Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BEI Gembok 38 Emiten yang Belum Penuhi Free Float, Ini Daftarnya

Achmad Fauzi, Rina Anggraeni

Senin, 02 Februari 2026 | 11:57 WIB
BEI Gembok 38 Emiten yang Belum Penuhi Free Float, Ini Daftarnya
Layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
baca 10 detik
  • BEI menangguhkan perdagangan 38 saham karena emiten gagal memenuhi batas waktu free float pada 31 Desember 2025.
  • Penangguhan ini sesuai Pengumuman BEI tanggal 30 Januari 2026 terkait pelanggaran Peraturan Bursa Nomor I-A.
  • Emiten yang melanggar juga dikenai sanksi Peringatan Tertulis III serta denda sebesar Rp 50 juta

Suara.com - Bursa Efek Indonesia (BEI) memutuskan untuk melakukan penghentian sementara perdagangan efek atau suspesensi ke beberapa saham. Hal ini dikarenakan ada emiten yang belum memenuhi ketentuan free float hingga batas waktu 31 Desember 2025. 

Dalam pengumuman tertanggal 30 Januari 2026, BEI menyatakan penghentian sementara perdagangan dilakukan setelah emiten-emiten tersebut tidak memenuhi ketentuan Peraturan Bursa Nomor I-A, khususnya Pasal V.1.1 dan/atau V.1.2 terkait jumlah saham yang dimiliki publik.

"Bursa telah mengenakan Peringatan Tertulis III dan denda sebesar Rp 50 juta kepada Perusahaan Tercatat yang tidak memenuhi ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-A," tulis BEI dalam pengumuman tersebut yang dikutip Senin (2/2/2026).

Layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dengan aturan itu, beberapa kewajiban tersebut belum dipenuhi hingga akhir masa pemantauan. Bursa memutuskan untuk melanjutkan sanksi berupa suspensi perdagangan efek.

"Sehubungan dengan hal tersebut, Bursa mengenakan sanksi suspensi efek kepada Perusahaan Tercatat atas belum dipenuhinya ketentuan V.1.1 dan/atau V.1.2 Peraturan Bursa Nomor I-A sampai dengan periode pemantauan berikutnya," kata BEI. 

Berikut daftar lengkap 38 perusahaan tercatat yang dikenai suspensi karena belum memenuhi ketentuan free float:

  1. ALMI – PT Alumindo Light Metal Industry Tbk (seluruh pasar)
  2. CBMF – PT Cahaya Bintang Medan Tbk (seluruh pasar)
  3. COWL – PT Cowell Development Tbk (seluruh pasar)
  4. DEAL – PT Dewata Freightinternational Tbk (reguler dan tunai)
  5. DUCK – PT Jaya Bersama Indo Tbk (seluruh pasar)
  6. ETWA – PT Eterindo Wahanatama Tbk (seluruh pasar)
  7. FASW – PT Fajar Surya Wisesa Tbk (reguler dan tunai)
  8. GAMA – PT Aksara Global Development Tbk (reguler dan tunai)
  9. HKMU – PT HK Metals Utama Tbk (seluruh pasar)
  10. JSKY – PT Sky Energy Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
  11. KAYU – PT Darmi Bersaudara Tbk (seluruh pasar)
  12. KBRI – PT Kertas Basuki Rachmat Indonesia Tbk (seluruh pasar)
  13. KIAS – PT Keramika Indonesia Asosiasi Tbk (reguler dan tunai)
  14. LCGP – PT Eureka Prima Jakarta Tbk (seluruh pasar)
  15. LMSH – PT Lionmesh Prima Tbk (reguler dan tunai)
  16. MABA – PT Marga Abhinaya Abadi Tbk (seluruh pasar)
  17. MAGP – PT Multi Agro Gemilang Plantation Tbk (reguler dan tunai)
  18. MFMI – PT Multifiling Mitra Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
  19. MTRA – PT Mitra Pemuda Tbk (seluruh pasar)
  20. MTSM – PT Metro Realty Tbk (reguler dan tunai)
  21. MYTX – PT Asia Pacific Investama Tbk (reguler dan tunai)
  22. NUSA – PT Sinergi Megah Internusa Tbk (reguler dan tunai)
  23. PLAS – PT Polaris Investama Tbk (seluruh pasar)
  24. PLIN – PT Plaza Indonesia Realty Tbk (reguler dan tunai)
  25. RIMO – PT Rimo International Lestari Tbk (seluruh pasar)
  26. RSGK – PT Kedoya Adyaraya Tbk (reguler dan tunai)
  27. SBAT – PT Sejahtera Bintang Abadi Textile Tbk (seluruh pasar)
  28. SIMA – PT Siwani Makmur Tbk (seluruh pasar)
  29. SKYB – PT Northcliff Citranusa Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
  30. SMCB – PT Solusi Bangun Indonesia Tbk (reguler dan tunai)
  31. SUGI – PT Sugih Energy Tbk (seluruh pasar)
  32. SUPR – PT Solusi Tunas Pratama Tbk (reguler dan tunai)
  33. TECH – PT Indosterling Technomedia Tbk (seluruh pasar)
  34. TOYS – PT Sunindo Adipersada Tbk (seluruh pasar)
  35. TRIL – PT Trivina Insanlestari Tbk (seluruh pasar)
  36. TRIO – PT Trikomsel Oke Tbk (seluruh pasar)
  37. UNIT – PT Nusantara Inti Corpora Tbk (seluruh pasar)
  38. WICO – PT Wicaksana Overseas International Tbk (reguler dan tunai).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Pasar Saham RI Dibanjiri ARB Emiten Konglomerat

Pasar Saham RI Dibanjiri ARB Emiten Konglomerat

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 11:42 WIB

IHSG Langsung Jatuh di Pembukaan Senin Setelah Dihantam Kabar Pejabat OJK Mundur

IHSG Langsung Jatuh di Pembukaan Senin Setelah Dihantam Kabar Pejabat OJK Mundur

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 09:15 WIB

BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham

BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 08:50 WIB

Terkini

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Pelajar Palembang Viral Usai Pamer Revolver saat Konvoi, Ternyata Senpira Dibeli dari Facebook

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:58 WIB

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Nama Bupati PALI Muncul di Kasus Suap Audit BPK, KPK Periksa Asgianto Sebagai Saksi

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:43 WIB

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Kondisi Terbaru Gunung Semeru, Enam Kali Erupsi dalam Sehari dan Masih Berstatus Siaga

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Detik-detik Narapidana Narkoba Diborgol Usai Bebas karena Remisi 17 Agustus, Ada Apa?

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:22 WIB

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Dedi Mulyadi Sindir Birokrasi Minta Dihormati: Rapat Habis Puluhan Juta, Tapi Rakyat Tetap Menderita

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Koreksi Data Pidato Presiden: 6 Fakta Realitas Hidup Susanah, Kuli Kain Majun Asal Cileungsi Bogor

Jabar | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:16 WIB

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Bantah Isu Pisah dari NKRI, Ini 6 Pesan Penting Sultan Banten ke-18 untuk Masyarakat

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:08 WIB

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Penerbangan Langsung Palembang-Bandung Kembali Hadir, Ini Jadwal dan Harga Tiket Citilink

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Oknum Petugas Bandara Terlibat Penyelundupan 22 Kg Emas Batangan

Banten | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:58 WIB

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Mati Lampu hingga 4 Jam, Cek Daftar Wilayah di Palembang yang Terdampak Pemadaman PLN

Sumsel | Selasa, 18 Agustus 2026 | 22:50 WIB

×