Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik

Selasa, 10 Februari 2026 | 19:46 WIB
Kemenhub Deadline Kapal Penyeberangan: Bereskan Izin atau Dilarang Mudik
Kapal bersandar di pelabuhan yang dikelola oleh Pelindo [SuaraSulsel.id/Pelindo]
Baca 10 detik
  • Kapal wajib penuhi standar kelaiklautan sebelum 1 Maret 2026.
  • Kapal tak laik dilarang beroperasi dan tak diberi izin layar Lebaran.
  • Uji petik menyasar 55 kapal untuk cegah kecelakaan di lintas Ketapang-Gilimanuk.

Suara.com - Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas III Tanjung Wangi, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersikap tegas terkait keselamatan pelayaran menjelang musim mudik Lebaran 2026.

Seluruh operator kapal di lintasan Ketapang–Gilimanuk diberi tenggat waktu hingga 1 Maret 2026 untuk menuntaskan rekomendasi kelaiklautan.

Jika membandel, KSOP memastikan tidak akan melayani izin operasional kapal tersebut pada periode angkutan Lebaran mendatang.

Kepala Seksi Status Hukum dan Sertifikasi Kapal KSOP Kelas III Tanjung Wangi, Widodo menyatakan bahwa kebijakan ini merupakan buntut dari hasil uji petik (ram check) yang dilakukan tim Marine Inspector terhadap puluhan armada di Banyuwangi.

"Dari 55 kapal tadi, kita sudah melaksanakan semuanya (uji petik). Nanti itu bisa kita close per 1 Maret," ujar Widodo saat ditemui di Banyuwangi, Selasa (10/2/2026).

Widodo menekankan bahwa proses uji petik bertujuan menjamin standar keselamatan dipenuhi secara mutlak. Selama inspeksi, tim menemukan sejumlah Non-Conformity (NC) atau ketidaksesuaian teknis yang wajib segera diperbaiki oleh pemilik kapal.

"NC ini harus diindahkan oleh masing-masing pemilik kapal. Batas akhirnya 1 Maret," tegasnya.

Sanksi yang disiapkan tidak main-main. Widodo menyebut KSOP akan menahan penerbitan Surat Persetujuan Berlayar (SPB) bagi kapal yang masih memiliki rapor merah setelah melewati tenggat waktu.

"Kalau sampai 1 Maret NC tidak terpenuhi, ya mohon maaf, KSOP tetap tidak akan memberikan pelayanan untuk kapal-kapal tersebut," imbuhnya.

Baca Juga: Purbaya Ancam Potong Anggaran Kemenhub, Geram Banyak Kapal Asing Tak Bayar Pajak

Hingga saat ini, dari total 55 armada yang disiapkan untuk arus mudik, sebanyak 47 kapal telah masuk dalam tahap penyelesaian rekomendasi setelah dikunci hasil uji petiknya. Temuan teknis yang ada bervariasi, mulai dari hal krusial hingga peralatan penunjang keselamatan.

"Contohnya Man Overboard (MOB) yang lampunya mati dan harus diganti. Itu sudah ada rekomendasinya," jelas Widodo.

Langkah preventif ini diambil demi menjamin keamanan ribuan pemudik yang akan menyeberang dari Jawa menuju Bali maupun sebaliknya. Widodo menegaskan pihaknya tidak ingin mengambil risiko sekecil apa pun terkait nyawa penumpang.

"Apalagi kalau tidak memenuhi kelaiklautan, ya lebih baik kita berhenti saja," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Masalah Hidupmu Diangkat Jadi Film Indonesia, Judul Apa Paling Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Satu Frekuensi Selera Musikmu dengan Pasangan?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI