Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat

Vania Rossa

Sabtu, 31 Januari 2026 | 14:02 WIB
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
Lula Lahfah (Instagram)
baca 10 detik
  • Kemenkes mengimbau masyarakat tidak menyalahgunakan gas medis N2O menyusul kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah.
  • Gas N2O hanya boleh digunakan tenaga kesehatan kompeten untuk anestesi dalam fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Penyalahgunaan gas medis dinilai serius Kemenkes karena berisiko fatal meskipun polisi hentikan penyelidikan.

Suara.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengingatkan masyarakat agar tidak menyalahgunakan gas nitrous oxide (N2O), menyusul ditemukannya tabung gas yang diduga terkait dalam kasus meninggalnya selebgram Lula Lahfah (26).

Direktur Produksi dan Distribusi Farmasi Kemenkes, El Iqbal, menegaskan bahwa N2O yang berstatus sebagai gas medis hanya boleh digunakan untuk keperluan layanan kesehatan dan oleh tenaga yang memiliki kompetensi.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan gas medis N2O di luar peruntukan kesehatannya,” ujar El Iqbal dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Selatan, Jumat.

Ia menjelaskan, secara umum nitrous oxide memang memiliki beragam fungsi di berbagai sektor seperti industri pangan, pertanian, hingga otomotif. Namun khusus di bidang kesehatan, penggunaannya dikategorikan sebagai gas medis yang pengaturannya sangat ketat.

Dalam layanan medis, N2O lazim dipakai sebagai anestesi umum saat pembedahan, serta sebagai pereda nyeri, penenang, dan pengurang kecemasan dalam prosedur tertentu, termasuk tindakan kedokteran gigi. Penggunaannya pun dibatasi hanya di fasilitas pelayanan kesehatan tingkat lanjut seperti rumah sakit.

Aturan tersebut tercantum dalam Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 4 Tahun 2016 tentang Penggunaan Gas Medik dan Vakum Medik di Fasilitas Pelayanan Kesehatan. Selain itu, N2O juga masuk dalam Formularium Nasional sebagai bagian dari obat yang digunakan pada layanan rujukan, khususnya anestesi.

Kemenkes menilai penyalahgunaan gas medis merupakan persoalan serius karena berisiko menimbulkan dampak kesehatan berat, bahkan dapat berujung fatal. Karena itu, masyarakat diminta tidak menggunakan N2O di luar pengawasan medis.

Sementara itu, pihak kepolisian menyatakan belum dapat memastikan penyebab pasti kematian Lula Lahfah. Hal ini karena keluarga menolak dilakukan autopsi.

Polisi pun menghentikan penyelidikan setelah tidak menemukan indikasi tindak pidana. Dari lokasi apartemen Lula di kawasan Jakarta Selatan, penyidik menemukan satu tabung berwarna merah muda yang dikenal sebagai “whip pink”, serta sejumlah barang lain yang kini masih diperiksa lebih lanjut, termasuk melalui uji DNA sentuhan.

baca juga

Selain itu, ditemukan pula obat-obatan dan surat rawat jalan dari rumah sakit. Kepolisian sebelumnya menyebut tidak ada tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kasus ini kembali menjadi pengingat bahwa penggunaan zat medis di luar pengawasan tenaga kesehatan dapat membawa risiko serius bagi keselamatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kenapa Whip Pink Disebut Gas Tertawa N2O? Kenali Bahaya Jika Disalahgunakan

Kenapa Whip Pink Disebut Gas Tertawa N2O? Kenali Bahaya Jika Disalahgunakan

Lifestyle | Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:16 WIB

Whip Pink Kok Bisa Dijual Bebas? Ini 5 Fakta 'Gas Tertawa' N2O dan Efek Sampingnya

Whip Pink Kok Bisa Dijual Bebas? Ini 5 Fakta 'Gas Tertawa' N2O dan Efek Sampingnya

Lifestyle | Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:57 WIB

Apa itu Nitrous Oxide? Ini Manfaat dan Bahaya Gas di Whip Pink

Apa itu Nitrous Oxide? Ini Manfaat dan Bahaya Gas di Whip Pink

Lifestyle | Sabtu, 31 Januari 2026 | 11:21 WIB

Terkini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Merasa Sehat Bukan Berarti Tak Perlu Cek Kesehatan, Ini Pentingnya Deteksi Dini

Health | Sabtu, 19 September 2026 | 01:44 WIB

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×