Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon

M Nurhadi

Minggu, 01 Februari 2026 | 19:06 WIB
Profil PT Vopak Indonesia, Perusahaan Penyebab Asap Diduga Gas Kimia di Cilegon
Tangkapan layar video yang memperlihatkan dugaan kebocoran tangki timbun PT Vopak Indonesia di Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Sabtu 31 Januari 2025. [Istimewa]
baca 10 detik
  • Asap oranye pekat muncul dari PT Vopak Indonesia, Cilegon, pada Sabtu siang (31/1/2026), menyebabkan 56 warga mual dan sesak napas.
  • Manajemen perusahaan mengklarifikasi asap tersebut adalah sisa pembersihan pipa, bukan akibat kebocoran tangki penyimpanan zat kimia berbahaya.
  • PT Vopak Indonesia merupakan perusahaan patungan antara Royal Vopak Belanda dan Prajogo Pangestu melalui Chandra Asri Petrochemical Tbk.

Suara.com - Warga di sekitar kawasan industri Kecamatan Grogol, Kota Cilegon, Banten, dikejutkan oleh kemunculan asap pekat berwarna oranye yang membumbung tinggi dari area operasional PT Vopak Indonesia pada Sabtu siang (31/1/2026) sekitar pukul 14.00 WIB.

Fenomena yang diduga berasal dari kebocoran zat kimia ini segera memicu kekhawatiran massal terkait dampak kesehatan bagi penduduk setempat.

Berdasarkan laporan terkini, sedikitnya 56 warga dari Lingkungan Kalibaru, Kelurahan Gerem, harus mendapatkan perawatan medis di Puskesmas Pulomerak.

Para korban melaporkan keluhan yang serupa, yakni rasa mual yang hebat, pusing, hingga kesulitan bernapas atau sesak napas sesaat setelah insiden tersebut terjadi.

Kepala Puskesmas Pulomerak, Novita Ginting, mengonfirmasi adanya lonjakan pasien yang tidak biasa dari wilayah perbatasan Merak-Grogol.

Menurutnya, pihak puskesmas telah melakukan tindakan medis sesuai dengan gejala yang dialami warga, meskipun kepastian penyebab gejala tersebut masih memerlukan penyelidikan lebih lanjut.

"Jumlah warga yang berobat lebih banyak dari biasanya. Ada 56 orang yang datang mengeluhkan pusing dan mual. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menggunakan masker, dan segera memeriksakan diri jika merasakan keluhan kesehatan," ujar Novita saat dikonfirmasi Suarabanten.id pada Sabtu malam.

Walikota Cilegon, Robinsar, langsung merespons situasi ini dengan memberikan instruksi tegas kepada manajemen PT Vopak Indonesia.

Robinsar memerintahkan perusahaan untuk segera melakukan pendataan menyeluruh terhadap kondisi kesehatan warga yang terdampak di sekitar lokasi pabrik guna memastikan mereka mendapatkan kompensasi medis yang layak.

baca juga

Klarifikasi Manajemen: Bukan Kebocoran Tangki?

Menanggapi kepanikan publik, pihak manajemen PT Vopak Terminal Merak akhirnya memberikan pernyataan resmi. Perusahaan membantah kabar yang menyebutkan telah terjadi kebocoran tangki penyimpanan atau kegagalan dalam proses produksi.

Ajeng Yuanita, selaku perwakilan HRD PT Vopak Terminal Merak, menjelaskan bahwa asap kuning kecokelatan tersebut muncul akibat aktivitas pembersihan fasilitas rutin.

"Asap tersebut berasal dari sisa pembuangan yang bercampur dengan uap saat petugas melakukan pembersihan pipa, jadi bukan karena kebocoran," tegas Ajeng pada Minggu (1/2/2026).

Meskipun demikian, dugaan awal di lapangan sempat mengarah pada adanya kandungan senyawa HNO3 (Asam Nitrat) yang cukup berbahaya jika terhirup langsung ke dalam sistem pernapasan manusia.

Profil PT Vopak Indonesia: Jejak Investasi Belanda dan Prajogo Pangestu

PT Vopak Indonesia bukan sekadar penyedia tangki timbun biasa. Perusahaan ini merupakan bagian dari jaringan global Royal Vopak, raksasa penyimpanan tangki independen asal Belanda.

Di Indonesia, entitas ini memiliki keterkaitan erat dengan taipan properti dan energi, Prajogo Pangestu.

Jejak kemitraan ini dimulai pada Oktober 2020, ketika emiten milik Prajogo Pangestu, PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (TPIA), menjalin kesepakatan (Letter of Intent) dengan Royal Vopak.

Keduanya membentuk perusahaan patungan (joint venture) yang berfokus pada pengembangan infrastruktur industri dan rantai pasok petrokimia di wilayah strategis Cilegon.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Daftar Saham Prajogo Pangestu, Konglomerat Pasar Modal Indonesia

Daftar Saham Prajogo Pangestu, Konglomerat Pasar Modal Indonesia

Bisnis | Minggu, 01 Februari 2026 | 09:37 WIB

Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!

Dokter Saraf Ungkap Bahaya Penyalahgunaan Gas Tawa N2O pada Whip Pink: Ganggu Fungsi Otak!

Health | Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:32 WIB

Tampil di Ultraverse Festival, Bernadya Gugup Nyanyikan Lagu Baru

Tampil di Ultraverse Festival, Bernadya Gugup Nyanyikan Lagu Baru

Entertainment | Sabtu, 31 Januari 2026 | 20:01 WIB

Apa Manfaat Whip Pink yang Beredar di Pasaran? Pahami Kegunaannya

Apa Manfaat Whip Pink yang Beredar di Pasaran? Pahami Kegunaannya

Lifestyle | Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:19 WIB

Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat

Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat

News | Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:02 WIB

Kenapa Whip Pink Disebut Gas Tertawa N2O? Kenali Bahaya Jika Disalahgunakan

Kenapa Whip Pink Disebut Gas Tertawa N2O? Kenali Bahaya Jika Disalahgunakan

Lifestyle | Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:16 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×