Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp0
Beli Rp0
IHSG ...
LQ45 ...
Srikehati
JII ...

BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham

Achmad Fauzi | Rina Anggraeni | Suara.com

Senin, 02 Februari 2026 | 08:50 WIB
BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham
Jeffrey Hendrik ditunjuk sebagai Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama PT Bursa Efek Indonesia atau Dirut BEI. Tugas pertamanya tidak main-main, bertemu MSCI. [Dok PT BEI]
  • Bareskrim Polri mendalami indikasi pidana manipulasi harga saham terkait anjloknya IHSG; BEI mendukung penegakan hukum tersebut.
  • BEI berencana meningkatkan klasifikasi tipe investor menjadi lebih detail, mengacu standar praktik terbaik global dan MSCI.
  • OJK meluncurkan delapan rencana aksi reformasi integritas pasar modal mencakup peningkatan free float dan transparansi UBO.

Suara.com - Bareskrim Polri berencana mendalami adanya indikasi pidana di balik anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG). Adapun, indikasi pidana ini mencakup aksi manipulasi harga atau saham gorengan yang terjadi di pasar modal.

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI), Jeffrey Hendrik, mengayakam mendukung setiap proses hukum dalam upaya memberantas praktik goreng saham.

Menurutnya, segala kegiatan manipulasi masuk dalam pelanggaran di pasar modal.

"Bursa selalu mendukung setiap upaya penegakan hukum," ungkap Jeffrey kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Minggu (1/2/2026).

Layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Layar yang menampilkan pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Selasa (16/4/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dia menjelaskan, manipulasi pasar tidak melihat kelompok tertentu. Ia pun menegaskan setiap pihak yang melakukan manipulasi masuk dalam kategori kejahatan di pasar modal.

"Manipulasi pasar tidak melihat pada kelompok tertentu. Tetapi setiap pihak yang melakukan manipulasi harga di pasar, melakukan kejahatan pasar modal," bebernya.

Selain itu, dia mengatakan BEI akan melakukan peningkatan klasifikasi tipe investor dengan lebih detail. Sehingga kejelasan atas investasi yang bertransaksi lebih jelas dan komprehensif. 

"Meningkatkan tipe investor dari yang saat ini 9 kategori SID akan disesuaikan dengan global best practice dan diharapkan MSCI," imbuhnya.

8 Reformasi BEI

Sebelumnya, Pejabat Sementara (Pjs) Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Friderica Widyasari Dewi, mengeluarkan delapan rencana aksi percepatan reformasi integritas pasar modal  Indonesia. Dengan rencana ini, diyakini pasar modal RI akan mendapat kepercayaan dari para investor asing dan domestik.

Adapun, delapan rencana aksi ini dikelompokkan ke dalam empat klaster. Klaster pertama adalah kebijakan baru free float, klaster kedua adalah transparansi. Sementara klaster ketiga adalah tata kelola dan enforcement, serta klaster keempat adalah sinergitas.

Rencana aksi pertama, adalah menaikkan batas minimum free float emiten menjadi 15 persen, meningkat dari ketentuan saat ini sebesar 7,5 persen yang dilakukan secara bertahap. Untuk perusahaan yang melakukan IPO baru, dapat langsung ditetapkan 15 persen. Sedangkan untuk emiten yang sudah lama, akan diberikan waktu transisi.

Aksi kedua adalah transparansi, khususnya transparansi atas ultimate beneficial owner atau UBO. OJK akan terus mendorong penguatan transparansi UBO dan keterbukaan afiliasi pemegang saham, guna meningkatkan kredibilitas dan daya tarik investasi melalui pengaturan yang tegas berdasarkan best practices internasional.

Aksi ketiga, yaitu penguatan data kepemilikan saham. OJK akan memerintahkan SRO untuk melakukan penguatan data kepemilikan saham agar lebih granular dan reliable, dengan klasifikasi sub-tipe investor mengacu pada praktik global. KSEI akan menyampaikan data tersebut kepada Bursa Efek Indonesia untuk dipublikasikan melalui situs BEI.

Kemudian aksi keempat, adalah demutualisasi Bursa Efek Indonesia, sesuai amanat undang-undang, untuk meningkatkan tata kelola dan mengurangi konflik kepentingan. OJK akan terus membahas hal ini bersama pemerintah dan BEI dalam rangka persiapan implementasi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Danantara Berpeluang Genggam Paling Banyak 30% Saham BEI

Danantara Berpeluang Genggam Paling Banyak 30% Saham BEI

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 08:01 WIB

OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI

OJK Keluarkan 8 Aksi Reformasi BEI

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 07:53 WIB

Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal

Beda Emerging Market dan Frontier MSCI, Sinyal Bahaya Bagi Pasar Modal

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 06:23 WIB

Terkini

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Pertamina dan POSCO International Jajaki Kerja Sama Pengembangan Teknologi Rendah Karbon

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 21:40 WIB

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Update Harga BBM SPBU Shell, BP dan Vivo saat Minyak Dunia Lewati USD 100 per Barel

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 20:05 WIB

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Indonesia-Korsel Teken 10 MoU Senilai Rp 173 Triliun, Kerja Sama AI hingga Energi Bersih

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:38 WIB

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

IHSG Terus-terusan Anjlok, OJK Salahkan Sentimen Negatif Global

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 18:05 WIB

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Penyebab Rupiah Melemah Tembus Rp17.002 per Dolar AS Hari Ini

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:58 WIB

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Profil PT PP Presisi Tbk (PPRE): Anak Usaha BUMN, Siapa Saja Pemegang Sahamnya?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:44 WIB

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

RI Masuk 3 Besar Dunia Peminat Aset Kripto Riil, OSL Rilis 'Tabungan' Emas Digital

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 17:41 WIB

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Pasar Semen Domestik Lesu, SMGR Putar Otak Jualan ke Luar Negeri

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:46 WIB

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Dilema Selat Hormuz: DEN Minta Warga Tenang, Stok BBM Nasional Masih Terjaga

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:39 WIB

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Impor Mobil Pikap Tembus Rp 975,5 Miliar di Januari-Februari 2026, Buat Kopdes Merah Putih?

Bisnis | Kamis, 02 April 2026 | 16:20 WIB