioritas nasional, terutama di kawasan perkotaan dengan kepadatan tinggi.

baca juga

Menjawab tantangan keterbatasan anggaran, Huda menjelaskan skema kolaborasi yang ideal. Dalam pembangunan flyover, beban anggaran dibagi secara strategis dimana pemerintah daerah bertanggung jawab penuh atas pembebasan dan pengadaan lahan, sementara pemerintah pusat menanggung seluruh biaya konstruksi bangunan.

Huda menekankan bahwa peran Pemda sangat krusial dalam hal ini. Banyak usulan pembangunan flyover di Pulau Jawa yang mandek bukan karena ketiadaan dana konstruksi dari pusat, melainkan karena kendala pembebasan lahan di tingkat daerah.

Ia juga mengingatkan bahwa pembangunan ini sepenuhnya tanggung jawab pemerintah, bukan PT Kereta Api Indonesia (KAI) yang hanya fokus pada operasional perjalanan.

"Apapun situasinya, ini menyangkut nyawa dan keamanan. Aspek keselamatan tidak bisa ditawar-menawar," tegas Huda menutup pernyataannya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'

Pejabat OJK-BEI Mundur Saja Tak Cukup, Ketua Banggar DPR Desak Rombak Aturan 'Free Float'

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 21:12 WIB

Ketua Komisi II DPR RI Tak Setuju Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Izinkan Kami Nanti...

Ketua Komisi II DPR RI Tak Setuju Usulan Penghapusan Ambang Batas Parlemen: Izinkan Kami Nanti...

News | Jum'at, 30 Januari 2026 | 13:02 WIB

Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'

Ray Rangkuti Kritik Standar Etika Pejabat: Jalur Pintas hingga DPR Jadi 'Dewan Perwakilan Partai'

News | Kamis, 29 Januari 2026 | 19:47 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×