- Gerakan Judi Pasti Rugi GoPay dan Komdigi sejak Oktober 2024 telah menjangkau lebih dari 60 juta orang.
- Aktivitas kampanye melibatkan van keliling ke 66 kota di 21 provinsi selama delapan bulan.
- Terkait upaya ini, nilai transaksi judi online turun 57 persen menjadi Rp155 triliun pada 2025.
Suara.com - Upaya pemberantasan praktik judi online (judol) di Indonesia terus menunjukkan hasil positif. Sinergi antara sektor swasta dan pemerintah dinilai menjadi kunci dalam menekan maraknya aktivitas ilegal tersebut, salah satunya melalui Gerakan Judi Pasti Rugi yang digagas GoPay dan didukung Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Gerakan Judi Pasti Rugi dijalankan secara masif dan berkelanjutan sejak Oktober 2024 dengan pendekatan edukatif dan kreatif. Kampanye ini melibatkan berbagai kanal, mulai dari media sosial, media massa, hingga kegiatan lapangan melalui van keliling yang menyambangi berbagai daerah di Indonesia.
Dalam perjalanannya, Gerakan Judi Pasti Rugi turut menggandeng Raja Dangdut Rhoma Irama yang mempopulerkan lagu bertema bahaya judi, sebagai upaya mendekatkan pesan edukasi kepada masyarakat luas. Hingga saat ini, gerakan tersebut telah menjangkau lebih dari 60 juta orang.
Van Judi Pasti Rugi diberangkatkan dari Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital RI di Jakarta pada 15 Mei 2025 dan berkeliling ke berbagai kota di Tanah Air. Selama sekitar delapan bulan, van tersebut singgah di 66 kota di 21 provinsi dengan total jarak tempuh hampir 30 ribu kilometer.
![Kampanye Judi Pasti Rugi yang digagas Gopay. [Dok Gopay].](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/02/01/29064-kampanye-judi-pasti-rugi-judol.jpg)
Di setiap kota, dilakukan beragam aktivitas interaktif dan edukatif untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya judi online.
Head of GoPay Wallet, Kelvin Timotius, menyampaikan gerakan ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam menjaga ekosistem digital nasional tetap sehat dan aman.
"Gerakan Judi Pasti Rugi yang diinisiasikan GoPay dan didukung oleh Komdigi telah menjangkau lebih dari 60 juta orang, dan menjadi bagian dari upaya bersama dalam menjaga ekosistem digital di Indonesia tetap sehat, aman dan dipercaya masyarakat. Gerakan ini juga turut mendukung kebijakan Bank Indonesia, khususnya terkait keamanan transaksi dan perlindungan konsumen," ujar Kelvin di Jakarta yang dikutip, Minggu (1/2/2026).
Ia menambahkan, kampanye Judi Pasti Rugi akan terus dilanjutkan melalui media sosial guna mendorong kesadaran publik yang lebih luas sekaligus menekan praktik judi online.
"Di samping melalui gerakan Judi Pasti Rugi, GoPay juga memiliki teknologi Artifcial Intelligence untuk mencegah pencurian identitas, penyalahgunaan akun, hingga mendeteksi transaksi mencurigakan secara real time, sebagai langkah-langkah menghalau adanya praktik judi online," imbuhnya.
Baca Juga: Pelaku UMKM Bisa Gunakan Fitur Ini di GoPay untuk Kelola Keuangan
Sinergi edukasi dan pemanfaatan teknologi ini menunjukkan dampak yang nyata. Berdasarkan data terbaru Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), nilai transaksi judi online di Indonesia pada 2025 tercatat turun sebesar 57 persen menjadi Rp155 triliun, dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp359 triliun.
Sementara itu, nilai deposit judi online juga mengalami penurunan sebesar 45 persen.
Atas kontribusinya dalam upaya pemberantasan judi online, Gerakan Judi Pasti Rugi memperoleh apresiasi dari berbagai pihak. Salah satunya dengan meraih Juara 1 kategori Program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (CSR) dari Perhumas Indonesia.
Penghargaan tersebut diberikan atas peran aktif GoPay dalam mengedukasi masyarakat serta mendukung langkah pemerintah memberantas praktik judi online.
Kolaborasi antara GoPay dan pemerintah ini dinilai menjadi contoh konkret bagaimana sinergi lintas sektor dapat memberikan dampak signifikan dalam menghadapi tantangan besar di era digital, khususnya dalam melindungi masyarakat dari praktik ilegal yang merugikan.