Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI

Mohammad Fadil Djailani, Rina Anggraeni

Senin, 02 Februari 2026 | 14:08 WIB
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Jeffrey Hendrik sempat disebut-sebut sebagai sosok yang akan mengisi posisi Pjs Direktur Utama. Foto ist.
baca 10 detik
  • BEI belum menetapkan Pjs Dirut pengganti Iman Rachman karena masih proses.
  • Operasional dan pengambilan keputusan bursa dipastikan normal tanpa gangguan.
  • Simpang Siur Nama: Jeffrey Hendrik sempat disebut Menkeu sebagai Pjs, namun belum resmi di BEI.

Suara.com - Teka-teki mengenai sosok yang akan menakhodai Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk sementara waktu masih menjadi misteri. Otoritas bursa mengonfirmasi bahwa hingga saat ini belum ada penunjukan resmi Pejabat Sementara (Pjs) Direktur Utama untuk menggantikan Iman Rachman yang secara mengejutkan mengundurkan diri pada akhir Januari lalu.

Sekretaris Perusahaan BEI, Kautsar Primadi Nurahmad, menjelaskan bahwa proses internal untuk menentukan suksesor sementara masih terus bergulir. Meski pasar menantikan kepastian figur pemimpin baru, manajemen meminta publik untuk bersabar menunggu hasil proses yang sedang berjalan sesuai regulasi yang berlaku.

"Kami masih belum dapat mengeluarkan pernyataan resmi karena masih terdapat proses yang masih harus dijalankan," ungkap Kautsar dalam keterangan tertulisnya pada Senin (2/2/2026).

Meskipun kursi kepemimpinan tertinggi tengah kosong, Kautsar memberikan jaminan kepada para investor dan pelaku pasar bahwa stabilitas bursa tidak akan terganggu. Ia menegaskan bahwa sistem tata kelola di BEI telah dirancang untuk tetap tangguh dalam menghadapi masa transisi kepemimpinan.

Pihak manajemen memastikan bahwa seluruh aktivitas perdagangan, pengawasan pasar, hingga layanan administrasi emiten tetap berjalan sebagaimana mestinya. "Kami memastikan proses pengambilan keputusan dan operasional masih berjalan dengan normal dan tidak terganggu terkait hal ini," tambah Kautsar.

Isu mengenai Pjs Dirut BEI sempat memanas menyusul pernyataan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, dalam pertemuan di Danantara akhir pekan lalu. Dalam kesempatan tersebut, Jeffrey Hendrik sempat disebut-sebut sebagai sosok yang akan mengisi posisi Pjs Direktur Utama.

Namun, pernyataan resmi dari pihak BEI hari ini secara tersirat mengklarifikasi bahwa kabar tersebut belum bersifat final secara administratif di internal bursa. Pengunduran diri Iman Rachman yang efektif pada Jumat (30/1/2026) memang meninggalkan celah strategis, namun penunjukan penggantinya harus melalui mekanisme formal yang melibatkan koordinasi ketat dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Kini, pelaku pasar modal menantikan langkah konkret dari dewan komisaris dan pemegang saham untuk segera menetapkan nahkoda baru guna menjaga sentimen positif di tengah dinamika ekonomi global tahun 2026 yang kian menantang.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Disinggung MSCI, 38 Saham RI Melanggar Aturan Free Float

Disinggung MSCI, 38 Saham RI Melanggar Aturan Free Float

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 11:58 WIB

BEI Gembok 38 Emiten yang Belum Penuhi Free Float, Ini Daftarnya

BEI Gembok 38 Emiten yang Belum Penuhi Free Float, Ini Daftarnya

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 11:57 WIB

BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham

BEI Pasrah Bareskrim Telusuri Praktik Goreng Saham

Bisnis | Senin, 02 Februari 2026 | 08:50 WIB

Terkini

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Rayakan 10 Tahun di Indonesia, Big Bad Wolf Kembali Hadir 24 Jam di ICE BSD

Lifestyle | Jum'at, 09 Oktober 2026 | 00:03 WIB

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Spill Lagunya di SNADA Indonesia 2026, Anggun Dukung Inisiatif Sosial 3T: Mereka Tidak Sendiri

Entertainment | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:35 WIB

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Rumah Perwira TNI di Cijantung Diduga Jadi Markas Judi Online

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 23:05 WIB

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

RUU Pemilu 2029 Mulai Dibahas, DPR Buka Pintu Masukan Publik

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Imigrasi Sumut Petakan Risiko Hukum Penanganan Pengungsi

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

Reses Bukan Hambatan DPR Tindaklanjuti Putusan MK soal Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:53 WIB

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

2.399 Unit Huntap untuk Korban Bencana di Aceh Tamiang Ditargetkan Rampung 2026

Sumut | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

Kebakaran di Kawasan Pemukiman Padat Penduduk Kramat Pulo, 30 Mobil Damkar Dikerahkan

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:42 WIB

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

Tak Perlu Angket, DPR Bisa Gunakan Putusan MK sebagai Dasar Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:34 WIB

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Essential Oil Indonesia Dibawa ke Pasar Beauty Timur Tengah

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 22:24 WIB

×