OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan

Rabu, 04 Februari 2026 | 07:39 WIB
OJK Hormati Langkah Hukum Polri Datangi Shinhan Sekuritas Terkait Saham Gorengan
Ilustrasi pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta. [Suara.com/Alfian Winanto]
Baca 10 detik
  • OJK menyatakan menghormati penindakan hukum oleh Dittipideksus Bareskrim Polri terkait dugaan praktik saham gorengan.
  • Penegakan hukum ini dinilai penting OJK untuk menjaga integritas pasar modal sesuai peraturan berlaku di Indonesia.
  • OJK berkomitmen terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum demi penguatan pengawasan pasar modal nasional.

Suara.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) buka suara mengenai Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri mendatangi PT Shinhan Sekuritas Indonesia. Hal ini, terkait penanganan dugaan praktik saham gorengan di pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi, menyatakan bahwa OJK menghormati setiap langkah penegakan hukum yang dilakukan aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“OJK menghormati langkah-langkah penegakan hukum yang dilakukan oleh aparat penegak hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Hasan Fawzi dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Ia menekankan, penegakan hukum merupakan bagian penting dalam upaya menjaga integritas pasar modal nasional. Hal tersebut sejalan dengan agenda percepatan Reformasi Integritas Pasar Modal yang tengah dijalankan OJK.

“Penegakan hukum merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan kepercayaan terhadap pasar modal agar dapat berjalan secara sehat, adil, dan berkelanjutan,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Hasan menyampaikan bahwa OJK memberikan perhatian serius terhadap penguatan pengawasan dan integritas pasar modal.

OJK juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum serta pihak-pihak terkait sesuai dengan kewenangannya.

“Sebagaimana yang telah kami sampaikan sebelumnya, OJK siap bekerja sama dan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum dan semua pihak terkait,” tandasnya.

Langkah Bareskrim Polri tersebut menjadi bagian dari proses penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di pasar modal. Hal ini sekaligus diharapkan dapat memperkuat kepercayaan publik dan investor terhadap sistem keuangan nasional.

Baca Juga: IHSG Hari Ini Berpotensi Konsolidasi di Tengah 'Perang' Lawan 'Saham Gorengan'

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI